| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014339212728000 | Rp 575,692,889 | - | |
CV Arum Puspitasari | 06*4**9****26**0 | - | - |
| 0659507800626000 | Rp 501,631,122 | Pengalaman Personil Manajerial Jabatan Pelaksana Tahun 2023 setelah dilakukan klarifikasi kepada pihak Pengguna Jasa menyatakan personil yang diusulkan tersebut tidak pernah bekerja pada pekerjaan tersebut | |
Sepaku Borneo | 09*2**3****21**0 | Rp 519,002,001 | Berdasarkan Hasil klarifikasi surat perjanjian sewa peralatan dump truck kepada pihak pemberi sewa menyatakan bahwa peralatan tersebut telah dijual kepada pihak lain |
CV Abdi Persada | 00*0**0****28**0 | - | - |
Khana Sari | 00*5**9****41**0 | - | - |
| 0023746639728000 | - | - | |
| 0652261207722000 | - | - | |
| 0818094906728000 | - | - | |
| 0029516739722000 | - | - | |
CV Rahim Abdullah | 01*8**9****28**0 | - | - |
| 0969711894803000 | - | - | |
| 0022140677724000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
DINAS KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
PROGRAM :
PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN
dan KEMANDIRIAN PANGAN
KEGIATAN :
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN SELURUH PENDUKUNG
KEMANDIRIAN PANGAN SESUAI KEWENANGAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN :
PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN :
BELANJA PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN
KEC. MARANG KAYU DESA SEBUNTAL
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN
KEC. MARANG KAYU DESA SEBUNTAL
1. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Maksud dari pembangunan lumbung pangan adalah:
1. Sebagai cadangan pangan di tingkat masyarakat, desa, daerah, atau nasional.
2. Menjamin ketersediaan pangan secara berkelanjutan, terutama pada saat
paceklik, bencana, atau gangguan distribusi pangan.
3. Memperkuat sistem logistik pangan lokal agar tidak tergantung pada distribusi
dari luar daerah.
4. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan dan
mengelola cadangan secara mandiri.
b. Tujuan
1. Menjamin Ketahanan Pangan
- Menyediakan cadangan pangan strategis guna mengantisipasi kelangkaan
dan fluktuasi harga.
- Menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah rawan
pangan.
2. Mendukung Kemandirian Pangan
- Mendorong produksi dan konsumsi pangan lokal.
- Mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pangan dari luar.
3. Meningkatkan Kesejahteraan Petani
- Memberi peluang bagi petani untuk menyimpan hasil panen dan menjualnya
saat harga tinggi.
- Menghindari praktik ijon atau tengkulak yang merugikan petani.
4. Sebagai Instrumen Stabilitas Harga
- Menyerap kelebihan produksi saat panen raya dan mendistribusikannya saat
musim paceklik.
- Mengurangi gejolak harga pangan yang terlalu ekstrem.
5. Mitigasi Risiko Bencana dan Krisis Pangan
Menyediakan pasokan pangan untuk daerah yang terdampak bencana alam,
konflik, atau gangguan ekonomi.
2. Sasaran
Target/ sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Kegiatan Pembangunan
Lumbung Pangan di Kec. Marang Kayu Desa Sebuntal yang adalah Petani dan kelompok
tani, Lembaga pengelola lokal dan Pemerintah daerah.
3. Lokasi Kegiatan
Lokasi pekerjaan jasa konsultansi berlokasi Di Kecamatan Marang Kayu Desa
Sebuntal Kabupaten Kutai Kartanegara.
4. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD Kab.Kutai Kartanegara Tahun
Anggaran 2025.
- Nilai Pagu Kegiatan sebesar Rp. 584.199.500,- (Lima Ratus Delapan Puluh Empat
Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah.)
- Nilai HPS sebesar Rp. 584.106.590,00 (Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta
Seratus Enam Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah).
5. Jangka Waktu
Jangka Waktu penyelesaian Belanja Pembangunan Lumbung Pangan Kec. Marang
Kayu Desa Sebuntal selama 75 (tujuh puluh limahari) Hari Kalender.
Tenggarong, 25 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Ketahanan Pangan,
RATNA DEWI, SE
NIP. 197804182001122005