| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033061193722000 | Rp 4,536,233,620 | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualfikasi sampai batas akhir waktu pembuktian yang ditetapkan sebagaimana tercantum di dalam undangan pembutian kualifikasi | |
| 0021327788722000 | Rp 4,788,284,132 | - | |
| 0032677825728000 | Rp 4,857,430,256 | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualfikasi sampai batas akhir waktu pembuktian yang ditetapkan sebagaimana tercantum di dalam undangan pembutian kualifikasi | |
| 0026618637722000 | - | - | |
| 0026619064722000 | - | - | |
| 0901188847728000 | - | - | |
| 0707022521722000 | Rp 4,066,036,206 | Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Kepemilikan peralatan Milik Sendiri untuk peralatan Generator Set tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai dengan pernyataan dari UD. UNION yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan bukti nota penjualan generator set sesuai yang disampaikan CV. JAYA KONSTRUKSI di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0013270327002000 | Rp 4,093,997,182 | Sesuai hasil Klarifikasi teknis untuk Bukti pengalaman kerja personel manajerial a.n Miando Ericson Pangihutan untuk pengalaman kerja tahun 2016 tidak dapat dibuktikan kebenarannya . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0021970207722000 | Rp 4,706,667,330 | Peralatan Utama yang disampaikan oleh Peserta berupa Peralatan dengan Status Sewa antara CV. PRASETYA UTAMA dan CV. TAWAKAL SEJAHTERA tidak dilampiri dengan Bukti Kepemilikan Peralatan dari Pihak Pemberi Sewa | |
| 0024352619722000 | Rp 4,096,647,204 | Sesuai hasil Klarifikasi Teknis Bukti Kepemilikan peralatan untuk peralatan dengan status milik sendiri berupa Nota pembelian peralatan Concrete Mixer (HERCULES) sebanyak 2 (dua) unit yang disampaikan oleh CV. SRIMFI untuk Nota Pembelian dari SUBUR REJEKI ABADI di dalam dokumen penawaran teknis tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai hasil klarifikasi kepada SUBUR REJEKI ABADI yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan bukti nota pembelian tersebut. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : 1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) 2. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) 3. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0668790322722000 | Rp 4,437,319,776 | 1. Peralatan Utama yang disampaikan oleh Peserta kurang dari yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum di dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. LDP 2. Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Resiko Pada Tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian Resiko, Pengendalian dan Peluang Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan sebagaimana tercantum di dalam Dokumen Pemilihan BAB. IV. Lembar Data Pemilihan 3. Nama Paket Pekerjaan di dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan Nama Paket Tender | |
| 0934313255728000 | Rp 4,093,987,372 | Peralatan Utama yang disampaikan Peserta untuk Alat Concrete Mixer kurang dari yang dipersyaratkan sebagaimana yang tercantum di dalam Dokumen Pemilhan BAB. IV. LDP dimana peserta hanya menyampaikan 1 (satu) unit Concrete Mixer beserta bukti kepemilikannya | |
| 0907202980722000 | Rp 4,350,569,490 | Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Kepemilikan peralatan Milik Sendiri untuk peralatan Generator Set tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai dengan pernyataan dari UD. UNION yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan bukti nota penjualan generator set sesuai yang disampaikan CV. KERUAN JENAKA BERJAYA di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0011111499728000 | - | - | |
| 0014340806728000 | Rp 4,563,395,711 | Dalam Surat Perjanjian sewa peralatan antara PT. SAHBANA CITRA MANDIRI DAN CV. ANDITA PRATAMA tidak ada kesesuaian antara pihak yang melakukan ikatan perjanjian dengan yang menandatangani surat perjanjian sewa (sesuai hasil klarifikasi ke PT. SAHBANA CITRA MANDIRI) . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) b. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0836777243721000 | Rp 3,835,069,372 | Sesuai hasil Klarifikasi Teknis Bukti Kepemilikan peralatan untuk peralatan dengan status milik sendiri berupa Nota pembelian peralatan Pompa Air Multi Pro, Genset Silent Diesel Hyundai, dan Concrete Mixer yang disampaikan oleh PT. TATA SEMESTA RAYA untuk Nota Pembelian dari SUBUR REJEKI ABADI di dalam dokumen penawaran teknis tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai hasil klarifikasi kepada SUBUR REJEKI ABADI yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan nota pembelian tersebut. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : 1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) 2. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) 3. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F) | |
| 0014092258728000 | - | - | |
| 0033138785722000 | - | - | |
CV Ikhtiar Mandiri | 0027564897728000 | - | - |
| 0028431955722000 | - | - | |
| 0032678922728000 | - | - | |
| 0937469179741000 | - | - | |
| 0014092654728000 | - | - | |
| 0026615773728000 | - | - | |
| 0721264307101000 | - | - | |
| 0026301218722000 | - | - | |
| 0021193313728000 | - | - | |
| 0904926458728000 | - | - | |
| 0032690497701000 | - | - | |
| 0023155732724000 | - | - | |
| 0014346118722000 | - | - | |
| 0959113432728000 | - | - | |
| 0027562685728000 | - | - | |
| 0316397488728000 | - | - | |
| 0903703957741000 | - | - | |
| 0933999716722000 | - | - | |
| 0028528529728000 | - | - | |
CV Valentina | 0021315403728000 | - | - |
| 0900962887728000 | - | - | |
| 0025473802722000 | - | - | |
CV Borneo Prima Mulia | 0725172449721000 | - | - |
| 0811938471728000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0020394029728000 | - | - | |
| 0938176880721000 | - | - | |
| 0021348578721000 | - | - | |
| 0033138298722000 | - | - | |
| 0840971188721000 | - | - | |
| 0025947011722000 | - | - | |
| 0927257998728000 | - | - | |
| 0021345525721000 | - | - | |
| 0031812449728000 | - | - | |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0032852360728000 | - | - | |
PT Karya Putra Agara | 08*0**0****25**0 | - | - |
| 0021318589728000 | - | - | |
| 0743266355728000 | - | - | |
| 0026300863728000 | - | - | |
| 0020735437722000 | - | - | |
| 0938967148741000 | - | - | |
| 0020395299724000 | - | - | |
| 0718192479724000 | - | - | |
| 0022139661724000 | - | - | |
| 0022515191724000 | - | - | |
| 0019685726724000 | - | - | |
| 0840646426728000 | - | - | |
| 0941896797728000 | - | - | |
| 0946597986722000 | - | - | |
| 0752414573722000 | - | - | |
| 0032677288728000 | - | - | |
| 0032041220722000 | - | - | |
| 0868394131722000 | - | - | |
| 0412911455722000 | - | - | |
CV Kathree Hutama | 0752577916805000 | - | - |