| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019160266824000 | Rp 1,364,398,383 | - | |
CV Karzanda | 09*2**9****23**0 | - | - |
CV Trijaya Multi Konstruksi | 06*4**3****22**0 | - | - |
| 0838384071824000 | - | - | |
| 0718339443823000 | Rp 1,155,733,799 | Daftar Personel Manajerial yang disampaikan khususnya 1 (satu) orang Pelaksana saluran irigasi (TS 031) tidak disertai dengan bukti pengalaman selama 2 tahun. Dengan demikian CV. Dasar Pilar tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F.Persyaratan Teknis, Nomor 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Pelaksana Lapangan : 1 (satu) orang Memiliki SKT Pelaksana Saluran Irigasi (TS-031) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (SI-142001). Level 4 (empat), dengan Pengalaman 2 (dua) Tahun; | |
| 0011143419822000 | Rp 1,222,248,220 | Bukti kepemilikan peralatan utama Mini Excavator Yanmar PC-45 yang berupa surat perjanjian sewa setelah dilakukan klarifikasi diketahui bahwa pemberi sewa tidak pernah menandatangani surat perjanjian sewa sebagaimana yang diunggah oleh CV. Garuda Sakti. Dengan demikian Bukti kepemilikan peralatan utama tersebut dianggap tidak valid dan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Huruf a) Mini Excavator 1 (satu) unit kapasitas 38.7-64.8 HP sebagaimana penjelasan dalam Instruksi Kepada Penyedia Nomor 28.12 huruf b, nomor 2) huruf b) nomor (1) huruf (c); | |
| 0436079677822000 | Rp 1,185,302,171 | Daftar Personel Manajerial yang disampaikan khususnya 1 (satu) orang Pelaksana lapangan pekerjaan saluran irigasi (level 4) tidak sesuai dengan persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F.Persyaratan Teknis, Nomor 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Pelaksana Lapangan : 1 (satu) orang Memiliki SKT Pelaksana Saluran Irigasi (TS-031) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (SI-142001). Level 4 (empat), dengan Pengalaman 2 (dua) Tahun; | |
| 0752205328822000 | Rp 1,119,993,801 | Dalam Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi, Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Nama Paket pekerjaan yang ditenderkan dan Nama Pokja Pemilihan tidak sesuai dengan Paket pekerjaan yang ditenderkan dan Nama Pokja Pemilihan yang melaksanakan tender. Dengan demikian Rencana Keselamatan Konstruksi pada Dokumen Penawaran Teknis dianggap tidak memuat pakta komitmen Keselamatan Kontruksi sebagaimana dijelaskan dalam Instruksi Kepada Penyedia Nomor 28.12 huruf b, nomor 2) huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:… nomor (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa. Dan oleh karena itu,peserta tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Nomor 5 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini…. | |
| 0415348572824000 | Rp 1,349,740,400 | Bukti kepemilikan peralatan utama Concrete Mixer 1 (satu) unit kapasitas 0.3-0.5 M³ yang berupa nota pembelian setelah dilakukan klarifikasi diketahui bahwa toko yang tertera dalam nota pembelian tidak sesuai dengan bukti kepemilikan yang diunggah oleh CV. Anoa Perkasa. Dengan demikian Bukti kepemilikan peralatan utama tersebut dianggap tidak valid dan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Huruf c) Concrete Mixer 1 (satu) unit kapasitas 0.3-0.5 M³sebagaimana penjelasan dalam Instruksi Kepada Penyedia Nomor 28.12 huruf b, nomor 2) huruf b) nomor (1) huruf (a); | |
| 0752270785822000 | - | - | |
| 0934713215805000 | - | - | |
| 0944576800822000 | - | - | |
| 0702682675824000 | - | - | |
| 0824367759824000 | - | - | |
| 0011486123824000 | - | - | |
| 0016647257821000 | - | - | |
| 0911699049822000 | - | - | |
| 0866953847824000 | - | - | |
| 0015373822821000 | - | - | |
| 0662195825824000 | - | - | |
| 0966817090821000 | - | - | |
| 0624839973823000 | - | - | |
CV Raihan Saputra | 06*1**2****57**0 | - | - |
| 0714484425822000 | - | - | |
| 0023860513824000 | - | - | |
| 0030739890824000 | - | - | |
| 0022844013821000 | - | - | |
| 0020938221824000 | - | - | |
CV Jimass Karya | 0016641649621000 | - | - |
| 0902386440823000 | - | - | |
| 0743588550822000 | - | - |
=
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase
Kegiatan : Pengelolaan Dan Pengembangan Drainase Yang Terhubung
Langsung Dengan Sungai Dalam Daerah Kabupaten / Kota
Pekerjaan : Pembangunan/Rehabilitasi Drainase Jalan Upai -Sia
TAHUN ANGGARAN 2023
I . BAGIAN UMUM
PENGGUNAAN PERSYARATAN TEKNIS
1. Persyaratan Teknis ini merupakan Pedoman dalam pelaksaan pekerjaan - pekerjaan(yang
disebut kegiatan) termasuk seluruh konstruksi dan pekerjaan - pekerjaan lainnyasebagai suatu
kesatuan yang tidak terpisahkan.
2. Kecuali disebutkan lain, maka setiap bagian dalam persyaratan teknis ini berlaku untukseluruh
konstruksi yang termasuk dalam pekerjaan kegiatan ini, disesuaikan dengan gambar -
gambar,keterangan - keterangan tambahan tertulis dan perintah – peritah Direksi/Pengawas.
3. Semua pekerjaan yang ditentukan dalam dukumen ini mengacu dan harus mengikuti
persyaratan StandardNasional Indonesia (SNI),StandarKonsepStandardNasional Indonesia (SK
SNI), serta peraturan – peraturanNasionalInternasionallainyang ada hubungannya dangan
pekerjaan ini.
4. Standard-standard utama yang dipakai adalah standard-standard yang dibuat dan berlaku
resmi dinegara ini, apabila tidak terdapat standard yang dapat diberlakukanterhadap pekerjaan
tersebut, maka harus digunakan standard internasional yang berlaku atas pekerjaan-
pekerjaantersebut atau setidak-tidaknya standard dari Negara produsen bahan yang
menyangkut pekerjaan tersebuat yang dibelakukan.
5. Gambar denah, potongan-potongan dinyatakan dalam gambar rencana dan dijelaskanpula
dalam gambar detail lengakap dengan ukurannya. Dan apabila terdapat ketidakjelasan dalam
ukuran pada gambar, maka Pelaksana wajib meminta penjelasan dan petunjuk kepada
Direksi/Pengawas Teknik sebelum pekerjaan dikerjakan
.
LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan ini Drainase di Kota Kotamobagu, Jalan Upai – Sia sebagaimana yang ditunjukan
pada gambar situasi.
PEKERJAAN PENUNJANG KEGIATAN
1. Kantor Lapangan dan Gedung
2. Izin-izin
3. Mobilisasi/Penyediaan Peralatan
4. Sarana/Kelengkapan Penunjang Lain-lain
GAMBAR – GAMBAR
1. Gambar-gambar rencana untuk pekerjaan ini akan diberikan kepada Pelaksana dan gambar
tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kontrak.Gambar-gambar
tersebut adalah gambar-gambar yang paling akhir setelah diadakan perubahan – perubahan
dan merupakan patokan bagi pelaksana pekerjaan.
2. Pelaksana wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar rencana danspesifikasi-
spesifikasi yang berhubungan dengan hal itu. Tidak dibenarkan menarik keuntungan dari
kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan pada gambar atau perbedaan ketentuan antara
gambar dan isi spesifikasi-spesifikasi.
3. Apabila ternyata terdapat kekurangan dan hal lain yang meragukan,Pelaksana harus
mengajukan kepada Direksi secara tertulis, dan Direksi akan mengoreksi dan menjelaskan
gambar–gambar rencana tersebut untuk kelengkapan yang telah disebutkan dalam spesifikasi.
4. Penyimpangan keadaan lapangan terhadap gambar rencana akan ditentukan selanjutnya oleh
Direksi, dan akan disampaikan kepada Pelaksana secara tertulis. Pelaksana harus menyiapkan
gambar-gambar yang mengajukan perbedaan antaragambar-gambar kontak dan gambar-
gambar pelaksanaan, semua biaya untuk menyiapkan dan mencetak akan ditanggung oleh
Pelaksana.
5. Apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan,Pelaksana harus membuat gambar lengkap sesuai
pelaksaan dilapangan atau As Built drawing termasuk gambar –gambar setelah terjadi
perubahan dan harus diserahkan kepada pihak Pekerjaan sebelum megajukan termin terakhir.
RENCANA KERJA
Pelaksana harus menyiapkan suatu rencana kerja dan harus disampaikan kepada Direksi. Rencana
kerja tersebut harus mencakup :
1. Tanggal mulai, serta selesainya pekerjaan konstruksi dan atau pemasangan. Instruksi dari
berbagai bagian termasuk pengujiannya.
2. Jam kerja bagi tenaga –tanagayang disediakan oleh Pelaksana.
3. Jumlah dari tenaga kerja yang dipakai pada setiap tahap pekerjaan disertai dengan latar
belakang pendidikan serta pengalamannya.
4. Macam serta jumlah mesin-mesin serta alat-alat yang dipakai pada pelaksanaan pekerjaan.
5. Cara pelaksanaan pekerjaan
PENGADAAN MATERIAL
1. Pengadaan bahan/material mengacu pada s[esifikasi teknis
JENIS DAN MUTU BAHAN
1. Semua bahan mengacu pada spesifikasi teknis
PENYEDIAAN PERALATAN DAN TENAGA
1. Peralatan dan Tenaga Kerja mengacu pada spesifikasi teknis
PEMBERSIHAN LOKASI
1. Lapangan harus dibersihkan dari semak-semak, dan sisa -sisa bongkaran/sampah dan lain-lain.
2. Pohon-pohon kayu yang menggangu kelancaran harus ditebang, dan hasil penebangannya
dibuamg sesuai tempat yang ditentukan Direksi.
PENGUKURAN, PEMOTONGAN DAN PEMASANGAN BOUWPLANK
1. Semua pekerjaan pengukuran dan pematokan mengacu pada spesfikasi teknis
II. PEKERJAAN SIPIL
II.1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pada pekerjaan persiapan ini terdiri dari
a. Pembersihan lokasi
b. Pembongkaran pasangan batu manual dan semi mekanik
Pembongkaran manual
Pembongkaran dengan Jack hammer
Metode pekerjaan mengacu pada spesfikasi teknis
c. Galian Tanah Saluran Manual dan Mekanik
Galian tanah biasa manual
Galian tanah menggunakan excavator
Metode pekerjaan mengacu pada spesfikasi teknis
II.2. PEKERJAAN DRAINASE
Pekerjaan Pasangan batu Kali
Pekerjaan Pasangan batu Kali ( Menggunakan Batu Hasil Bongkaran )
Pekerjaan Plesteran SP. 1:3
Pekerjaan Acian
Pekerjaan Lantai Drainase (Pekerjaan lantai beton)
II.3. PEKERJAAN PELAT BETON
Pekerjaan Beton Bertulang
A. MATERIAL
1) Semen
2) Agregat ( Pasir, Kerikil atau Batu Pecah )
3) Agregat Halus
4) Air
5) Baja Tulangan.
6) Bahan Pencampur
7) Cetakan Beton
B. MUTU BETON
Pekerjaan Plat Beton saluran dibuat menggunakan campuran beton bertulangan
dengan spesifikasi mutu f’c = 14,5 MPa, slump (120 ± 20) mm (K 175). Untuk
pekerjaan beton plat drainase ini sebelum dilaksanakan wajib dilakukan JMD (Job Mix
Desain) dan JMF (Job Mix Formula) untuk menentukan komposisi campuran material
yang akan digunakan. Pelaksana diwajibkan untuk setiap campuran beton diadakan
uji slump, uji kuat tekan dengan sampel kubus minimal 15 cm x 15cm dan di uji
dilaboratorium Sipil Dinas PUPR atau kampus – kampus terdekat.
II.4. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan
Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan
keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan
kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan.
Berdasarkan Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen
keselamatan konstruksi, “sistem manajemen keselamatan konstruksi atau SMKK adalah
bagian dari sistem manajemen pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi untuk menjamin
terwujudnya Keselamatan Konstruksi”. Penerapan SMKK sebagaimana dimaksud pada ayat
(5) Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 dimuat dalam dokumen SMKK yang terdiri atas :
a) Rancangan konseptual SMKK;
b) RKK;
c) RMPK;
d) Program Mutu;
e) RKPPL; dan.
f) RMLLP.
Elemen SMKK, meliputi: a. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan
konstruksi; b. Perencanaan Keselamatan Konstruksi: c. Dukungan Keselamatan konstruksi; d.
Operasi Keselamatan Konstruksi; e. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.
Adapaun perincian mata pembayaran untuk SMKK harus mengikuti item – item yang ada
didalam Daftar Kuantitas dan Harga dan selanjutnya di buktikan dengan Foto – foto
dokumentasi penerapan SMKK dan bukti – bukti pembelian/sewa dan harus diserahkan ke
PPK pada saat penyerahan peerjaan sementara (PHO).
III. PERSONIL MANAJERIAL, PERALATAN DAN KOMPETENSI PENYEDIA
1. PERSONIL MANAJERIAL
a. Pelaksana Lapangan, 1 Orang memiliki Sertifikat Kompetensi (SKT) Pelaksana Saluran
Irigasi (TS 031) atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (SI142001)
pengalaman 2 Tahun
b. Petugas K3 Konstruksi, 1 Orang memiliki Sertifikat Petugas K3 Konstruksi atau Petugas
K3 Konstruksi pengalaman 0 Tahun
2. PERALATAN UTAMA
Syarat Pemilihan :
a. Dump Truck , 2 Unit Kapasitas 3 – 4 M3 (Milik/Sewa)
b. Theodolite, 1 Unit Kapasitas Minimal Akurasi 9 Detik (Milik/Sewa)
c. Concrete Mixer, 1 unit Kapasitas 0,3 – 0,5 m3 (Milik/Sewa)
d. Excavator Mini, 1 Unit Kapasitas 38,7 HP – 64,8 HP (Milik/Sewa)
e. Jack Hammer, 1 Unit Kapasitas minimal 27 Joule (Milik/Sewa)
Syarat Berkontrak :
a. Dump Truck, 2 Unit Kapasitas 3 – 4 M3 (Milik/Sewa)
b. Theodolite, 1 Unit Kapasitas Minimal Akurasi 9 Detik (Milik/Sewa)
c. Excavator Mini, 1 Unit Kapasitas min. 38,7 HP – 64,8 HP (Milik/Sewa)
d. Concrete Mixer, 1 unit Kapasitas 0,3 – 0,5 m3 (Milik/Sewa)
e. Jack Hammer, 1 Unit Kapasitas Minimal 27 joule (Milik/Sewa)
f. Argo/Gerobak Dorong, 2 Unit (Sewa/Milik)
g. Alat Pertukangan (batu beton), 3 Set (Sewa Milik)
2. KOMPETENSI PENYEDIA
a. Kuafikasi Penyedia : Perusahan Kecil
b. Klasifikasi SBU : Bidang Bangunan Sipil
c. Sub Klasifikasi SBU : Kode SI001 atau BS 004 (KBLI 42201)
IV. MATA PEMBAYARAN PEKERJAAN UTAMA
NO Uraian Sub Pekerjaan Bobot Pekerjaan
1 PEKERJAAN PERSIAPAN 5,05%
2 PEKERJAAN DRAINASE 90,88%
3 PEKERJAAN INLET PENANGKAP AIR BAHU JALAN 65 BH 1,39%
4 PEKERJAAN TROTOAR 17,10%
5 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI 0,68%
JUMLAH 100,00%
V. LAMPIRAN TENTANG SYARAT DAN KUALITAS BAHAN BANGUNAN
1. BAHAN PEMBUAT BETON DAN TULANGAN BETON.
A. Air.
Syarat umum air: lihat spesfikasi teknis
B. Semen: lihat spesfikasi teknis
C. Pasir ( Agregat Halus ): lihat spesfikasi teknis
D. Tras: lihat spesfikasi teknis
E. Kerikil dan batu pecah (Agregat Kasar) lihat spesfikasi teknis
F. Batu: lihat spesfikasi teknis
G. Besi lihat spesfikasi teknis
Kotamobagu, 20 Juni 2023
Untuk dan atas nama
Dinas PUPR Kota Kotamobagu
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)
TTD.
Melky Komansilan, ST
NIP. 19800803 201102 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 April 2022 | Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Uprating Broncaptering Spam Sia | Kota Kotamobagu | Rp 785,838,000 |
| 21 May 2014 | Pembangunan Pagar Puskesmas Bilalang | Rp 480,000,000 | |
| 23 June 2023 | Renovasi Bpp Kec. Bolangitang Barat (Dak Fisik) | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 450,000,000 |
| 8 March 2017 | Peningkatan Jaringan Irigasi Ampow | Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu | Rp 450,000,000 |
| 26 June 2022 | Pembangunan Ruang Kerja | Kota Kotamobagu | Rp 360,000,000 |
| 22 June 2023 | Renovasi Bpp Kec. Sangkub (Dak Fisik) | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 350,000,000 |
| 1 February 2022 | Pembangunan Saluran Drainase Desa Doloduo | Kab. Bolaang Mongondow | Rp 326,260,000 |
| 23 June 2023 | Pembangunan Laboratorium Puskeswan Paket I Kec.Bolangitang Barat | Kab. Bolaang Mongondow Utara | Rp 300,000,000 |
| 25 February 2022 | Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Desa Tonom Kec. Dumoga Timur | Kab. Bolaang Mongondow | Rp 245,125,000 |