Lanjutan Pembangunan Gedung Ekraf Kec.Tenggarong

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16806198
Status: Evaluasi Ulang
Date: 28 June 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Kutai Kartanegara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 13,282,940,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 13,282,899,838
Winner (Pemenang): Mahakam Lembu Mulawarman.PT
NPWP: 705871176722000
RUP Code: 27500622
Work Location: Kec. Tenggarong - Kutai Kartanegara (Kab.)
Participants: 70
Applicants
Reason
0831228523013000Rp 10,975,878,245Pada saat pembuktian kualifikasi peserta tender tidak dapat menyampaikan salinan akta perubahan perusahaan
0705871176722000Rp 12,947,470,461-
0934313255728000--
0747570588722000Rp 12,591,780,616Syarat-syarat substansial Isi Dokumen Penawaran yang diminta sesuai yang ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan tidak terpenuhi
0021189378722000Rp 12,366,875,208Syarat-syarat substansial Isi Dokumen Penawaran yang diminta sesuai yang ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan tidak terpenuhi
0029519493722000--
0705342228722000Rp 12,393,134,686Syarat-syarat substansial Isi Dokumen Penawaran yang diminta sesuai yang ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan tidak terpenuhi
0750794828728000Rp 12,611,877,775Pengalaman Kerja Personil Manajerial untuk Manajer Pelaksanaan/Proyek kurang dari yang dipersyaratkan. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12. Evaluasi Teknis Point b..2..c.6. Pengalaman Kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran)
0033528480722000Rp 10,764,371,9501. Tanggal Surat Perjanjian Sewa untuk peralatan Dump Truck tidak memenuhi syarat substansial karena Surat Perjanjian Sewa dibuat dan di tanda tangani sebelum proses tender di mulai, dimana Surat Perjanjian di buat pada tanggal 9 Juni 2021 sedangkan proses tender dimulai pada 5 Juli 2021 2. Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. Karya Beton Indonesia dan PT. Tabalong Karya Utama tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai pernyataan dari PT. Karya Beton Indonesia yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan sesuai yang disampaikan PT. Tabalong Karya Utama di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0025037433722000Rp 12,695,790,4641. Jaminan Penawaran peserta tender tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan yang ditetapkan, karena Peserta Tender menyampaikan Jaminan penawaran secara langsung kepada Pokja Pemilihan setelah pembukaan penawaran. Sesuai Lampiran II Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan : a. Jaminan Penawaran disampaikan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman kepada Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran yang dibuktikan dengan bukti pengiriman b. Dalam hal Jaminan Penawaran tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur apabila berdasarkan klarifikasi ke penerbit jaminan, pencairan jaminan penawaran memerlukan jaminan penawaran yang asli. Segala risiko keterlambatan dan kerusakan pengiriman Jaminan Penawaran menjadi risiko peserta. 2. Jaminan Penawaran yang disampaikan oleh PT. TRINANDA KARYA UTAMA kepada Pokja Pemilihan setelah pembukaan penawaran dinyatakan sebagai POST BIDDING, dimana sesuai Lampiran II Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dinyatakan bahwa Pokja Pemilihan dan/atau peserta dilarang melakukan post bidding pada setiap tahapan dalam evaluasi penawaran. Post bidding adalah tindakan menambah, mengurangi, mengganti dan/atau mengubah kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan/atau substansi dokumen penawaran setelah batas akhir penyampaian dokumen penawaran 3. Sesuai klarifikasi kepada penerbit jaminan dinyatakan bahwa pencairan jaminan penawaran memerlukan jaminan penawaran yang asli 4. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Resiko Pada Tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum di dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan
PT Borneo Multi Konstruksi
09*2**4****41**0Rp 10,626,319,434a. Syarat-syarat substansial Isi Dokumen Penawaran yang diminta sesuai yang ditetapkan di dalam Dokumen Pemilihan tidak terpenuhi b. Nama Paket Pekerjaan di dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama paket yang di tender.
0752414573722000Rp 10,615,382,707Peserta tender tidak menyampaikan Jaminan Penawaran kepada Pokja Pemilihan sebelum batas akhir penyampaian penawaran sebagaimana yang di persyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan
0028282804722000Rp 11,652,700,071Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Resiko Pada Tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum di dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan
0023154701724000Rp 9,683,457,091Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Kepemilikan peralatan dari Pihak Pemberi Sewa yaitu PT. Karya Beton Indonesia untuk bukti peralatan Crawler Crane dan Drop Hammer tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai pernyataan dari PT. Karya Beton Indonesia selaku pemberi sewa yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan bukti kepemilikan peralatan sesuai yang disampaikan PT. Putra Kaisar Borneo di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0951678374726000Rp 11,109,816,576Bukti Perjanjian Sewa Peralatan tidak dilengkapi dengan bukti Kepemilikan/Penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam Dokumen Pemilihan
0731502290722000Rp 12,703,156,3041. Jaminan Penawaran peserta tender tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan yang ditetapkan, karena Peserta Tender menyampaikan Jaminan penawaran secara langsung kepada Pokja Pemilihan setelah pembukaan penawaran. Sesuai Lampiran II Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan : a. Jaminan Penawaran disampaikan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman kepada Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran yang dibuktikan dengan bukti pengiriman b. Dalam hal Jaminan Penawaran tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur apabila berdasarkan klarifikasi ke penerbit jaminan, pencairan jaminan penawaran memerlukan jaminan penawaran yang asli. Segala risiko keterlambatan dan kerusakan pengiriman Jaminan Penawaran menjadi risiko peserta. 2. Jaminan Penawaran yang disampaikan oleh PT. BINTANG ALAMSYAH GRUP kepada Pokja Pemilihan setelah pembukaan penawaran dinyatakan sebagai POST BIDDING, dimana sesuai Lampiran II Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dinyatakan bahwa Pokja Pemilihan dan/atau peserta dilarang melakukan post bidding pada setiap tahapan dalam evaluasi penawaran. Post bidding adalah tindakan menambah, mengurangi, mengganti dan/atau mengubah kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan/atau substansi dokumen penawaran setelah batas akhir penyampaian dokumen penawaran 3. Sesuai klarifikasi kepada penerbit jaminan dinyatakan bahwa pencairan jaminan penawaran memerlukan jaminan penawaran yang asli
0745697821722000Rp 12,188,420,267Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Kepemilikan peralatan dari Pihak Pemberi Sewa untuk peralatan Concrete Mixer tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai dengan pernyataan dari Toko Nusantara Diesel yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan bukti faktur penjualan concrete mixer sesuai yang disampaikan PT. Praja Inti Mandiri di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0747396992722000--
0032041220722000--
0419432323728000--
0028528529728000--
0029517604722000--
PT Bahtera Bangun Sarana
09*4**8****41**0--
0025473802722000--
0024430225631000--
CV Azmania Mandiri
09*6**4****28**0--
CV Borneo Prima Mulia
0725172449721000--
0030120497728000--
0902934215741000--
0026618736722000--
0018582015024000--
0022041792429000--
CV Global Mahakam
09*3**1****41**0--
0801915703722000--
Maju Bersama Bangsa
00*0**2****28**0--
0733966337722000--
0033307513722000--
0033138298722000--
PT Erlhia Mahakam Utama Persada
09*3**9****28**0--
PT Restu Agung Perkasa
0014101661722001--
CV Ikhtiar Mandiri
0027564897728000--
Lakasugih
04*2**2****41**0--
0836777243721000--
0029516770722000--
CV Batu Beling
08*6**6****19**0--
0923902423722000--
0940885189722000--
0011111499728000--
0946597986722000--
0830081170722000--
0033138785722000--
0316397488728000--
0842358939722000--
0856506068728000--
0907202980722000--
0942863721741000--
0032636326805000--
0927257998728000--
CV Galung Lombok Indah
0316751247814000--
0751460783728000--
0026615773728000--
0032677270728000--
0853731420728000--
CV Valentina
0021315403728000--
0014092654728000--
0938967148741000--
0021959994728000--
0937469179741000--
0668790322722000--
0021353768721000--
Tenders also won by Mahakam Lembu Mulawarman.PT
Authority
22 December 2024Pemeliharaan Berkala Jalan Di Kec. Tenggarong SeberangKab. Kutai KartanegaraRp 59,053,510,000
5 June 2018Pembangunan Plts Terpusat 25 Kwp Di Desa Lola Wanno, Kec. Tana Righu, Kab.Sumba Barat, Pembangunan Plts Terpusat 20 Kwp Di Desa Susu Wendewa Kec.Mamboro, Pembangunan Pembangunan Plts Terpusat 20 Kwp Di Desa Bondosula,kec.Mamboro,kab.Sumba TengahProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 11,676,137,267
26 March 2020Pembangunan Plts Terpusat Off-Grid Desa Sandaran Kec. Sandaran Kab. Kutai TimurProvinsi Kalimantan TimurRp 10,420,252,000
3 April 2018Pembangunan Plts Terpusat Off Grid Desa Tanjung Pinang Kec. Muara Samu Kab. PaserProvinsi Kalimantan TimurRp 7,022,000,000
8 May 2018Pembangunan Plts Terpusat Dusun 1,2,3 Dan 4, Desa Namu Kec. Laonti Kab. Konawe SelatanProvinsi Sulawesi TenggaraRp 5,806,936,262
14 May 2018Pembangunan Plts Terpusat Di Desa Sungai Cabang Kec. Kumai Kab. Kotawaringin BaratProvinsi Kalimantan TengahRp 5,200,000,000
21 June 2021Pembangunan Revitalisasi Anjungan Kaltim Kawasan Tmii Di JakartaProvinsi Kalimantan TimurRp 4,946,157,159
9 November 2020Pembangunan Saluran Drainase Perum Bengkuring PorosKota SamarindaRp 4,750,000,000
15 April 2016Pembangunan Upt. Puskesmas Long MesangatPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 4,684,720,000
23 March 2020Pembangunan Jaringan Distribusi Di Desa Loa Deras Kab. Kutai BaratProvinsi Kalimantan TimurRp 4,652,757,000