| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0835662545712000 | Rp 197,996,250 | 74.8 | 79.84 | - | |
| 0031347909711000 | - | - | - | - | |
| 0025390436711000 | - | - | - | - | |
| 0026185934711000 | - | - | - | - | |
| 0928452366711000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan pada Undangan Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0025390980711000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan pada Undangan Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0944092220712000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan pada Undangan Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0022928865713000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan pada Undangan Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0028093185711000 | - | - | - | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang sudah dijadwalkan pada Undangan Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0025502089713000 | - | - | - | - | |
PT Arsitektur Diraja Pratama | 08*7**9****07**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
DINAS SUMBER DAYA AIR, BINA MARGA, BINA KONSTRUKSI
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Alamat : Jl HM. Arsyad Km. 3 No. 53 Sampit, Kode Pos. 74325 Kal-Teng
Telepon . (0531) 21539 – 22 070 – 22253 – 22792 – 24738
KALIMANTAN TENGAH
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSULTANSI
I. NAMA PEKERJAAN : PENGAWASAN REKONSTRUKSI JALAN SIMPANG TUMBANG
KALANG - TUMBANG KALANG KEC. ANTANG KALANG
(DAU SG)
II. LOKASI PEKERJAAN : KEC. ANTANG KALANG
III. URAIAN PEKERJAAN :
Pekerjaan ini meliputi Pengawasan Rekonstruksi Jalan Simpang Tumbang Kalang
- Tumbang Kalang Kec. Antang Kalang (DAU SG).
IV. PERSONIL
Posisi Kualifikas Tenaga Kualifikasi Pendidikan Jumlah
Kerja Sertifika/Pengalaman Orang-Bulan1
Tenaga Ahli:
Ahli Muda S1 T .Sipil, SKK
Tenaga Ahli (Ahli
1 Orang
Jenjang 7 atau SKT
Teknik Jalan)
202 (1Th)
Tenaga Sub Profesional:
Pengawas Pengalaman Minimal 1
Inspector 1 Orang
Lapangan tahun dengan SKT TS
040 atau SKK Jenjang 5
V. JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2. Pelaksanaan pekerjaan selama 210 (Dua Ratus Sepuluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK
Tenaga Kerja Ke -1 Ke -2 Ke -3 Ke -4 Ke -5 Ke -6 Ke -7
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
Tenaga Ahli*
Pengawas
Lapangan
*Tenaga Ahli dikontrak selama 7 (Tujuh) minggu dan ditugaskan sesuai waktu yg telah ditentukan selama masa Pelaksanaan
kontrak
VI. PERALATAN DAN PERSONIL
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah
ditentukan.
VII. KEWAJIBAN PENYEDIA JASA
Dalam pelaksanaan yang dimaksud, konsultan :
1. Diwajibkan berkonsultasi kepada instansi yang terkait untuk memperoleh informasi data
sekunder,dan masukan lain yang perlu.
2. Diwajibkan membuat jadwal kegiatan rencana kerja serta detail dalam jangka waktu yang
ditetapkan.
3. Diwajibkan melaksanakan konsultasi berkala kepada Pengguna Jasa.
4. Diwajibkan membuat Absensi per minggu kehadiran dilapangan dengan diketahui oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK)
5. Seluruh kegiatan di lapangan harus didokumentasi foto-foto asli dan disampaikan dalam laporan