| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0020544417722000 | Rp 744,103,596 | 97.1 | 97.68 | - | |
| 0027562156722000 | - | - | - | - | |
| 0700979149722000 | - | - | - | - | |
| 0027774553606000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Peserta dinyatakan Lulus Evaluasi Teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai keseluruhan diatas nilai ambang batas 60 |
| 0315392357542000 | - | - | - | Peserta dinyatakan Lulus Evaluasi Teknis apabila nilai masing-masing unsur dan nilai keseluruhan diatas nilai ambang batas 60 | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0315528190423000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0834187320722000 | - | - | - | Peserta Tidak Mengupload SBU RK005 dan Sertifikat Standar | |
| 0761032630543000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021964309722000 | - | - | - | - | |
| 0013009923093000 | - | - | - | - | |
CV Kutai Perkasa Konsultan | 10*0**0****85**8 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
KEGIATAN
PENGELOLAAN SAMPAH
SUB KEGIATAN
KOORDINASI DAN SINGKRONISASI PENYEDIAAN PRASARANA DAN
SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
PEKERJAAN
PENYUSUNAN DPLH TPA BEKOTOK
LOKASI
KECAMATAN TENGGARONG
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang
Lingkup
Lingkup
Lingkup kegiatan penyusunan DPLH TPA BEKOTOK yang
Pekerjaan
dilakukan oleh tenaga ahli yang dikontrak adalah :
a. Tahapan Pengumpulan Data (Primer dan Sekunder), meliputi:
o Informasi pemrakarsa, rencana kegiatan (pra konstruksi,
konstruksi, pasca konstruksi), lengkap dengan
spesifikasi, besaran dan kapasitas desain
pembangunan.
o Pengumpulan laporan studi – studi terdahulu
mengenai pembangunan TPA di wilayah Kabupaten
Kutai Kertanegara.
b. Tahapan Identifikasi Rona Lingkungan Awal dan Analisa
Data :
o Pengamatan/pengukuran komponen lingkungan
eksisting pada wilayah TPA Bekotok dan wilayah
pembangunan komponen infrastruktur TPA Bekotok,
meliputi komponen komponen geo- fisik-kimia, biologi,
sosial ekonomi dan sosial budaya serta kesehatan
masyarakat.
o Analisis dampak yang akan timbul beserta prakiraan
besaran dampak, diukur melalui dua metode meliputi
metode formal, seperti matrix sederhana, bagan alir,
trend analisis dan time series analysis; atau metode
informal, seperti penilaian pakar, komparatif antar
budaya, dan teknik analogi.
c. Tahapan Penyusunan Rekomendasi Pengelolaan dan
Pemantauan Dampak.
o Mengevaluasi dampak lingkungan, digunakan
perbandingan antara setiap parameter lingkungan yang
diprediksii dengan pedoman dan kriteria baku mutu
lingkungan yang berlaku baik lokal maupun
internasional, dengan menggunakan Metode Matriks
sederhana dan bagan alir yang menginteraksikan antara
komponen lingkungan dengan komponen kegiatan
(aktifitas proyek). Sehingga dapat diketahui dampak
lingkungan yang terjadi.
o Menyusun rekomendasi upaya pengelolaan dan
pemantauan dampak dalam pembangunan TPA Bekotok,
meliputi upaya mitigasi/ pencegahan, pengendalian,
pengurangan, dan penanganan dampak.
o Membuat gambaran lokasi pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup yang terkena dampak, dalam sebuah
peta sesuai kaidah kartografi, yang dapat
menggambarkan secara jelas upaya pengelolaan dan
pemantauan dampak di seluruh lokasi pembangunan
komponen infrastruktur TPA Bekotok.
d. Focus Group Discussion (FGD)
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, persentase DPLH
akan dilakukan oleh tim konsultan DPLH / pemrakarsa
kegiatan dalam rapat Pemeriksaan DPLH. Seminar
pemeriksaan DPLH Jumlah peserta pada setiap sidang
DPLH ditentukan oleh Instansi/ Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Kutai Kartanegara yang berwenang memeriksa
dokumen. Pada umumnya sebanyak ± 25 orang yang terdiri
atas tim DLH Kab. Kutai Kertanegara, instansi/dinas terkait,
pemrakarsa/ konsultan DPLH, Pemerintah Kecamatan/
Kelurahan, serta perwakilan masyarakat (bila perlu). Hal
ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dan
rekomendasi terhadap penyempurnaan substansi dokumen
dan kajian studi kelayakan yang disusun.
e. Rapat Presentasi Progres dan asistensi/diskusi
o Tenaga ahli diharapkan melakukan asistensi dan diskusi
bersama penyedia jasa dan pihak terkait berdasarkan
tahapan pekerjaan yang dipandang teknis, sesuai
waktu yang ditentukan bersama.
o Penyedia jasa (tenaga ahli) wajib melakukan presentasi
atau pemaparan progres kepada pengguna jasa terhadap
hasil pelaksanaan kajian diluar kegiatan FGD umum,
sehingga didapatkan penyamaan persepsi terhadap hasil
sementara kajian.
1. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
produk berupa laporan atau dokumen yang dapat dijadikan
pedoman dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan. Serta untuk penerbitan Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) dalam
penyelenggaraan TPA Bekotok.
Adapun prosedur keluarannya meliputi :
1. Laporan Pendahuluan.
2. Laporan Antara
3. Laporan Akhir.
4. Dokumen DPLH
5. Hardisk