PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Sutan Syahrir No. 05 Telp. (0532) 21034 Fx. 0532 22011 Pangkalan Bun
URAIAN PEKERJAAN
PROGRAM :
Penyelenggaraan Jalan
KEGIATAN:
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN:
Pembangunan Jembatan
PEKERJAAN:
Pembangunan Jembatan Type Box Culvert Jln. Pelita III Menuju
Babual-Baboti
TAHUN ANGGARAN:
2025
A. UMUM
1. Pendahuluan
Pembangunan Jembatan merupakan salah satu faktor penting dalam
menunjang pertumbuhan ekonomi, distribusi logistik, dan pelayanan sosial
masyarakat. Jalan Pelita III yang menghubungkan ke wilayah Babuai–Baboti
merupakan jalur penting bagi masyarakat sekitar, baik untuk aktivitas harian,
perdagangan, maupun distribusi hasil pertanian dan sumber daya lokal lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Daerah melalui dinas
teknis terkait menetapkan pembangunan jembatan tipe box culvert sebagai solusi
struktural yang tepat. Struktur box culvert dinilai lebih efisien dalam menangani
aliran air di bawah jalan serta memiliki daya tahan tinggi terhadap tekanan lalu lintas
dan cuaca Pembangunan jembatan box culvert ini diharapkan tidak hanya
meningkatkan infrastruktur jalan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi
lokal, mempercepat mobilitas masyarakat, dan mengurangi risiko kerusakan
lingkungan akibat sistem drainase yang tidak memadai.
Pada setiap pembangunan proyek konstruksi jembatan sebagai Penyedia
Jasa diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan
pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan. Dimana setiap proyek memiliki
kondisi dan kesulitan yang berbeda–beda sehingga perlu tata cara pelaksanaan
yang berbeda pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan batas
waktu tertentu untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Disamping itu biaya
pelaksanaan dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target
penyelesaian yang optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam
melaksanakan pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi
yang tepat dan berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume yang
terdapat di Daftar Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran
a. Maksud dari Kegiatan adalah melakukan Pembangunan Jembatan Type Box
Culvert Jln. Pelita III menuju Babual-Baboti.
b. Tujuan dari Kegiatan Pembangunan Jembatan adalah : dalam rangka
memberikan kelancaran bagi lalu lintas yang melayani mobilitas barang dan
jasa dari dan ke pusat–pusat aktivitas masyarakat dan pemerintahan
khususnya lokasi aktivitas yang berada di sekitar ruas jembatan tersebut.
c. Sasaran dari Kegiatan Pembangunan Jembatan untuk meningkatkan sarana
dan prasarana infrastruktur jembatan yang mana sebagai akses jalan
penghubung antar desa, kecamatan dan kabupaten.
3. Ruang Lingkup Kegiatan
a. Data Pekerjaan
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nama PA : Dr. Ir. M. Hasyim Muallim, MT
Nama PPK : Suradi, ST
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pembangunan Jembatan
Pekerjaan : Pembangunan Jembatan Type Box Culvert Jalan pelita
III menuju Babual-Baboti
Lokasi : Kecamatan Kotawaringin Lama
Biaya pekerjaan : Rp. 603.125.000,-
Tahun Anggaran : 2025
b. Uraian Pekerjaan yang dilaksanakan
Spesifikasi teknis pekerjaan yang digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan
yang direncanakan. Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan
dalam pelaksanaan Pekerjaan pada Sub Kegiatan Pembangunan Jembatan
terbagi menjadi beberapa sub item pekerjaan. Berikut dapat dijabarkan item-
item pekerjaan adalah sebagai berikut :
DIVISI 1 – UMUM
Seksi 1.2 Mobilisasi
Seksi Ls Papan Nama Pekerjaan
DIVISI – SMKK [Permen No. 1 Tahun 2022]
Seksi SKh.1.22(2) Sosialisasi, promosi dan pelatihan
Seksi SKh.1.22.(2g) Spanduk (Banner)
DIVISI – Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD)
Seksi SKh.1.22.(3b.1)Topi Pelindung (Safety Helmet)
Seksi SKh.1.22.(3b.7) Sarung Tangan (Safety Gloves)
Seksi SKh.1.22.(3b.8) Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
Seksi SKh.1.22.(3b.11) Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
DIVISI – Personel Keselamatan Konstruksi
Seksi SKh.1.22.(5c) Petugas K3 Konstruksi
DIVISI – Fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan
Seksi SKh.1.22.(6a) Peralatan P3K (Kotak P3K, Obat Luka, Perban)
Seksi SKh.1.22.(7d) Rambu peringatan
DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
Seksi 3.1.(1) Galian Biasa
Seksi 3.2.1a Timbunan Pilihan Dari Sumber Galian
Seksi Ls Dewatering
DIVISI 6 – PERKERASAN ASPAL
Seksi 6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
Seksi 6.3 (3) Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
DIVISI 7 – STRUKTUR
Seksi 7.1 (6a) Beton strukur, Fc’25 MPa
Seksi 7.1 (10) Beton, fc’10 Mpa
Seksi 7.3 (1) Baja Tulangan Polos BjTP 280
Seksi 7.6 (1) Cerucuk Kayu Galam Dia. 10-12 cm
Seksi 7.13 (1) Sandaran (Railing)
Seksi Ls Pipa Drainase PVC diameter 60 mm
DIVISI 8 – REHABILITASI JEMBATAN
Seksi 8.7.(3b) Pengecatan pada elemen sandaran dan/atau
pagar pengaman (guard rail)
DIVISI 9 – PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
Seksi 9.2.(5) Patok Pengarah
Seksi Ls Papan Prasasti Jembatan
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Bagan Alir Pekerjaan
P E R SI A P AN
S P MK
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Identifikasi dan kelengkapan K3
6. Mobilisasi Personil Tidak Sesuai
7. Mobilisasi Peralatan
8. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan
Gambar Rencana Justifikasi Teknis
S H OP DR AW IN G Addendum
P E LA K S AN A A N P EKE R JA A N
1. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
2. Pekerjaan Perkerasan Aspal
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Rehabilitasi Jembatan
5. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-
Lain
D OK U ME N A D MI N I STR A S I
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan, dan
Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. Bagan Organisasi Pelaksana
DIREKTUR PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
ADMINISTRASI DIREKSI TEKNIS
LOGISTIK/SUPPLY PEKERJAAN
PELAKSANA LAPANGAN
PETUGAS K3
MANDOR
KEPALA TUKANG
TUKANG
OPERATOR
SOPIR
PEKERJA
3. Keamanan Proyek
Penyedia Jasa harus bertanggung jawab terhadap segi keamanan dan
menyerahkan tertib peraturan dan organisasi untuk mendapatkan persetujuan
Direksi. Tidak ada pembayaran tambahan dalam hal ini semua biaya sudah
termasuk dalam harga Kontrak bersangkutan maupun Direksi. Sistim pengawasan
keamanan harus dilaksanakan sesuai dengan program yang disetujui dan
berpegang pada hukum/peraturan yang berlaku di Indonesia.
4. Alat – Alat Pelaksanaan
Untuk kelancaran pekerjaan, sebagai Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan :
Mendatangkan bahan – bahan yang diperlukan untuk bangunan tersebut
tepat pada waktunya dengan kualitas yang dapat diterima direksi.
Menyediakan tenaga kerja/pembantu lengkap dengan alat – alat yang
diperlukan.
5. Susunan Personil Lapangan
Penyedia Jasa akan menempatkan personil di lapangan sesuai dengan data
personel manajerial yang cakap dan bertanggung jawab penuh terhadap
pelaksanaan pekerjaan. Penetapan ini harus dikuatkan dengan surat pengangkatan
resmi dari Penyedia Jasa ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengawas serta
Pengelola Teknis Proyek.
6. Jadwal Pelaksanaan
Penyedia Jasa wajib membuat Rencana Pelaksanaan secara terperinci berupa Bar
Chart dan S-Curve.
7. DIVISI 1 – Umum
a. Seksi 1.2 Mobilisasi
Yang dimaksud dengan mobilisasi dan demobilisasi adalah semua
kegiatan yang berhubungan dengan transportasi peralatan yang akan
dipergunakan dalam melaksanakan pekerjaan. Penyedia Jasa harus sudah
bisa memperhitungkan semua biaya yang diperlukan dalam rangkaian kegiatan
untuk mendatangkan peralatan dan mengembalikannya nanti bila pekerjaan
telah selesai. Mata pembayaran yang diterapkan dalam kegiatan mobilisasi dan
demobilisasi adalah Lumpsum.
1) Mobilisasi Personil
Penyedia Jasa harus memobilisasi personil sesuai dengan ketentuan
sebagai berikut :
Mobilisasi personil dilakukan secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dengan persetujuan Direksi Pekerjaan. Untuk tenaga inti
harus mengacu pada daftar personel inti (key personnel) yang
dilampirkan dalam berkas penawaran.
Mobilisasi Kepala Penyedia Jasa (General Superintendant) yang
memenuhi jaminan kualifikasi (sertifikasi) menurut cakupan
pekerjaannya (pembangunan, pemeliharaan berkala, atau
pemeliharaan rutin jalan/jembatan).
Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian
sesuai dengan yang diperlukan, maka prioritas harus diberikan
kepada pekerja setempat.
8. DIVISI 2 – SMKK
a. Seksi Ls Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
1) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi
Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;
Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;
Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan;
Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan
Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK.
9. DIVISI 3 – Pekerjaan Tanah
a. Seksi 3.1.(1) Galian Biasa
Pekerjaan galian biasa harus mencakup seluruh galian yang tidak diklasifikasikan
sebabagai galian batu, galian struktur, galian sumber bahan (borrow excavation),
galian perkerasan beraspal, galian perkerasan berbutir dan galian beton.
Pelaksanaan galian biasa ini prosedurnya sebagai berikut :
1) Pengukuran dan pemasangan bowplank atau penentuan kedalaman
galian. Pengukuran dilaksanakan dengan menggunakan alat ukur theodolit
dengan mempedomani hasil rekayasa yang telah ditentukan oleh pihak
Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Pemasangan bowplank dilakukan
setelah hasil dari pengukuran disetujui ileh pihak Direksi Teknis dan
Konsultan Pengawas.
2) Penggalian dengan menggunakan Alat Berat
Pekerjaan penggalian dilaksanakan setelah pemasangan bowplank dalam
hal ini penentuan kedalaman galian. Tanah yang digali oleh Excavator
langsung dimuat ke Dump Truck, kemudian diangkut keluar lokasi proyek.
b. Seksi 3.2.2a Timbunan Biasa Dari Sumber Galian
Pekerjaan ini mencakup pengadaan, pengangkutan, penghamparan dan
pemadatan tanah laterit atau bahan berbutir yang disetujui untuk pembuatan
timbunan, untuk penimbunan kembali galian pipa atau struktur dan untuk
timbunan umum yang diperlukan untuk membentuk dimensi timbunan sesuai
dengan garis, kelandaian, dan elevasi penampang melintang yang disyaratkan
atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Dump Truck
c. Seksi Ls Dewatering
Pekerjaan dewatering adalah proses pengurangan atau pengeluaran air dari
suatu area, biasanya dari tanah atau galian, untuk menciptakan kondisi kerja
yang kering dan stabil. Proses ini sangat penting dalam proyek konstruksi,
terutama ketika melakukan penggalian di area yang memiliki muka air tanah
tinggi atau berdekatan dengan sumber air.
10. Divisi 7 – Pekerjaan Aspal
a. Seksi 6.1 (2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
Lapis perekat (tack coat) adalah lapisan tipis aspal cair atau emulsi yang
disemprotkan di atas permukaan perkerasan lama atau antar lapisan
perkerasan baru untuk meningkatkan daya rekat antar lapisan. Tujuannya
adalah agar lapisan aspal yang baru diaplikasikan dapat menyatu dengan baik
dengan lapisan di bawahnya.
11. Divisi 7 – Struktur
a. Beton Mutu Sedang Fc’ 25 Mpa
Minimal dengan kuat tekan silinder fc' = 25 MPa, artinya mempunyai kuat tekan
hancur karakteristik sebesar 25 MPa pada benda uji silinder dengan diameter 150
mm dan tinggi 300 mm, saat umur beton 28 hari. Kuat tekan tersebut di atas adalah
lebih kurang setara dengan mutu beton K-250 pada NI-2, yaitu kuat tekan hancur
karakteristik sebesar 250 kg/cm2 pada benda uji kubus dengan sisi 150 mm, saat
umur beton 28 hari. Kuat tekan karakteristik adalah kuat tekan beton yang sudah
memperhitungkan adanya deviasi secara statistik pada sejumlah benda uji beton,
baik itu silinder maupun kubus, sesuai dengan SKSNI-T15-1991, atau NI-2-1971
dalam hal benda uji kubus.
Untuk mutu beton fc’ > 25 Mpa atau K250 seluruh komponen bahan beton harus
ditakar menurut berat. Untuk mutu beton fc’ < 20 MPa atau K250 diizinkan
ditakar menurut volume sesuai SNI 03-3976-1995. Bila digunakan semen kemasan
dalam zak, kuantitas penakaran harus sedemikian sehingga kuantitas semen
yang digunakan adalah setara dengan satu satuan atau kebulatan dari jumlah
zak semen. Agregat harus ditimbang beratnya secara terpisah. Ukuran setiap
penakaran tidak boleh melebihi kapasitas alat pencampur.
b. Beton Mutu Rendah Fc’ 10 Mpa
Urutan pelaksanaan pekerjaan Beton F’c 10 Mpa (K-125) mungkin dicorkan setelah
pengadukan, dan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pengendapan
agregat maupun bergesernya posisi tulangan atau acuan. Pengecoran
dilaksanakan secara kontinyu dalam satu elemen struktur atau diantara siar
pelaksanaan (construction joint) yang telah disetujui.
c. Baja Tulangan Polos BjTP 280
Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai
dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan.
d. Cerucuk Kayu Galam Dia. 10-12 cm
Cerucuk kayu galam adalah pekerjaan pemasangan batang kayu galam (diameter
10–12 cm) yang dipancang secara vertikal ke dalam tanah lunak sebagai bagian
dari sistem pondasi untuk memperkuat daya dukung tanah dasar sebelum
pekerjaan timbunan atau struktur lainnya. Kayu Galam dikenal tahan terhadap
lingkungan basah dan memiliki daya tahan tinggi terhadap pembusukan, sehingga
sering digunakan di daerah rawa atau berair.
e. Sandaran (Railing)
Pekerjaan sandaran (railing) pada jembatan merupakan pemasangan elemen
pengaman di sisi kiri dan kanan jembatan yang berfungsi untuk mencegah
kendaraan atau pejalan kaki terjatuh dari tepi jembatan, serta memberikan batas
visual yang jelas. Railing biasanya terbuat dari material baja galvanis, besi pipa,
atau beton pracetak, dipasang sesuai desain teknis dengan tinggi dan jarak antar
tiang tertentu, dan harus memenuhi standar kekuatan serta keselamatan
pengguna.
f. Pipa Drainase PVC diameter 60 mm
Pekerjaan pipa drainase PVC diameter 60 mm pada jembatan adalah
pemasangan sistem pipa drainase yang berfungsi untuk mengalirkan air hujan
atau air genangan di sekitar jembatan agar tidak mengganggu kestabilan struktur.
Pipa PVC dipilih karena tahan lama, mudah dipasang, dan tidak mudah korosi.
Pemasangan pipa ini meliputi penggalian saluran, pemotongan dan
penyambungan pipa PVC dengan sambungan yang rapat, serta pengaturan posisi
pipa agar aliran air tetap lancar. Pipa drainase biasanya dipasang di sepanjang
jembatan atau di bawah struktur jembatan untuk mengalirkan air ke sistem
drainase yang lebih besar.
12. Divisi 8 – Rehabilitasi Jembatan
a. Seksi 8.7.(3c) Pengecatan pada elemen sandaran dan/atau pagar pengaman
(guard rail)
Pekerjaan pengecatan pada elemen sandaran dan pagar pengaman (guard rail) pada
jembatan melibatkan aplikasi lapisan cat pelindung pada struktur baja atau beton
untuk mencegah korosi, meningkatkan daya tahan, serta memberikan penampilan
estetis. Pekerjaan ini mencakup persiapan permukaan (pembersihan, pengamplasan,
dan priming), aplikasi cat anti-karat dan cat finishing sesuai spesifikasi, serta
pemeriksaan kualitas lapisan cat yang diterapkan untuk memastikan ketahanan dan
perlindungan maksimal terhadap elemen pengaman.
13. Divisi 9 – Rehabilitasi Harian & Pekerjaan Lain-Lain
a. Seksi 9.2.(5) Patok Pengarah
Pekerjaan patok pengarah adalah pemasangan patok atau tanda penunjuk yang
digunakan untuk menentukan batas, arah, atau posisi dalam suatu area, terutama
pada proyek konstruksi seperti jembatan, jalan, atau pemetaan lahan. Patok
pengarah biasanya terbuat dari material yang kuat dan tahan lama seperti beton,
baja, atau kayu, dan dipasang dengan tepat sesuai dengan koordinat yang telah
ditentukan. Pemasangan patok pengarah bertujuan untuk memberikan referensi
yang jelas bagi pekerjaan selanjutnya, serta memastikan presisi dalam penentuan
lokasi dan pengukuran pada lapangan.
b. Seksi Ls Papan Prasasti Jembatan
Pekerjaan papan prasasti jembatan adalah pemasangan papan informasi yang berisi
detail teknis mengenai jembatan, seperti nama proyek, tahun pembangunan,
kontraktor, dan pihak terkait lainnya. Papan prasasti biasanya terbuat dari bahan
yang tahan lama seperti logam atau plastik, dan dipasang di lokasi yang mudah
terlihat oleh publik. Tujuan pemasangan papan prasasti adalah untuk memberikan
informasi yang jelas mengenai proyek serta identifikasi struktur jembatan tersebut
14. Laporan - Laporan
a. Penyedia Jasa harus menyerahkan laporan - laporan tertulis sesuai petunjuk
Direksi dalam Formulir yang ditentukan.
b. Rencana Kerja Harian, Mingguan dan Bulanan Penyedia Jasa harus
diserahkan pada Direksi. Rencana Mingguan yang sudah disetujui oleh Direksi
setiap akhir Mingguan dan untuk Minggu berikutnya. Rencana tersebut harus
sudah termasuk pekerjaan tanah, pekerjaan konstruksi lainnya yang
berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan, pengadaan bahan,
pengangkutan dan peralatan dan lain-lain yang diminta Direksi.
Penyedia Jasa harus menyerahkan rangkap rencana kerja harian secara
tertulis semua kemajuan yang sudah disetujui oleh Direksi setiap hari maupun
untuk hari-hari berikutnya. Rencana kerja harus mencakup pekerjaan tanah,
pekerjaan konstruksi dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan.
c. Rapat Bersama Untuk membicarakan Kemajuan Pekerjaan Rapat tetap antara
Direksi dengan Penyedia Jasa diadakan seminggu sekali pada waktu yang
telah disetujui oleh kedua belah pihak. Maksud dari rapat ini membicarakan
kemajuan pekerjaan yang sedang dilakukan,pekerjaan yang diusulkan untuk
minggu selanjutnya dan membahas permasalahan yang timbul agar dapat
segera diperoleh solusinya untuk diselesaikan.
d. Laporan-laporan harus berisi hal-hal sebagai berikut :
Laporan bulanan, mingguan dan harian yang berisi kemajuan pekerjaan
fisik setiap macam pekerjaan yang tercantum dalam Anggaran Biaya dan
estimasi kemajuan kerja, inventarisasi prasarana dan sarana harian yang
digunakan, personal serta jumlah tenaga kerja, waktu kerja, persoalan –
persoalan yang timbul selama pekerjaan berlangsung, serta langkah –
langkah penyelesaian yang telah dilakukan
Gambar shop drawing berisi tentang gambar pengukuran awal existing
sebelum memulai pekerjaan dari titik start project sampai dengan titik akhir
project yang dilakukan bersama dengan tim direksi teknis/supervisi dan
pihak – pihak yang bersangkutan dengan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Gambar as build drawing berisi tentang gambar pengukuran akhir
pekerjaan setelah selesai dilaksanakan yang dilakukan dan diukur bersama
dengan tim direksi teknis / supervisi.
Back up data volume berisi tentang volume akhir dari setiap macam
pekerjaan yang tercantum dalam Anggaran Biaya setelah pekerjaan
selesai dilaksanakan yang dilakukan dan diukur bersama dengan tim
direksi teknis/supervisi.
Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan ini memuat dari hasil pekerjaan yang
telah dikerjakan dan diserahkan sesuai dengan item pekerjaan pada tim
direksi teknis/supervisi.
C. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
Pemberi Tugas termasuk juga gambar–gambar detail yang diselesaikan oleh
Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS).
3. Surat Perintah Kerja (SPK).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.
Pangkalan Bun, 26 Mei 2025
Dibuat Oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Sub Kegiatan Pembangunan Jembatan
Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Kotawaringin Barat
SURADI, ST
NIP. 19770417 199903 1 002