| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015805948713000 | Rp 1,542,000,000 | - | |
| 0433826492442000 | Rp 1,234,266,400 | Peralatan yang di ajukan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0857529937713000 | - | - | |
| 0851552778712000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0395822851711000 | - | - | |
| 0029171337713000 | - | - | |
Setya Mandiri | 0846856464711000 | - | - |
| 0753603745442000 | - | - | |
| 0025498551713000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LANJUTAN KE II REHAB SEDANG BERAT GEDUNG KONI
A. TENAGA TEKNIS PEKERJAAN
Untuk dapat melaksanakan kegiatan fisik yang sesuai dengan ruang lingkup di atas, dibutuhkan
tenaga teknis sebagai berikut :
1. Pelaksana lapangan,
Bertugas sebagai pengatur jadwal pelaksanaan pekerjaan dan mengawasai pekerjaan di
lapangan. Mempunyai pendidikan minimal SMK/sederajat dan mempunyai sertifikat
keterampilan tehnik (SKT) yaitu Pelaksana Bangunan Gedung ( kode 022 ) dengan
pengalaman kerja 0 ( nol ) sampai dengan 2 ( dua ) tahun.
2. Petugas K3 Konstruksi,
Bertugas menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3
Konstruksi, mengkaji metode kerja pelaksanaan konstruksi, merencanakan dan menyusun
Program K3, dan melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasan pelaksanaan program ,
prosedur kerja dan instruksi kerja K3 di lapangan. Mempunyai pendidikan minimal Sarjana
S-1 dan mempunyai Sertifikasi Pelatihan K3 dengan pengalaman kerja 0 (nol ) tahun.
B. PERALATAN YANG DIGUNAKAN
Untuk melaksanakan pekerjaan ini menggunakan berbagai macam peralatan antara lain sebagai
berikut :
No. Jenis Peralatan Jumlah Unit Kapasitas Status kepemilikan
( minimal ) ( minimal )
1. Gerobak Sorong 2 bh 0,4 kubik Milik sendiri / sewa
2. Mesin Gerinda 1 Bh 450 watt Milik sendiri / sewa
3. Mesin Molen 1 Bh 0,5 m3 Milik sendiri / sewa
4. Batching Plan 1 Unit 90 m3 / jam Milik sendiri / sewa
5. Truck Concret Mixer 1 Unit 5 m3 Milik sendiri / sewa
6. Concrete Vibrator 1 Unit 1,5 HP Milik sendiri / sewa
C. Jangka Waktu Pelaksanaan
Waktu yang diperkukan untuk menyelesaikan kegiatan ini adalah 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari
kalender sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja.
E. Identifikasi Bahaya
PENETAPAN TINGKAT RESIKO
IDENTIFIKASI BAHAYA &
NO. URAIAN PEKERJAAN
RESIKO K3 KEKERAPAN KEPARAHAN ANGKA
RESIKO
I. PERSIAPAN
1. Pekerjaan Perancah kerja Terluka akibat 1 1 1
memotong/menggergaji
kayu/papan perancah.
Terluka akibat serpihan , 1 1 1
tertusuk kayu/papan
perancah.
1 1 1
Terjatuh saat membuat
perancah.
II. Pek. Tanah dan Pondasi
1. Pekerjaan Galian Kaki terluka 1 1 1
Terjatuh ke dalam lubang 1 1 1
galian
1 1 1
Terluka saat pembuatan
papan/kayu acuan kerja.
2. Pekerjaan beton
bertulang pada Pondasi Terluka terkena alat kerja 2 1 2
a. Pek. Bekisting Kaki tertusuk benda tajam 1 1 1
Iritasi mata terkena serpihan 1 1 1
potongan kayu
b. Pek. Pembesian 2 1 2
Terluka terkena alat kerja
1 1 1
Iritasi mata terkena serpihan
potongan besi
c. Pek. Cor beton 1 1 1
Tangan terluka terkena alat
kerja
2 1 2
Iritasi mata terkena debu
semen/pasir/batu cor.
III. Pek. Struktur Beton
1. Pek. Bekisting Terluka terkena alat kerja 2 1 2
Kaki tertusuk benda tajam 1 1 1
2 1 2
Iritasi mata terkena serpihan
potongan kayu
1 2 2
Tertimpa material papan/kayu
perancah.
2 2 4
Terjatuh saat memasang
perancah/bekisting balok
2. Pek. Pembesian 2 1 2
Terluka terkena alat kerja
1 1 1
Iritasi mata terkena serpihan
potongan besi
Tertusuk kawat bendrat 2 1 2
Terjatuh saat memasang
pembesian balok 2 2 4
3. Pek. Cor beton
Tangan terluka terkena alat
2 1 2
kerja
Iritasi mata terkena debu
2 1 2
semen/pasir/batu cor
Tertimpa adukan /ember cor
1 2 2
saat pengecoran kolom/balok
Terjatuh saat melakukan
2 2 4
pengecoran balok
IV. Pek. Atap
Terjatuh dari atap bangunan. 1 3 3
Tersekat listrik saat melas 1 2 4
baja
Terluka saat pemotongan
1 1 1
material.
Keterangan :
* Angka resiko 1-4 = Tingkat Risiko Kecil
* Angka resiko 5-12 = Tingkat Risiko Sedang
* Angka resiko 13-25 = Tingkat Risiko Berat
H. Persyaratan Kualifikasi Administrasi
1. Memiliki izin usaha jasa kostruksi bidang usaha/sub bidang usaha/klasifikasi/sub klasifikasi :
kecil, berlaku efektif
2. Memiliki sertifikas badan usaha (SBU) dengan kualifikasi kecil bidang usaha/sub bidang
usaha/klasifikasi/ sub klasifikasi : KBLI-42918; BS016; SI012 ( Jasa Pelaksanan
Konstruksi Fasilitas Olah Raga Indoor dan Fasilitas Rekreasi)
3. Memiliki NPWP dan telah melunasi kewajiwaban perpajakan tahun pajak terakhir (2023)
4. Memiliki TDP atau NIB
5. Memiliki KSWP
6. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas
berupa milik atau sewa
7. Secara hukum mempunyai kapasitas mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan:
d. Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya (akta perubahan bisa berlaku
seluruhnya)
e. Surat kuasa (apabila dikuasakan).
f. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan).
g. KTP.
8. Surat pernyataan :
a. Yang berssangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.
b. Yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar
hitam.
c. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi
pidana.
d. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan
pengurus badan usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar
tanggungan negara.
e. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam dokumen
kualifikasi.
f. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang
disampaikan benar, dan jika kemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang
disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/pimpinan
perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dari seluruh anggota kemitraan
bersedia dikenakan sanksi administratif, sanki pencantuman dan dalam daftar hitam,
gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
9. Tidak Termasuk Daftar Hitam
10. Dalam hal peserta akan melakukan konsorium/kerjasama operasi/kemitraan/bentuk
kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorium/kerjasama operasi/kemitraan/bentuk
kerjasama lain.
I. Persyaratan Kualifikasi Teknis
1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 5 (lima)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerinta maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tahun.
J. Persyaratan Kualifikasi Kemampuan Keuangan
1. SKN/SKP
Memenuhi sisa kemampuan paket SKP dengan perhitungan SKP 5-P, dimana P adalah paker
pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan.