| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0841195126713000 | Rp 185,410,000 | - | |
| 0015805435713000 | Rp 186,915,888 | - | |
| 0538078049711000 | Rp 199,714,641 | Tidak hadir dalam jadwal pembuktian Kualifikasi | |
| 0029153491703000 | Rp 200,427,989 | Tidak di undang pada jadwal pembuktian kualifikasi karena yang di undang urutan 1, 2 dan 3 yang lulus evaluasi teknis dan harga terendah | |
| 0015805088712000 | Rp 213,571,509 | Tidak di undang pada jadwal pembuktian kualifikasi karena yang di undang urutan 1, 2 dan 3 yang lulus evaluasi teknis dan harga terendah | |
| 0728588484713000 | Rp 232,395,000 | Tidak di undang pada jadwal pembuktian kualifikasi karena yang di undang urutan 1, 2 dan 3 yang lulus evaluasi teknis dan harga terendah | |
| 0916914369713000 | - | - | |
| 0029170214713000 | Rp 186,915,888 | Sisa Kemampuan Paket (SKP) telah melebihi yang di persyaratkan | |
| 0940717291713000 | Rp 186,915,888 | Personel Manajerial Pelaksanan Lapangan Pekerjaan Gedung sudah di gunakan pada Pekerjaan Pembangunan Musholla di Tebing tinggi | |
| 0939047056713000 | - | - | |
Setya Mandiri | 0846856464711000 | - | - |
| 0909986820713000 | - | - | |
CV Caroline | 03*7**3****52**0 | - | - |
CV Sinar Grup | 0815477526713000 | - | - |
CV Alyamah Noer | 00*4**1****13**0 | - | - |
| 0628548059713000 | - | - | |
| 0025498551713000 | - | - | |
| 0942446899711000 | - | - | |
CV Limbung Creative | 00*5**0****03**0 | - | - |
| 0439046939713000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN DAN METODE PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN PAGAR MAKAM RT. 02 DESA PASIR PANJANG
KECAMATAN ARUT SELATAN
A. Ketentuan Penggunaan Bahan / Material Yang Diperlukan:
Rekanan bertanggung jawab atas tepatnya pelaksanaan pekerjaan menurut ukuran yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis dan gambar-gambarnya serta wajib memberitahukan
kepada Direksi bila akan memulai dengan sesuatu bagian pekerjaan dan rekanan tidak
dibenarkan merubah atau membetulkan kesalahan-kesalahan dalam bestek dan gambar
sebelum ada persetujuan tertulis dari Direksi dan Pemimpin Kegiatan.
Syarat –syarat bahan :
1. Air
Untuk seluruh pelaksanaan pekerjaan dipakai air tawar bersih tidak mengandung minyak
asam alkali,garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang merusak
bangunan.
2. Pasir Urug
Pasir untuk pengurugan,peninggian dan lain-lain tujuan, harus bersih dan keras.
3. Pasir Pasang
Pasir untuk adukan pasangan,adukan plesteran,haruslah memenuhi syarat-syarat
pelaksanaan yang ditentukan dalam PBI 1971/ NI-2. Butiran-butiran harus tajam dan
keras,tidak dapat dihancurkan dengan jari.Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5% .
Butiran butirannya harus dapat melalui ayakan yang berlubang 3mm persegi. Pasir laut
tidak boleh digunakan.Pasir harus terdiri dari butir-butir yang bersih dan bebas dari
bahan-bahan organic lumpur dan sebagainya. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5 %.
4. Portland Cement
Porland Cement ( PC ) yang digunakan harus PC sejenis ( NI-8) dan masih dalam
kantong utuh atau baru serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam PBI-71 /
NI-2
Bila menggunakan Portlan Cement ( PC) yang telah disimpan lama harus
diadakanpengujian terlebih dahulu oleh laboratorium yang berkopeten
Dalam pengangkutan Portland Cement (PC) ,ketempat pekerjaan harus dijaga agar
tidaklembab, dan penempatannya harus ditempat yang kering
Portland cement (PC) yang telah membatu (menjadi keras tidak boleh dipakai).
5. Kerikil Beton / Split
Digunakan kerikil beton yang bersih,bermutu baik,tidak berpori serta mempunyai
gradasi kekerasan sesuai dengan syarat-syarat pelaksanaan PBI-1971
Butiran-butiran split harus dapat malalui ayakan berlubang persegi 76 mm dam
tertinggal diatas ayakan berlubang 20 mm
Kerikil / hitam berwarna hitam, mengkilap keabu-abuanukuran 1x2 cm
6. Beton
Pekerjaan ini meliputi beton sloof, kolom, dan balok untuk pekerjaan beton , seperti
yang ditunjukkan dalam gambar
Mutu campuran beton yang dicapai dalampekerjaan non struktur/ struktur pendukung
menggunakan campuran 1Pc: 2Ps: 3spilt.
Campuran beton menggunakan perbandingan Volume
7. Besi Beton
Besi beton yang digunakan besi polos full Dia. 10mm, Begel Dia. 6mm
Besi beton harus bersih dan tidak mengandung minyak,lemak,asam,alkali dan bebas
dari cacad seperti serpi-serpi. Penampangan besi harus bulat serta memenuhi
persyaratan Ni-2(PBI-1971)
8. Batu Bata merah.
Batu bata harus satu pabrik, satu ukuran, satu warna, satu kualitas
UkuranBatu Bata merahadalah 5x10x20cm.
Penyimpangan terbesar dari ukuran seperti tersebut diatas adalah panjang maksimal
3% ,lebar maksimal 4 % tebal maksimal 5 %,dengan selisih maksimal ukuran atara
bata terkecil.
Warna,satu sama lain harus sama, dan apabila dipatahkan warna penampang harus
merata kemerah-merahan.
Suara apabila dipukul oleh benda yang keras suaranya nyaring.
B. Ketentuan Penggunaan Peralatan Yang Diperlukan :
1. Semua peralatan yang didatangkan harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
2. Spesifikasi peralatan sesuai syarat teknis sesuai dengan peraturan yang ada
dianjurkan untuk dipergunakan mendapatkan ijin dari direksi.
3. Bahan dan peralatannya beserta bangunan pelengkap yang akan dipasang terlihat
pada gambar bestek.
C. Ketentuan Penggunaan Tenaga Kerja :
1. Organisasi penyedia jasa pelaksanaan konstruksi disesuaikan dengan lingkup dan
kompleksitas pekerjaan
2. Penyedia jasa pelaksanaan konstruksi adalah perusahaan yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan untuk melakukan tugas pelaksanaan konstruksi fisik
pembangunan bangunan gedung.
D. Metode Kerja / Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan :
1. Pekerjaan Pendahuluan
Pekerjan pendahuluan meliputi pekerjaan pengukuran, papan nama kegiatan dan
pembersihan lokasi.
Pengukuran dilaksanakan untuk menentukan elevasi dan ketinggian bangunan
sebelum pelaksanaan dimulai
Kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama ditempat yang ditunjuk oleh
direksi dalam waktu tidak lebih dari satu bulan setelah memulai pekerjaan.Ukuran
dan detail dari papan nama akan ditentukan oleh direksi. Sesudah penyerahan
pekerjaan atau bilamana perlu oleh direksi maka kontraktor harus memindah /
membongkar papan nama tersebut.
Pembongkaran meliputi pembongkaran pagar lama dan pembersihan bekas
bongkaran yang ada di sekitar lokasi pekerjaan.
2. Pekerjaan Tanah
Kontraktor harus melakukan pengukuran dan pematokan terlebih dahulu dan
melaporkan pada Pengawas serta meminta ijin untuk memulai pekerjaan.
Dalam pekerjaan galian tanah pondasi diharapkan tanah diratakan sedemikian rupa
sehingga tidak mudah longsor kembali ke dalam lubang galian pondasi.
Pada gambar galian tanah pondasi, dimensinya minimal sama dengan gambar dan
maksimal mencapai tanah dasar/keras. kecuali tanah dasar/keras melebihi 2 x
dimensi yang telah ditentukan, maka Direksi/pengawas teknik dapat mengambil
kebijaksanaan untuk merubah konstruksi dan atau dimensi tanpa mengurangi
kekuatannya.
Untuk menjaga keamanan pekerjaan, tanah galian dibuang sejauh minimal 1 meter
dari tepi lubang galian.
Jika pada galian terdapat air menggenang, maka terlebih dahulu harus dipompa
keluar, Untuk ini pemborong harus menyiapkan pompa air yang siap dipakai.
Semua tanah galian yang tidak dipakai harus diangkat keluar dari lokasi pekerjaan.
Urugan tanah dilaksanakan dibawah lantai seperti tertera pada gambar, dan
dilaksanakan harus lapis demi lapis.
Ketebalan lapisan urugan kembali tanah yang diperkenankan maksimum 15-20 cm
setiap lapis, kemudian dipadatkan sampai mencapai tingkat kepadatan yang
disyaratkan hingga pada ketebalan yang ditentukan.
Urugan pasir dilaksanakan pada alas pondasi, dibawah pasangan lantai ataupun
pada pekerjaan - pekerjaan lain yang menurut direksi/pengawas teknis diangggap
perlu.
Semua urugan pasir harus dipadatkan dengan penyiraman air sehingga didapat
angka kepadatan maksimal.
Pasir yang digunakan harus dalam keadaan bersih dari lumpur, tanah dan kotoran-
kotoran lainnya serta tidak mengandung garam serta mineral lainnya.
3. Pekerjaan Pondasi
Pekerjaan pondasi dilaksanakan sesuai dengan ukuran dan tempatnya sesuaikan
dengan gambar rencana. Kedalaman sesuaikan dengan gambar rencana serta
ketentuan pembesiannya sesuaikan dengan gambar.
Permukaan dasar pondasi harus ditimbun dengan pasir urug ketebalan sesuai
dengan gambar kerja, disiram dan diratakan. Pemadatan tanah dasar sedikitnya
mencapai 80 % compacted.
Untuk pondasi batu belah campuran yang digunakan: 1 Pc : 4 Ps.
4. Pekerjaan Beton
Pekerjaan ring balk , kolom mulai dilaksanakan setelah begesting dan perancah
terpasang semua. Besi tulangan ring balok, kolom disesuaikan gambar kerja.
Besi yang digunakan sebagai tulangan adalah besi bulat polos full. Besi tersebut
hendaknya bersih, bebas dari karat, kotoran-kotoran, bahan-bahan lepas, gemuk,
minyak, cat, Lumpur, bahan-bahan adukan ataupun bahan lain yang menempel.
Besi tulangan hendaknya disimpan pada tempat terlindung, ditumpu agar tidak
menyentuh tanah dan dijaga agar tidak berkarat ataupun rusak karena cuaca.
Besi-besi tulangan hendaknya dipotong, dibengkokkan atau diluruskan secara hati-
hati.
Pembongkaran begesting tepi diperkenankan setalah beton berusia 14 hari.
Setelah pekerjaan besting dibongkar, semua bidang yang ada lubangnya harus
ditutup dengan spesi 1 pc : 2 psr.
Kontraktor segera melaporkan kepada direksi bila ada perbedaan dengan gambar.
Untuk pekerjaan adukan beton sebaiknya dekat dengan bagian yang akan dicor
karena jarak juga akan mempengaruhi ikatan beton lama dengan beton yang akan
dicor.
Tidak diperbolehkan adanya pemenggalan atau pemberhentian saat pengecoran
karena akan mempengaruhi ikatan beton.
Beton yang sudah dicor harus selalu dijaga akan kelembabannya dan senantiasa
dibasahi untuk menjaga keretakan pada bidang beton.
Bahan-bahan beton pada umumnya mempergunakan bahan local yang memenuhi
syarat teknis dan berkualitas baik.
Pelaksanaan pekerjaan beton harus mampu memberikan jaminan atas kualitas
beton ini dengan memperhatikan data-data pelaksanaan di lain tempat.
5. Pekerjaan Dinding ½ bata
Semua pasangan dinding batu bata ½ bata dibuat dengan campuran 1 pc : 4 psr.
Pekerjaan pasangan batu bata dilaksanakan setelah pekerjaan sloof selesai dengan
ketinggian dinding/pasangan bata sesuai dengan gambar.
Tembok harus dipasang tegak lurus dan rata tidak boleh terdapat retak-retak.
Batu bata harus berukuran sama.
Semua siar di antara pasangan batu bata pada hari pemasangan herus dikeduk
sedalam 1 cm pada bagian dalam dan luar.
Tidak diperbolehkan memasang bata yang pernah dipasang atau batu bata yang
pecah lebih dari 2 bagian.
Pemasangan dinding batu bata hanya diperbolehkan maksimum 1 m setelah itu
ditunggu sampai kering.
Kelebihan adukan yang menempel pada dinding pasangan dibersihkan sebelum
mengeras.
6. Pekerjaan Plesteran
Sebelum dinding diplester terlebih dulu dinding disiram dengan air denga tujuan
agar debu-debu pada pekerjaan sebelumnya dapat dihilangkan untuk meratakan
penghisapan dari pasangan tembok dan juga menurunkan kecepatan penghisapan
bata merah.
Pekerjaan ini dilaksanakan setelah pasangan dinding batu bata selesai dikerjakan.
Ketebalan plesteran pada semua bidang harus sama tebalnya dan berkisar
minimum 1,5 cm dan maksimum 2 cm, plesteran yang baru saja selesai tidak boleh
langsung difinishing.
Selama proses pengeringan plesteran harus disiram dengan air agar tidak terjadi
retak-retak rambut.
Untuk penyelesaian sudut-sudut tembok, benangan supaya digunakan hasil ayakan
yang halus, dikerjakan secara halus dan tajam .
Untuk memperoleh permukaan tembok yang teratur dan halus dibuat lapisan acian
dengan ketebalan 1 mm.
7. Pekerjaan pengecatan
Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut :
Penggosokan dinding dengan ampelas sampai rata dan halus, setelah itu dilap
dengan kain basah hingga bersih.
Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak
terdapat belang –belang atau noda – noda pengelupas.
Tahap pengecatan yaitu 1 lapis cat dasar, 2 lapis cat penutup.
Pengecatan semua permukaan dan area yang ada pada gambar dan yang
disebutkan secara khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan petunjuk
pengawas.
Pengecatan tembok menggunakan cat tembok berkualitas.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 January 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dir Tanjung Putri (Dak) | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 1,150,000,000 |
| 25 March 2024 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya - Gedung Dpmptsp | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 869,389,740 |
| 22 March 2024 | Dak - Pembangunan Rumah Dinas Petugas Puskesmas Sambi | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 570,000,000 |
| 5 June 2024 | Pembangunan Jembatan Type Box Culvert Sungai Tatas Kelurahan Baru | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 511,629,000 |
| 4 June 2018 | Pembangunan Balai Pertemuan Bpp Pangkalan Banteng Desa Karang Mulya | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 475,000,000 |
| 30 May 2018 | Pengadaan Seragam Batik Tradisional Jenjang Sd Beserta Perlengkapannya Bagi Siswa Tidak Mampu | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 440,000,000 |
| 22 July 2020 | Peningkatan Drainase Utama Kawasan Makam Pahlawan | Kab. Kotawaringin Barat | Rp 355,680,000 |