Lanjutan Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Amborawang Darat - Argosari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 22167198
Date: 16 April 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Kutai Kartanegara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 751,228,516
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 751,180,011
Winner (Pemenang): CV Abe Karya
NPWP: 032971707728000
RUP Code: 31120199
Work Location: Kecamatan Samboja - Kutai Kartanegara (Kab.)
Participants: 30
Applicants
Reason
0032971707728000Rp 735,064,228-
CV Nandiabadi
09*6**8****24**0--
0835644600728000Rp 740,799,805Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran.
0025947011722000Rp 675,675,000Sesuai hasil Klarifikasi Teknis Bukti Kepemilikan peralatan untuk peralatan dengan status Sewa berupa Nota pembelian peralatan Concrete Cutter yang disampaikan oleh CV. DIVA MANDIRI untuk Nota Pembelian dari UD. SUBUR REZEKI ABADI di dalam dokumen penawaran teknis tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai hasil klarifikasi kepada UD.SUBUR REZEKI ABADI yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan nota pembelian tersebut. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : 1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) 2. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) 3. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0014340806728000Rp 750,009,296Peserta tidak menyampaikan bukti penguasaan / kepemilikan peralatan yang ditawarkan
CV Mandala Wijaya
09*4**1****28**0Rp 688,453,353Sesuai hasil Klarifikasi Teknis Bukti Kepemilikan peralatan untuk peralatan dengan status Sewa berupa Nota pembelian peralatan Concrete Cutter dan Concrete Vibrator yang disampaikan oleh CV. MANDALA WIJAYA untuk Nota Pembelian dari UD. SUMBER REJEKI JAYA di dalam dokumen penawaran teknis tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai hasil klarifikasi kepada UD. SUMBER REJEKI JAYA yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan nota pembelian tersebut. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : 1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) 2. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) 3. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0027561281728000Rp 698,332,353Sesuai hasil Klarifikasi Teknis Bukti Kepemilikan peralatan untuk peralatan dengan status milik SEWA berupa Nota pembelian peralatan Concrete Cutter dan Concrete Vibrator yang disampaikan oleh CV. SEMOGA SEJAHTERA untuk Nota Pembelian dari CV. LESTARI JAYA MANDIRI di dalam dokumen penawaran teknis tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai hasil klarifikasi kepada CV. LESTARI JAYA yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan nota pembelian dan tidak pernah memperjualbelikan alat sebagaimana yang tercantum pada nota pembelian tersebut. Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : 1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) 2. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf D) 3. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.28. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 28.12 huruf F)
0945589604722000Rp 657,222,615Sesuai hasil Klarifikasi Teknis untuk Bukti Perjanjian Sewa Peralatan antara PT. INDONESIA UTAMA ABADI dan CV. SAMARINDO JAYA tidak dapat dibuktikan kebenarannya sesuai pernyataan dari PT. INDONESIA UTAMA ABADI yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani Surat Perjanjian Sewa Peralatan sesuai yang disampaikan CV. SAMARINDO JAYA di dalam dokumen penawaran . Mengacu ke Dokumen Pemilihan BAB. III Instruksi Kepada Peserta dinyatakan bahwa : a. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan Tindakan yaitu menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud maka digugurkan dari proses pemilihan (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf A.4. Larangan Terhadap Aturan Pengadaan Point 4.1 dan 4.2) b. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal- hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf D) c. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran (Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta Huruf E.29. Evaluasi Dokumen Penawaran Point 29.12 huruf F)
0023750755722000Rp 717,717,000Tidak menyampaikan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak untuk personel manajerial yang ditawarkan. hal ini tidak sesuai dengan IKP Angka 17. point 17.2 " Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak"
0906599485728000--
0868394131722000--
0904357498722000--
0718192479724000--
0959113432728000--
0019685726724000--
0938967148741000--
0021369376727000--
PT Fitra Rezky Mandiri
0666791066722000--
0901805556728000--
0028286219722000--
0026300863728000--
0032852360728000--
0903703957741000--
0748293255722000--
0023746639728000--
0022515191724000--
0946597986722000--
0032677288728000--
0942863721741000--
0027563857728000--
Tenders also won by CV Abe Karya
Authority
5 September 2024Pelebaran Jalan Kihajar DewantaraKab. Kutai KartanegaraRp 14,866,170,000
29 September 2022Pembangunan Bangunan Gedung DaerahKab. Kutai KartanegaraRp 4,832,962,200
4 May 2023Peningkatan Jalan Poros - Peringk TaliqKab. Kutai BaratRp 4,743,000,000
4 May 2023Peningkatan Jalan Dalam Kampung Pering TaliqKab. Kutai BaratRp 4,743,000,000
27 August 2019Peningkatan Dan Pengembangan Unit Distribusi Instalasi Pengolahan Air Bersih (Ipa) Kelurahan Muara Jawa IlirKab. Kutai KartanegaraRp 4,347,582,000
12 May 2023Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Bukit RayaPemerintah Daerah Kabupaten Kutai KartanegaraRp 3,650,980,000
1 May 2023Pekerjaan Pembangunan Gedung Tpi Di Ppi Tanjung Limau Bontang (Dak)Provinsi Kalimantan TimurRp 2,850,260,640
6 March 2020Peningkatan Akses Jalan Goa Batuk Gelap Tenggarong SeberangKab. Kutai KartanegaraRp 2,839,023,000
16 May 2023Rehabilitasi Kantor Dekranasda Prov. Kaltim Dan Outlet Produk Unggulan Ukm Di Jl. Basuki RahmadProvinsi Kalimantan TimurRp 2,695,275,600
18 May 2021Lanjutan Pengadaan Dan Pemasangan Jaringan Pipa Menuju Desa Bensamar Kel. Loa Ipuh Darat Kecamatan TenggarongKab. Kutai KartanegaraRp 2,292,920,700