| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016644304821000 | Rp 17,900,000,000 | - | |
| 0012512281821000 | Rp 17,940,540,000 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 27. Evaluasi Kualifikasi 27. Evaluasi Kualifikasi. Apabila ada Pekerjaan yang Sedang Dilaksanakan, maka Peserta wajib menyampaikan Daftar Perolehan Pekerjaan yang Sedang Dilaksanakan tersebut. Adapun indikator pekerjaan yang sedang dilaksanakan adalah dihitung sejak diterbitkannya SPMK; Hal ini dilakukan agar dapat menghitung Sisa Kemampuan Paket (SKP) dari Penyedia sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Huruf J Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Perubahannya. PT. CAHAYA ABADI LESTARI Tidak Menyampaikan data pekerjaan yang sedang dilaksanakan diantaranya pada Pemerintah Kota Kotamobagu pada Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Kotamonagu Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Griya Matali, Jalan Gapensi, Jalan Ibantong, Jalan Kebun Kobo Kecil, Jalan Kota Terapung , Jalan Lapangan Sinindian, Jalan Baru Matali, Jalan Mansontra dan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Losik Lobud (Bungko-Kopandakan I) | |
| 0020199378821000 | - | - | |
| 0016845174722000 | Rp 17,317,400,000 | Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan oleh Calon Penyedia harus Memenuhi Persyaratan dengan Nilai Minimal (15) dan Maksimal (20) Metode pelaksanaan GUGUR dan Evaluasi Teknis Tidak akan Dilanjutkan jika Nilai kurang dari (15) atau Salah Satu Sub Unsur mendapat Nilai 0 (nol). Ketentuan penilaian pada setiap Sub-Unsur adalah sebagai berikut: 2) Rencana Penanganan Pekerjaan Utama Point b) Bila ada & tidak jelas menguraikan secara rinci urut urutan/tahapan pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh berdasarkan uraian pekerjaan yang ada pada Daftar Kuantitas dan Harga serta penanganan pekerjaan akhir (demobilisasi peralatan dan personil dan pembersihan akhir) sampai dengan pekerjaan selesai dilaksanakan serta tidak sesuai dengan waktu pelaksanaan yang ditawarkan berdasarkan jadwal waktu pelaksanaan (Kurva “S”) diberi nilai (0,25). 4) Metode Penerapan Sistem Managemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) Point c) Bila salah satu atau lebih dari semua sub rincian tersebut diatas tidak ada dan salah satu atau lebih item pekerjaan yang ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga tidak di uraikan dalam Identifikasi Bahaya dan Resiko K3 serta Pengendalian dan penanganan bahaya dan Resiko K3 diberi nilai (0). Sehingga Nilai Akhir Unsur Metode Pelaksanaan adalah (JUMLAH NILAI = 2.25, JUMLAH SUB UNSUR = 4, BOBOT = 20, NILAI AKHIR = (Jumlah Nilai / Jumlah Sub Unsur) x BOBOT) = 11.25, HASIL = (LULUS Jika Nilai Akhir > 15, GUGUR Jika Nilai Akhir < 15 ), REKOMENDASI = TIDAK DIEVALUASI LEBIH LANJUT. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) K. DOKUMEN PENAWARAN. 2. Dokumen penawaran teknis yang terdiri dari : 6. Daftar Personil Inti : 3. Personil inti yang ditawarkan oleh Calon Penyedia tidak terikat pada Perusahaan/ Lembaga lain manapun baik pada pihak Pemerintah/Swasta atau Perusahaan/ Penyedia yang sedang melaksanakan pekerjaan Konstruksi/Konsultansi/Jasa Lainnya pada pihak Pemerintah/Swasta. Kelompok Kerja (Pokja) II Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kotamobagu akan melakukan Klarifikasi kepada Personil Inti yang bersangkutan tentang Kebenaran, Keberadaan serta Kesanggupan Personil Inti tersebut bekerja secara Penuh (full time) dalam melaksanakan Paket Pekerjaan dan hasil Klarifikasi dapat menggugurkan Penawaran. Setelah diadakan Klarifikasi Langsung kepada Tenaga Ahli yang ditawarkan oleh Calon Penyedia a.n. Ir. ATIEK UNTARTI Jabatan Ahli Arsitek bahwa yang bersangkutan: 1. Terikat pada Universitas Pancasila Jakarta Sebagai Dosen Tetap dengan Nomor Pokok Dosen 4197211005 NIDN 0315085901 Jabatan Ketua VENTURA Universitas Pancasila Jakarta. 2. Yang bersangkutan menyatakan Ketidaksanggupan Menjadi Personil Inti dan Bekerja Secara Full Time pada perusahaan PT. TANJUNG NUSA PERSADA untuk Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Tower A tahun anggaran 2016 sampai dengan selesai karena yang bersangkutan aktif sebagai Dosen Tetap pada Universitas Pancasila Jakarta (Surat Pernyataan Ketidaksanggupan Bertanda) BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN L. AMBANG BATAS SISTIM GUGUR e. Daftar Personil Inti (Poin Max 20) Daftar Personil Inti yang ditawarkan oleh penyedia harus memenuhi persyaratan dengan Nilai minimal (15) dan maksimal (20) Daftar Personil Inti Gugur dan evaluasi teknis tidak akan dilanjutkan jika Nilai kurang dari (15) atau salah satu sub unsur/sub rincian mendapat nilai 0 (nol). Ketentuan penilaian pada setiap sub-unsur di bawah ini: 2) Personil inti tidak terikat pada Perusahaan/ Lembaga lain manapun baik pada pihak Pemerintah/Swasta atau Perusahaan/ Penyedia yang sedang melaksanakan pekerjaan Konstruksi/Konsultansi/Jasa Lainnya pada pihak Pemerintah/Swasta. Apabila ditemukan/ hasil klarifikasi Personil yang dimaksud terdaftar pada perusahaan/lembaga lain baik pihak pemerintah/swasta maka diberi nilai (0) dan dinyatakan Gugur, dengan cara penilaian : Salah satu Personil Inti tidak terikat pada perusahaan/ lembaga pihak pemerintah/swasta maka diberi nilai (0) dan dinyatakan Gugur. Ahli Arsitek : 1 Orang, Pendidikan S1 Teknik Arsitektur, pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun, memiliki Ijasah dan KTP yang masih berlaku, memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Madya Teknik Arsitek (101) dan melampirkan surat pernyataan kesediaan bekerja secara penuh pada paket pekerjaan yang diikuti yang ditandatangani diatas materai. Kemudian hasil pemindaian surat pernyataan dan SKA diunggah pada dokumen penawaran terenkripsi (*.rhs) dalam SPSE apabila diunggah selain pada penawaran terenkripsi (*.rhs) dinyatakan gugur; | |
PT Maju Karya Mapalus | 0011485620823000 | Rp 18,023,850,000 | BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 26.11. Evaluasi Administrasi b) penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan ini dipenuhi/dilengkapi dan dilampirkan. Berdasarkan penjelasan diatas Dokumen Penawaran GUGUR pada tahapan Evaluasi Administrasi dan Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut karena tidak melampirkan (Surat Penawaran Bertanggal, Bulan dan Tahun Sejak Pengumuman Pemilihan Penyedia sampai dengan batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran oleh Penyedia (Gugur karena tanggal surat penawaran tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pengadaan), Daftar Harga Satuan Jadi, Analisa Harga Satuan, Copy/Salinan Surat Perjanjian Sewa Alat (apabila sewa), Copy/Salinan Surat Dukungan Batching Plant (apabila bukan milik) |
| 0023863459824000 | Rp 18,013,801,000 | Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan oleh Calon Penyedia harus Memenuhi Persyaratan dengan Nilai Minimal (15) dan Maksimal (20) Metode Pelaksanaan GUGUR dan Evaluasi Teknis Tidak akan Dilanjutkan jika Nilai kurang dari (15) atau Salah Satu Sub unsur mendapat Nilai 0 (Nol). Ketentuan penilaian pada setiap Sub-Unsur adalah sebagai berikut : 2) Rencana Penanganan Pekerjaan Utama: Point c) Bila salah satu atau lebih urut urutan/tahapan pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh berdasarkan uraian pekerjaan yang ada pada Daftar Kuantitas dan Harga serta penanganan pekerjaan akhir (demobilisasi peralatan dan personil dan pembersihan akhir) tidak ada diberi nilai (0). 4) Metode Penerapan Sistem Managemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3): Point c) Bila salah satu atau lebih dari semua sub rincian tersebut diatas tidak ada dan salah satu atau lebih item pekerjaan yang ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga tidak di uraikan dalam Identifikasi Bahaya dan Resiko K3 serta Pengendalian dan penanganan bahaya dan Resiko K3 diberi nilai (0) Sehingga Nilai Akhir Unsur Metode Pelaksanaan adalah (JUMLAH NILAI = 2, JUMLAH SUB UNSUR = 4, BOBOT = 20, NILAI AKHIR = (Jumlah Nilai / Jumlah Sub Unsur) x BOBOT) = 10, HASIL = (LULUS Jika Nilai Akhir > 15, GUGUR Jika Nilai Akhir < 15 ), REKOMENDASI = TIDAK DIEVALUASI LEBIH LANJUT | |
| 0029364486824000 | - | - | |
| 0028849347801000 | - | - | |
PT Nikita Raya | 0021127329951000 | - | - |
PT Perdana Lestari Indah | 0015371651821000 | - | - |
| 0706737996821000 | - | - | |
| 0030763148824000 | - | - | |
| 0016841173722000 | - | - | |
| 0022279509822000 | - | - | |
| 0033044413821000 | - | - | |
| 0719721300824000 | - | - | |
PT Mellindo Sejati Jaya | 0011271855821000 | - | - |
CV Bangun Bersama | 0019233378882000 | - | - |
Liando Beton Indonesia | 0033529017821000 | - | - |
| 0709962864821000 | - | - | |
PT Kesuma Asahan 88 | 00*2**3****27**0 | - | - |
| 0012512364821000 | - | - |