PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. Pesut Rt.VII No. 130 Kelurahan Timbau Tenggarong
Telp. (0541) 6666342 Fax (0541) 6666318 Email : [email protected]
TENGGARONG – 75511
SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PENGELOLAAN PELAYARAN
KEGIATAN
PEMBANGUNAN, PENERBITAN IZIN PEMBANGUNAN DAN
PENGOPERASIAN PELABUHAN PENGUMPAN LOKAL
SUB KEGIATAN
PENGAWASAN PENGOPERASIAN PELABUHAN PENGUMPAN
LOKAL
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN POS STATION PEMANDUAN DAN
PENUNDAAN KAPAL DI KECAMATAN KOTA BANGUN
LOKASI
KECAMATAN KOTA BANGUN
SUMBER DANA
APBD KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN POS STATION PEMANDUAN DAN PENUNDAAN KAPAL
DI KECAMATAN KOTA BANGUN
I. LATAR BELAKANG
Transportasi merupakan sektor yang sangat berperan dalam mendukung
pengembangan wilayah atau pertumbuhan ekonomi, peran sektor trasportasi adalah
sangat penting bahkan dapat di katakan sebagai urat nadi pembangunan, sejalan
dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai
Kartanegara , transportasi sangat di perlukan karena mobilisasi orang maupun barang
dari satu tempat ke tempat lain membutuhkan sarana prasarana transportasi.
Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Daerah yang mempunyai wilayah yang
mana pada Kecamatan hulu Mahakam mempunyai Daerah perairan Sungai, yang
sudah barang tentu angkutan sungai sangat dominan.
Angkutan sungai merupakan bagian dari sistem transportasi yang sangat penting
bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. Moda angkutan sungai memiliki keunggulan
secara ekonomis dalam masyarakat terutama bagi angkutan jarak jauh, sehingga
transportasi angkutan sungai sangat sangat potensi dan perlu adanya prasarana yang
memadahi, Walaupun Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai potensi-potensi yang
menjanjikan untuk angkutan sungai dan selama ini belum dikelola secara maksimal
selain dari pada itu trasportasi sungai dapat mendukung pengembangan wisata air
khususnya wisata sungai dan danau.
Sesuai dengan pernyataan di atas untuk mendukung dan memperlancar arus
penumpang maupun barang diperlukan prasarana dermaga, sejalan dengan itu
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Perhubungan terdapat
Program Pengelolaan Pelayaran Dengan pekerjaan Pembangunan Pos Station
Pemanduan dan Penundaan Kapal di Kecamatan Kota Bangun yang berlokasi di
Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
1.1.Maksud dan Tujuan
Kerangka acuan kerja ini dimaksud untuk menjelaskan pekerjaan yang akan
dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana dengan tujuan agar pekerjaan di maksud dapat
berjalan efektif, efisien serta tepat sasaran.
1.2.Sasaran
Adapun sasaran yang ingin dicapai serta lingkup kegiatan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini yang meliputi :
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana pekerjaan dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai
sesuai Spesifikasi Teknis ini.
3. Tujuan kegiatan ini adalah Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan
Kapal di Kecamatan Kota Bangun yang berlokasi di Kecamatan Kota Bangun.
III. TARGET / SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam perkerjaan ini adalah terlaksananya
Pekerjaan Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di
Kecamatan Kota Bangun.
IV. NAMA ORGANISASI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pekerjaan Pembangunan
Pos Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di Kecamatan Kota Bangun Desa
Sidomulyo adalah sebagai berikut:
1. Organisasi : Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara
2. Program : Program Pengelolaan Pelayaran
3. Kegiatan : Pembangunan dan Penerbitan Izin Pembangunan dan
Pengoperasian Pelabuhan Sungai dan Danau
4. Sub Kegiatan : Pengawasan Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal
5. Pekerjaan : Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di
Kecamatan Kota Bangun
6. Lokasi : Kecamatan Kota Bangun
7. PPK : H. Kendarjo, ST, M.Si.
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pembangunan dermaga ini
dibiayai dari APBD Kab. Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2023.
b. Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 452.389.806,00,- (Empat Ratus
Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus
Enam Ribu Rupiah)
VI. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
A. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan adalah :
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Rencana
Kerja dan Rencana Metode Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis, yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat Perjanjian Jasa Konstruksi (Kontrak).
Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
2. Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian
rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat utama tagihan I
pekerjaan pelaksanaan konstruksi.
3. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan dilapangan .
4. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor
pelaksana dan unsur konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan , dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian,mingguan dan bulanan pekerjaan yang dibuat oleh konsultan
pengawas.
5. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan atau unsur lain yang
terkait.
6. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan
(Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan konstruksi.
7. Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang dikoreksi oleh
konsultan pengawas untuk disahkan oleh PPK Kegiatan .
8. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua
Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan)
kepada PPK.
9. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
disusun olehkonsultan perencana (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan
segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing
pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang
dipersyaratkan)
10. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas
hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
11. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
12. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3 Konstruksi
untuk pekerjaan ini (RK3K).
13. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia
pemeriksa pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan
mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Perpres 16 tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan beserta petunjuk teknis pelaksanaannya.
14. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa
konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan
yang terjadi selama masa konstruksi.
15. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba
sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus
diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
16. Masa pemeliharaan kegiatan ini minimal selama 6 (enam) bulan terhitung sejak
serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
17. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan
konstruksi fisik (request kerja).
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan
konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
pelaksanaan konstruksi fisik.
B. Lokasi Pekerjaan :
Pekerjaan Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di
Kecamatan Kota Bangun berlokasi di Kecamatan Kota Bangun.
VII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN (TIME SCHEDULE)
Jangka waktu pelaksanaan Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan
Kapal di Kecamatan Kota Bangun ini selama 90 (Sembilan Puluh Hari) hari
kalender, sejak SPMK diterbitkan.
VIII. JENIS KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
a. Jenis kontrak dalam pekerjaan ini adalah kontrak harga satuan yaitu satuan
pekerjaan terpasang sesuai sfesifikasi teknis yang telah ditentukan.
b. Cara pembayaran pekerjaan ini adalah pembayaran berdasarkan hasil
pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan; dan nilai akhir kontrak
ditetapkan setelah seluruh pekerjaan diselesaikan.
IX. SBU PEKERJAAN :
KLASIFIKASI : Bangunan Sipil
Kode : SI001
Sub Bidang : Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam
dan Prasarana Sumber daya Air Lainnya
X. PERSONIL INTI
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi, antara lain:
Pengalaman Jumlah
No. Jabatan dan Pendidikan Profesi Keahlian
Kerja Personil
1 SKT. Tukang Las Konstruksi
Pelaksana Lapangan 2 Tahun 1 Orang
Plat Dan Pipa (TM 039)
2 Petugas K3-Kontruksi Sertifikat K3 Konstruksi - 1 Orang
XI. PERALATAN YANG DIBUTUHKAN
Peralatan kerja yang diperlukan atau wajib dimiliki oleh Penyedia Jasa untuk
pelaksanaan pekerjaan Kontruksi ini ini adalah sebagai berikut :
Status Kepemilikan
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah
Alat
Mesin Pemotong
1. 1 Unit Sewa/Milik Sendiri
Besi/Gerinda
2. Welding Machine Min. 900 Watt 1 Unit Sewa/Milik Sendiri
3. Generator Set Min. 5 KVA 1 Unit Sewa/Milik Sendiri
4. Compresor 1 Unit Sewa/Milik Sendiri
XII. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Calon penyedia diwajibkan Indentifikasi penanganan Resiko K3 Setiap tahapan
pekerjaan dengan format sebagai berikut :
Indentifikasi Bahaya , Penilaian Resiko, Skala Prioritas , Pengendalian resiko K3,
dan Penanggungjawab pada kegiatan
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RESIKO DAN PENGENDALIAN
Nama Perusahaan : ……………………….
Kegiatan : ……………………….
Lokasi : ……………………….
XIII. METODE PELAKSANAN
1. NAMA PEKERJAAN
Pembangunan Pos Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di Kecamatan
Kota Bangun
2. LOKASI PEKERJAAN
Kecamatan Kota Bangun Kabupaten kutai Kartanegara.
3. WAKTU PELAKSANAAN
Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan selama 90 (Semblina Puluh) hari kalender,
durasi waktu untuk perkiraan penyelesaian pekerjaan maupun urutan item
untuk setiap pekerjaan.
4. UMUM
Angkutan sungai merupakan bagian dari sistem transportasi yang sangat
penting bagi Kabupaten Kutai Kartanegara. Moda angkutan sungai memiliki
keunggulan secara ekonomis dalam masyarakat terutama bagi angkutan
jarak jauh, sehingga transportasi angkutan sungai sangat potensi dan perlu
adanya prasarana yang membadai, Walaupun Kabupaten Kutai Kartanegara
mempunyai potensi-potensi
yang menjanjikan untuk angkutan sungai dan selama ini belum dikelola
secara maksimal selain dari pada itu trasportasi sungai dapat mendukung
pengembangan wisata air khususnya wisata sungai dan danau.
5. METODE PELAKSANAAN
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan terbuat dari cetak digital printing yang dilapisi
plywood dipasang pada dua tiang penyangga guna memberikan
informasi mengenai perusahaan pelaksana proyek, nilai proyek, serta
data–data proyek lainnya yang ditulis atau dicetak dengan jelas agar
mudah dibaca serta dapat memberikan penjelasan bahwa di daerah
tersebut sedang dilaksanakan proyek pembangunan. Papan nama
proyek dipasang pada lokasi tempat pemasangan dermaga ponton.
Lembaran identitas proyek yang terbuat dari digital printing, plywood,
balok/kaso,paku, sedangkan peralatan yang digunakan adalah palu,
gergaji, linggis.
2. SMKK
Untuk menjaga keselamatan kerja seluruh staff dan pekerja yang
terlibat dalam kegiatan proyek, akan dibentuk unit K-3, Dalam
menanggulangi gangguan keselamatan kerja yang mungkin terjadi,
maka unit K-3 akan bekerja sama dengan instansi yang terkait dalam
keselamatan.
Unit K-3 mempunyai tugas antara lain untuk :
a) Mengawasi kebersihan daerah kerja
b) Mengawasi penggunaan sarana keselamatan pekerja (helm, safety
belt, sepatu, dll)
c) Mengawasi sarana keselamatan kerja (perlengkapan P3K,
pemadam api, bak sampah, dll)
d) Menandai daerah bahaya kecelakaan kerja
e) Melakukan tindakan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan
Untuk menjaga keamanan proyek, akan menyediakan tenaga
keamanan sesuai dengan kebutuhan, yang mempunyai tugas dalam
hal:
a) Pengawasan terhadap para pekerja
b) Pengawasan terhadap bahan-bahan dan peralatan yang beroperasi
di proyek
c) Menjaga kelancaran lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan akibat
pembangunan
d) Pencegahan adanya tindak kriminal dan bahaya kebakaran
Sebagai penunjang untuk terwujudnya keselamatan dan kesehatan
kerja maka sesuai dengan daftar kuantitas dan harga yang ada,
dilakukan pengadaan peralatan keselamatan, alat pelindung diri, dan
rambu-rambu keselamatan, antara lain :
Uraian Pekerjaan Satuan Volume
No.
1. Penyiapan RKK
- Pembuatan Dokumen Rencana Keselamatan
Set 1.00
Kerja
2. Sosialisasi, Promosi, dan Pelatihan
- Pengarahan Keselamatan Konstruksi Org 5.00
- Spanduk (Banner) Lbr 1.00
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
- Helm Proyek Bh 3.00
- Sepatu keselamatan (Safety Shoes) Pasang 3.00
- Sarung tangan (Safety Gloves) Pasang 6.00
- Rompi keselamatan (Safety Vest) Bh 3.00
4. Asuransi dan Perizinan
- BPJS Ketenaga Kerjaan dan Kesehatan
Paket 1.00
Kerja
5. Personel Keselamatan Konstruksi
- Petugas Keselamatan Konstruksi Ob 1.00
6. Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat
Ls 1.00
Luka, Perban)
7. Rambu-rambu yang diperlukan
- Rambu peringatan Bh 2.00
B. PEMBUATAN PONTON 8 X 4 METER 1 UNIT
Proses pembuatan ponton dibuat di workshop perusahaan (galangan kapal)
yang telah memiliki ijin resmi dan telah berpengalaman dalam pembuatan
ponton. Keseluruhan kegiatan pembuatan dan perakitan ponton, akan
dilaksanakan di workshop galangan kapal milik perusahaan tersebut. Dengan
dukungan peralatan dan material yang telah di uji oleh lembaga yang
berwenang sebagai pemberi rekomendasi sebagai perusahaan pembuatan
kapal atau ponton.
Kebutuhan material, tenaga kerja dan peralatan proses pembuatan ponton
dapat di uraikan sebagai berikut :
No. Uraian Pekerjaan Volume Satuan
1. Pelat Baja t. 8 mm untuk Dinding 4,847.35 Kg
2. Pelat Baja t. 8 mm untuk Rangka 694.16 Kg
3. Besi Bulat 1" 129.45 Kg
4. Rangka Siku L 60.60.6 1,022.00 Kg
5. Fender Ponton Pipa 4" SCD40 64.00 Kg
6. Lubang kontrol / main hole
- Penutup pelat baja tebal 8 mm 89.04 Kg
- Engsel Besi 4.00 Bh
7. Pengecatan Ponton Coal Tar Epoxy 122.72 M2
Tenaga Kerja :
1 Orang Pengawas / Tenaga Teknis
2 Orang Tukang Potong Plat dan Besi Baja
2 Orang Tukang Las
2 Orang Pembantu Tukang Las
2 Orang Tukang Cat
Peralatan :
1 Unit Alat Pemotong Plat dan Besi Baja
2 Unit Mesin Las
1 Unit Genset 5 KVA
1 Unit Compressor, dan peralatan lain yang digunakan
Durasi Waktu Penyelesaian :
± 90 Hari
Metode pembuatan ponton terdiri dari beberapa tahap, yaitu :
i. Tahap Pembuatan Awal
Dalam tahap ini pekerjaan yang utama adalah pembentukan pelat yang
dilakukan dengan pembersihan, penandaan, pemotongan,
pembengkokan, dan lain sebagainya.
ii. Tahap Perakitan AwalSebagian dari pelat dinding setelah dibuat
langsung dikirimkan ke tempat perkaitan, Tetapi konstruksi dalam
seperti kerangka geladak atasu dasar yang dirakit tersendiri seperti
lebih dahulu dalam tahap perakitan mula atau awal. Dalam tahap ini
digunakan cara pengelasan tangan, pengelasan gaya berat, pengelasan
rendam dan sebagainya.
iii. Tahap Perakitan Awal
Ada tahap perakitan semua komponen baik yang dating dari
pembuatan maupun dari perakitan awal dirakit menjadi kotak–kotak
perakitan (dilas atau penyambungan). Pada ponton baja
penyambungan antara kotak–kotak perakitan dilakukan dengan
menggunakan las busur rendam otomatis. Dalam hal mengikat
kerangka dan pelat dinding digunakan las tangan atau las gaya berat
dengan elektroda khusus untuk pengelasan datar. Disamping cara
pengelasan di atas digunakan juga cara lain tergantung dari bagian–
bagian yang disambung dan posisi pengelasannya.
iv. Tahap Pembangunan
Menyiapkan semua peralatan perlengkapan keselamatan konstruksi,
dan memperhatikan petunjuk tentang persyaratan melakukan pekerjaan
pengelasan.
Untuk tahap pembangunan ponton
meliputi :
1. Perakitan rangka platt, plat–plat lantai dasar dan dinding serta
rangkaian kotak–kotak isi dalam ponton yang telah dirakit
sebelumnya. Terlebih dahulu memasang lantai dasar kemudian
dinding yang sekaligus pemasangan rangka–rangka, selanjutnya
pemasangan kotak–kotak pada lambung ponton. Kotak–kotak yang
sudah dirakit kemudian di susun didalam lambung ponton dengan
bantuan mesin angkat (crane mini). Setelah diatur kotak–kotak
tersebut kemudian dilas dengan menggunakan dua macam cara
pengelasan baik dengan las biasa maupun dengan las otomatik.
2. Pemasangan pelat lantai ponton. Setelah konstruksi dasar
selesai, pekerjaan selanjutnya adalah pemasangan lantai ponton,
pembuatan main hole dan pemasangan tutup main hole dengan
menggunakan engsel. Untuk gelagar Ponton menggunakan kayu
ulin 5/10 yang dijepit dengan plat siku L 60.60.6 dan di ikat
menggunakan baut. Dan penutup diatasnya menggunakan papan
ulin 2/20 yang diketam halus.
3. Pemasangan Aksesoris. Pekerjaan selanjutnya adalah
pemasangan aksesoris ponton seperti pemasangan
Bollard/fasilitas tambat dan talitambat kapal Uk. 24 mm yang
dipasang pada sisi ujung ponton atau sesuai dengan peletakan
pada gambar kerja.
4. Pengecatan ponton. Pekerjaan awal adalah sediakan sarung tangan,
kacamata dan masker kemudian cari sumber karat yang ada
pada plat besi ponton, kemudian bersihkan degan sikat kawat,
lembabkan lap dengan mineral spirits sejenis thinner tidak berbau.
Ganti lap jika sudah kotor. Sebelum menggunakan cat utama
sebaiknya menggunkan cat dasar primer sebagai pelapis anti
karat, lakukan dengan cepat dan teliti prose pengecatannya,
keringkan cat primer selama minimal satu hari sampai cat tersebut
benar–benar kering, kemudian cat dengan cat khusus yaitu cat
coaltarepoxy. Keringkan dan lakukan pengecatan kedua untuk
mendapatkan hasil yang baik.
c. Mobilisasi Ponton
Pekerjaan Mobilisasi dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan ponton
selesai. Mobilisasi ponton dengan menggunakan kapal tarik dengan
dilengkapi dokumen keselamatan berlayar menuju lokasi pekerjaan.
C. DEMOBILISASI PERALATAN
Setelah pekerjaan dianggap selesai semua sesuai dengan pemeriksaan
awal (Pra PHO) maka peralatan kerja yang dipergunakan untuk bekerja
ditarik kembali dari lokasi pekerjaan meuju direksi keet kontraktor.
D. PEMBERSIHAN LOKASI PEKERJAAN
Setelah pekerjaan selesai maka diadakan pembersihan dilokasi
pekerjaan dari sisa – sisa material, kotoran bekas bongkaran dan kotoran
lain yang dapat mengganggu kelancaran transportasi.
XIV. PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Pembangunan Pos
Station Pemanduan dan Penundaan Kapal di Kecamatan Kota Bangun di
Kecamatan Kota Bangun.
XV. RENCANA KERJA DAN SYARAT SERTA GAMBAR TEKNIS
a. Rencana Kerja dan syarat – syarat (RKS) terlampir.
b. Gambar dan spesifikasi teknis terlampir.
Tenggarong, 26 April 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK),
H. Kendarjo, ST, M.Si.
NIP. 19730526 200312 1 004