Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Poros Kahala (Dak)

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 22026198
Status: Evaluasi Ulang
Date: 20 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kutai Kartanegara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 31,743,214,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 31,742,621,000
Winner (Pemenang): PT Mega Sanggah Buana
NPWP: 021325121728000
RUP Code: 32308440
Work Location: Kecamatan Kenohan - Kutai Kartanegara (Kab.)
Participants: 60
Applicants
Reason
0021325121728000Rp 31,135,396,939-
0015237563651000Rp 28,120,761,537Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0028528529728000Rp 28,504,824,696Sesuai Hasil Klarifikasi yang dilaksanakan oleh Pokja Pemilihan, Untuk Pengalaman Personil Manajer Teknik An. Nurkhalis, ST. pada Tahun 2009 dan 2013 tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang.Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F)
0013220157009000--
0014078406721000Rp 28,658,729,2721. Untuk Pengalaman Personil Manajer Proyek An. Muh. Yunus ST. pada Tahun 2020 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan 2. Untuk Pengalaman Personil Manajer Teknis An. Cukup Minartha, ST. pada Tahun 2021 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III. Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F) 3. Dokumen RKK yang disampaikan Peserta dinyatakan tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena Identifikasi Bahaya pada Tabel B1 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam LDP (BAB. III. IKP. Huruf E. 29.12)
0030341184722000Rp 28,181,282,2871. Berdasarkan hasil Klarifikasi kepada Pihak Pemberi Sewa yaitu PT. BUDI DAYA UTAMA SEJAHTERA menyatakan bahwa Bukti Kepemilikan yang disampaikan di Dalam Dokumen Penawaran tidak dapat dinyatakan sebagai bukti kepemilikan atau penguasaan dari Pihak Pemberi Sewa. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta bahwa : a. Apabila dalam evaluasiteknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) b. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F) 2. Untuk Pengalaman Personil Manajerial Ahli K3 An. Arianto ST. pada Tahun 2021 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F)
0719736902728000Rp 31,315,000,000Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0830081170722000Rp 31,272,669,039Peserta tidak dapat menyampaikan bukti pengalaman personil menejerial yang di sampaikan dalam dokumen penawaran
0021355763727000Rp 31,433,815,914Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0731502290722000Rp 28,245,016,0331. Untuk Pengalaman Personil Manajerial Manajer Proyek An. Ahmad Nur Adha, ST pada Tahun 2018 dan 2020 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangKota Samarinda dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda. 2. Untuk Pengalaman Personil Manajerial Manajer Teknik An. Apriyadi Andeska, ST. pada Tahun 2019 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F)
0026454140322000Rp 28,544,972,036Untuk Pengalaman Personil Manajer Pelaksana An. Ir, Taufik Hidayat pada Tahun 2020 tidak dapat dibuktikan kebenarannya berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Pengguna Jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F)
PT Perdana Bumi Syariharti
0015293020725000Rp 29,870,837,637Dokumen Peralatan Utama sebagaimana yang didalam dokumen penawaran teknis kurang dari yang dipersyaratkan (peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan untuk peralatan Wheel Loader)
PT Malvinos Kutai Perkasa
09*1**1****41**0Rp 31,392,620,916Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0021315106728000--
PT Fitra Rezky Mandiri
0666791066722000--
0026300863728000--
0843384017034000--
0017695263722000--
0430686170741000--
0900830233455000--
0738894831801000--
0023154701724000--
0031049158722000--
0704994029722000--
0932937659802000--
CV Aulia Jaya Raya
08*1**6****28**0--
0744129537322000--
0903703957741000--
0032105009722000--
0011110244722000--
0014092258728000--
0938307733721000--
0951678374726000--
0032677288728000--
0940462591722000--
PT Karya Darma Wangsa
09*1**4****28**0--
0033279290727000--
0026615302728000--
0417381597722000--
CV Sekawan Jaya Bersama
00*1**4****22**0--
0946295011721000--
0422832337741000--
0014671606728000--
PT Perancis Nur
0011112471725000--
0955705355741000--
0027562685728000--
0014346118722000--
0916701527741000--
0024672404722000--
CV Azmania Mandiri
09*6**4****28**0--
0828558965526000--
0938176880721000--
0752414573722000--
0942863721741000--
0938967148741000--
0900962887728000--
0942755273722000--
0026615773728000--
0021964234722000--
0023746639728000--
Tenders also won by PT Mega Sanggah Buana
Authority
12 June 2025Peningkatan Jalan Simp.3 Bukit Harapan - Simp.3 SelangkauKab. Kutai TimurRp 37,225,225,400
4 February 2023Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Ruas Jalan Poros KahalaPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 34,247,700,000
20 December 2024Rekonstruksi Jalan Kota Bangun - Kenohan (Dak)Kab. Kutai KartanegaraRp 30,000,695,000
28 May 2019Peningkatan Jalan Kecamatan Muara Wis Menuju Kota Bangun SeberangPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 17,501,000,000
18 May 2020Lanjutan Peningkatan Jalan Muara Badak - AngganaKab. Kutai KartanegaraRp 10,018,789,795
1 October 2015Lanjutan Pembangunan Jalan Akses Menuju Smu Unggulan Kecamatan Tenggarong SeberangAgency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 6,723,383,700
13 April 2016Pembangunan Upt Puskesmas Tepian Baru.Pemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 4,675,000,000
9 July 2016Pembuatan Jalan Lingkar Dan Turap Rumah Sakit (Tahap II)Agency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 4,663,694,290
18 May 2016Pembangunan Trotoar Jalan Yos SudarsoPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 4,301,726,208
16 April 2015Lanjutan Penanganan Longsoran Jalan Tepian PandanAgency Kepolisian Resor Kutai KartanegaraRp 4,092,127,800