| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029204898824000 | Rp 14,727,000,000 | Berdasarkan Jumlah Perusahaan / Calon Penyedia yang memasukan Penawaran, maka selanjutnya dilakukan Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Harga Karena Calon Penyedia yang memasukkan penawaran kurang dari 3 (tiga) Calon Penyedia. Harga Penawaran Terkoreksi Sebesar Rp. 14.727.000.000 dan setelah dilakukan Negosiasi Harga Penawaran Berubah Menjadi Rp. 14.710.000.000 | |
| 0809093222822000 | Rp 14,400,059,000 | Dokumen Penawaran dari PT. TAKABEYA TEKNIK KONSTRUKSI Gugur pada tahapan Evaluasi Teknis Penawaran karena : Metode Pelaksanaan yang ditawarkan oleh Calon Penyedia PT. TAKABEYA TEKNIK KONSTRUKSI Gugur karena tidak menjelaskan beberapa item pekerjaan seperti yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harag antara lain (II. ARSITEKTUR BANGUNAN UTAMA, I. Pekerjaan Lainnya, Pekerjaan Ruang Genset dan Tandon (Lanjutan), 14. Pekerjaan Pasangan Dinding 1/2 Bata Sp. 1 : 4 Elevasi +3.80, 26. Pekerjaan Pembuatan List tali Air, Pekerjaan Dinding dan Beton (Lanjutan), 6. Pekerjaan Pembentukan Gawangan Lebar 30 cm Tempat Wudhu, 11. Pekerjaan Acian Dada Plat Lantai I) V. PEKERJAAN PENGEBORAN SUMUR DTW, A. PEKERJAAN PENGEBORAN 8" - 19" Pemboran Segala Formasi, Pelebaran Lubang Bor, Pemasangan dan Pencabutan Pipa Sementara, Logging Geofisik, Pengambilan contoh cutting dan pemeriksaan litologi termasuk penyiapan tempatnya (botol/kantong plastik), Analisa besar butir (ayakan) untuk sample pasir, Logging Electric Conductivity, Development Sumur, Pengujian ketegak lurusan jambang sumur, Pemasangan pompa dan mesin untuk pemompaan uji termasuk pembongkaran dan pemindahan alat kotak ukur beserta kelengkapannya, Pemompaan Uji Meliputi, Pengambilan contoh dan analisa kualitas air, Pembuatan laporan dan dokumentasi bergambar, Pengadaan dan pengisian semen atau mortar, Pengadaan gravel pack terayak dengan ukuran tertentu, Pengisian gravel pack terayak dengan ukuran tertentu, Pengadaan dan pemasangan tutup sumur termasuk kunci, Pengadaan bottom plug, Pengadaan dan pemasangan patok tanda nomor sumur, Pengadaan reduser diameter 8 " - 10 ", Pengadaan centralizer 10", Pengadaan centralizer 8", B. PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA KONSTRUKSI SUMUR, Pengadaan dan Pemasangan Pipa Jambang PVC S-10 Diameter 8" dengan reducer, centralizer dan sebagainya, Pengadaan dan Pemasangan Pipa Naik PVC S-10 Diameter 8" dengan reducer, centralizer dan sebagainya, Pengadaan dan Pemasangan Pipa Screen PVC S-10 Diameter 8" dengan reducer, centralizer dan sebagainya, C. PENGADAAN BAHAN SIRKULASI, Pengadaan Bentonite, Pengadaan Biopolimer (Mud Additive), Pengadaan bahan pembersih (STPP), D. PENGADAAN DAN PEMASANGAN PIPA JARINGAN DAN POMPA DTW, Pipa HDPE Ø 90 mm / 3" (gali,pasang,timbun) S-8, SDR 17, Pekerjaan Galian Tanah Biasa, Pekerjaan Urugan Pasir, Pekerjaan Urugan Tanah Kembali Bekas Galian, Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Ø 90 mm/3", Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Ø 50 mm/1,5", Pengadaan dan Pemasangan Pipa GIP Medium A Ø 3", Pengadaan dan Pemasangan Pipa GIP Medium A Ø 1,5", Pekerjaan Pengecatan Besi/Zingcromate, Pengadaan dan Pemasangan Gate Valve Ø 3" Ductile, Pengadaan dan Pemasangan Gate Valve Ø 1,5" Kuningan, Elbow GIP 90 (Matl : Carbon Steel SCH 20) Ø 3", Tee GIP (Matl : Carbon Steel SCH 20) Ø 3", Elbow GIP 90 (Matl : Carbon Steel SCH 20) Ø 1,5", Tee GIP (Matl : Carbon Steel SCH 20) Ø 1,5", Flange Steel PN-10 Ø 3", Flange Steel PN-10 Ø 1,5", Baut Mur Baja Hitam uk. 3/4 x 3", Baut Mur Baja Hitam uk. 5/8 x 2", Packing Karet Tebal 5 mm, Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pompa, Pengadaan dan Pemasangan Pompa Submercible (Deep Well Pump) Q= 10 lps, TH=81 M, MP= 13 KW/3x380 Volt/2900 RPM/50 Hz (Lengkap Accesories) Ex Grundfos Setara, Pengadaan dan Pemasangan Elektroda Water Level, Kabel Power Pompa NYY 4 x 10 mm2, Holder Elektroda, Panel Kontrol 13 Kw, Grounding Panel, Commisioning Test, Sehingga diberi Nilai 0 (Nol) Metode Pelaksanaan yang ditawarkan oleh Calon Penyedia PT. TAKABEYA TEKNIK KONSTRUKSI Gugur karena tidak menjelaskan 2 (dua) Unsur Pokok dalam Metode Pelaksanaan Pekerjaan, yaitu pada Point 3). Rencana Penanganan Masa Pemeliharaan / Tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemeliharaan sejak Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) sampai dengan Penyerahan Pekerjaan Kedua (FHO) dan 4). Rencana Penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Sehingga diberi Nilai 0 (Nol) dan Evaluasi Teknis tidak dilanjutkan ke Tahapan Evaluasi Teknis Berikutnya. Jumlah Nilai Metode Pelaksanaan = (1) dari Jumlah Sub Unsur yang dinilai = (4) dengan Bobot = (20) dengan Nilai Akhir = (Jumlah Nilai / Jumlah Sub Unsur) x Bobot = (5) HASIL (LULUS Jika Nilai Akhir > 15, GUGUR Jika Nilai Akhir < 15 ) REKOMENDASI = GUGUR dan TIDAK DIEVALUASI LEBIH LANJUT. Hal ini sesuai dengan Dokumen Pengadaan : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B.DOKUMEN PENGADAAN. 8. Isi Dokumen Pengadaan 8.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pengadaan ini. Kelalaian Menyampaikan Dokumen Penawaran yang Tidak Memenuhi Persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan ini Sepenuhnya Merupakan Risiko Peserta. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN. 26.Evaluasi Penawaran. 26.9. Pokja BPBJ melakukan evaluasi penawaran yang meliputi : Evaluasi Administrasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Evaluasi Kualifikasi. 26.10. Ketentuan umum dalam melakukan evaluasi sebagai berikut : a. Pokja BPBJ dilarang menambah, mengurangi, mengganti, dan/atau mengubah kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan ini. b. Pokja BPBJ dan/atau peserta dilarang menambah, mengurangi, mengganti, dan/atau mengubah isi Dokumen Penawaran. c. Penawaran yang Memenuhi Syarat adalah penawaran yang sesuai dengan ketentuan, Syarat-syarat dan Spesifikasi Teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan ini, tanpa ada penyimpangan yang bersifat Penting/Pokok. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN. 26.Evaluasi Penawaran. 26.12. Evaluasi Teknis : a. Evaluasi Teknis dilakukan terhadap Peserta yang Memenuhi Persyaratan Administrasi; b. Unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam LDP; c. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem Gugur dengan ketentuan : 2) Penawaran dinyatakan memenuhi Persyaratan Teknis apabila : a). Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan harus Menggambarkan Penguasaan dalam Penyelesaian Pekerjaan termasuk Pengendalian terhadap Resiko K3. Metode Pelaksanaan dilengkapi dengan Metode Kerja yang dimulai dari Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Utama dan Pekerjaan Penunjang atau Pekerjaan Sementara yang ikut Menentukan Keberhasilan Pelaksanaan Pekerjaan, Penyelesaian Pekerjaan, serta Pekerjaan Pemeliharaan dan diyakini Menggambarkan Penguasaan untuk Melaksanakan Pekerjaan. Yang diteliti dalam Evaluasi Metode Pelaksanaan adalah Tahapan dan Cara Pelaksanaan yang menggambarkan Pelaksanaan Pekerjaan Sejak Awal sampai dengan Akhir serta dapat dipertanggung jawabkan secara teknis; b). Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; c). Peralatan Utama; d). Personil Inti; e). Spesifikasi Teknis; f). Pra RK3K; h). Evaluasi Teknis dalam Sistem Gugur Menggunakan Sistem Ambang Batas terhadap Unsur Teknis yang dinilai. dalam hal Evaluasi Teknis dengan Sistem Gugur menggunakan Ambang Batas Nilai Teknis, Penawaran dinyatakan Lulus Teknis apabila masing-masing Unsur maupun Nilai Total Keseluruhan Unsur memenuhi Ambang Batas Minimal yang ditetapkan dalam LDP. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) K. DOKUMEN PENAWARAN, 2. Dokumen Penawaran Teknis yang terdiri dari : 1. Metode Pelaksanaan, Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan harus Menggambarkan Penguasaan dalam Penyelesaian Pelaksanaan Pekerjaan yang berisi : 2). Rencana Penanganan Pekerjaan Utama dan/atau Pekerjaan yang Spesifik termasuk Metode Kerja untuk Menyelesaikan Pekerjaan secara Menyeluruh : Menguraikan secara Rinci Urut urutan/Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan Secara Menyeluruh berdasarkan Uraian Pekerjaan yang ada pada Daftar Kuantitas dan Harga serta Penanganan Pekerjaan Akhir (Demobilisasi Peralatan dan Personil serta Pembersihan Akhir) sampai dengan Pekerjaan Selesai dilaksanakan serta sesuai dengan Waktu Pelaksanaan yang ditawarkan berdasarkan Jadwal Waktu Pelaksanaan (Kurva “S”) 3). Rencana Penanganan Masa Pemeliharaan : Tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemeliharaan sejak Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) sampai dengan Penyerahan Pekerjaan Kedua (FHO) 4). Metode Rencana Penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), wajib dijelaskan/diuraikan secara rinci dan runtut : a. Penjelasan tentang Pentingnya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Pekejaan Konstruksi. b. Identifikasi bahaya dan Resiko K3 pada setiap item pekerjaan yang dilaksanakan sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. c. Pengendalian dan penanganan bahaya dan Resiko K3 pada setiap item pekerjaan yang dilaksanakan sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. Apabila Metode Pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan seperti di atas atau salah satu point/huruf/sub-sub unsur tidak ada, dinyatakan Gugur. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) L. AMBANG BATAS SISTIM GUGUR. Ambang Batas Nilai Teknis : 75 (tujuh puluh lima) a. Metode Pelaksanaan (Nilai Max 20). Unsur Teknis yang dinilai : Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan oleh Penyedia Harus Memenuhi Persyaratan dengan Nilai Minimal (15) dan Maksimal (20). Metode Pelaksanaan Gugur dan Evaluasi Teknis tidak akan dilanjutkan jika Nilai Kurang dari (15) atau Salah Satu Sub Unsur/Sub Rincian Mendapat Nilai 0 (Nol). Ketentuan Penilaian pada Setiap Sub-Unsur adalah sebagai berikut : 2) Rencana Penanganan Pekerjaan Utama : c) Bila Salah Satu atau Lebih Urut urutan/Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan Secara Menyeluruh berdasarkan Uraian Pekerjaan yang ada pada Daftar Kuantitas dan Harga serta Penanganan Pekerjaan Akhir (Demobilisasi Peralatan dan Personil dan Pembersihan Akhir) tidak ada diberi nilai 0 (Nol). 3) Rencana Penanganan Masa Pemeliharaan Pekerjaan : b) Tidak Ada atau Ada tapi Tidak Jelas Menguraikan tahapan-tahapan Pelaksanaan Pemeliharaan sejak Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) sampai dengan Penyerahan Pekerjaan Kedua (FHO) diberi Nilai 0 (Nol). 4) Metode Penerapan Sistem Managemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3): c) Bila Salah Satu dari Semua Sub Rincian tersebut diatas Tidak Ada dan Salah Satu item Pekerjaan yang ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga tidak di Uraikan dalam Identifikasi Bahaya dan Resiko K3 serta Pengendalian dan Penanganan Bahaya dan Resiko K3 diberi Nilai 0 (Nol). Gugur dan Evaluasi Teknis tidak akan dilanjutkan jika Nilai Kurang dari (15) atau Salah Satu Sub Unsur/Sub Rincian Tidak Ada dan Tidak Sesuai dengan Ketentuan yang di Persyaratkan diatas diberi Nilai 0 (Nol). BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, B. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS, 1) Metode Pelaksanaan : Metode Pelaksanaan Pekerjaan yang ditawarkan harus Menggambarkan Penguasaan dalam penyelesaian pelaksanaan pekerjaan yang berisi : 1. Rencana Penanganan Pekerjaan Persiapan; a. Pemasangan Papan Nama Kegiatan; b. Pengukuran Kembali/MC Awal; c. Mobilisasi Peralatan, Personil dan Bahan/Material; d. Pembersihan Lokasi. 2. Rencana Penanganan Pekerjaan Utama dan/atau Pekerjaan yang Spesifik termasuk Metode Kerja untuk Menyelesaikan Pekerjaan secara Menyeluruh : Menguraikan secara Rinci Urut urutan/Tahapan Pelaksanaan Pekerjaan Secara Menyeluruh berdasarkan Uraian Pekerjaan yang ada pada Daftar Kuantitas dan Harga serta Penanganan Pekerjaan Akhir (Demobilisasi Peralatan dan Personil serta Pembersihan Akhir) sampai dengan Pekerjaan Selesai dilaksanakan serta sesuai dengan Waktu Pelaksanaan yang ditawarkan berdasarkan Jadwal Waktu Pelaksanaan (Kurva “S”) 3. Rencana Penanganan Masa Pemeliharaan; Tahapan-tahapan pelaksanaan pemeliharaan sejak penyerahan pekerjaan Pertama (PHO) sampai dengan penyerahan pekerjaan kedua (FHO). 4. Metode Rencana Penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) a. Penjelasan tentang pentingnya penerapan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam pekejaan konstruksi. Identifikasi bahaya dan Resiko K3 pada setiap item pekerjaan yang dilaksanakan sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. c. Pengendalian dan penanganan bahaya dan Resiko K3 pada setiap item pekerjaan yang dilaksanakan sesuai Daftar Kuantitas dan Harga. | |
| 0024259129821000 | Rp 0 | Dokumen Penawaran yang diunggah oleh Calon Penyedia dianggap bukan sebagai File Penawaran. Hal ini sesuai dengan Dokumen Pengadaan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN 25. Pembukaan Penawaran. 25.5. File yang dianggap sebagai Penawaran adalah Dokumen Penawaran yang berhasil dibuka dan dapat dievaluasi yang sekurang-kurangnya memuat : a. Harga Penawaran; b. Daftar Kuantitas dan Harga; c. Jangka Waktu Penawaran; d. Spesifikasi Teknis barang/jasa yang ditawarkan | |
| 0030614481821000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
PT Era Bangun Elektrik | 07*5**3****22**0 | - | - |
PT Lamahu Gorindo | 0028369163824000 | - | - |
CV Adhi Citra | 0026591669833000 | - | - |
PT Ikhlas Jaya Sejati | 00*2**9****24**0 | - | - |
| 0028371953822000 | - | - | |
CV Sabriana Lestari | 0020206616822000 | - | - |
| 0702682675824000 | - | - | |
| 0665222014726000 | - | - | |
| 0705743607823000 | - | - | |
CV Reza Jaya | 07*7**0****24**0 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 February 2017 | Pemeliharaan Jalan Mangaran-Damau (Lingkar Utara) | Kab. Kepulauan Talaud | Rp 36,984,300,000 |
| 16 March 2016 | Preservasi Jalan Buyat-Molobog-Onggunoi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 23,116,505,000 |
| 10 February 2016 | Pembangunan Jalan Ruas Matungkas-Pinilih - Jalan Kabupaten Strategis Kabupaten | Ukpbj Kabupaten Minahasa Utara | Rp 17,150,000,000 |
| 15 September 2021 | Peningkatan Ruas Jalan Modayag - Molobog (Pen) | Provinsi Sulawesi Utara | Rp 17,050,000,000 |
| 27 June 2016 | Pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur Kota Kotamobagu | Pemerintah Kota Kotamobagu | Rp 16,750,000,000 |
| 29 April 2017 | Pembangunan Masjid Agung Baitul Makmur Kota Kotamobagu | Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu | Rp 16,000,000,000 |
| 4 April 2023 | Peningkatan Jalan Nuangan - Rata Uyu (Dak) | Kab. Bolaang Mongondow Timur | Rp 16,000,000,000 |
| 19 September 2016 | Peningkatan Jalan Buyandi-Molobog (Dak) | Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur | Rp 14,919,592,000 |
| 26 April 2019 | Peningkatan Ruas Jalan Togid-Kokapoy-Kakenturan | Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara | Rp 14,000,000,000 |
| 27 January 2017 | Peningkatan Jalan Togid - Kokapoy - Kakenturan (Dak) | Provinsi Sulawesi Utara | Rp 11,920,000,000 |