| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0630718377728000 | Rp 1,203,700,638 | - | |
| 0022140677724000 | - | - | |
| 0422951673728000 | Rp 1,182,736,080 | Nama Paket Pekerjaan Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama paket yang ditenderkan | |
| 0936589415741000 | Rp 1,144,436,640 | Bukti kepemilikan concrete cutter berupa nota tahun 2020 sedangkan pada surat perjanjian sewa tahun pembuatan 2004, tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan concrete cutter sesuai dengan surat perjanjian sewa | |
| 0022515191724000 | - | - | |
| 0020395299724000 | - | - | |
| 0903703957741000 | - | - | |
| 0901188847728000 | - | - | |
| 0421268723728000 | - | - | |
Damanhuri Bersatu | 00*3**6****22**0 | - | - |
| 0316397488728000 | - | - | |
| 0032785388722000 | - | - | |
| 0023746639728000 | - | - | |
| 0843384017034000 | - | - | |
| 0022139661724000 | - | - | |
| 0025478041728000 | - | - | |
| 0024674418722000 | - | - | |
CV Mirado Gemilang | 00*0**0****28**0 | - | - |
CV Surya Bhuana Indah | 04*0**6****28**0 | - | - |
| 0758270888722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
CV Widas Perkasa | 00*1**8****24**0 | - | - |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - |
| 0026300863728000 | - | - | |
| 0718192479724000 | - | - | |
| 0019685726724000 | - | - |
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
URAIAN SINGKAT
PROGRAM/KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN JALAN / PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN :
REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN :
PENINGKATAN KAPASITAS STRUKTUR JALAN DESA KARANG
TUNGGAL
DINAS PEKERJAAN UMUM 2023
1
PROGRAM/KEGIATAN :
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
URAIAN SINGKAT
PENINGKATAN KAPASITAS STRUKTUR JALAN DESA KARANG
TUNGGAL
LATAR BELAKANG
Sarana jalan merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah dan
peningkatan ekonomi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam
penanganannya, Kabupaten Kutai Kartanegara yang wilayahnya cukup luas dan letak
geografisnya yang terpisah satu dengan yang lainnya perlu strategis khusus dalam
pembukaan akses jalan dan peningkatannya. Sehingga pengembangan wilayah dan
peningkatan perekonomian yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara dapat terwujud. Pengembangan wilayah dan percepatan pertumbuhan
ekonomi sangat berkaitan erat dengan sarana dan prasarana transportasi. Pembuatan
badan jalan baru dan peningkatan kualitas jalan merupakan salah satu cara untuk
mengatasi hambatan dalam percepatan pengembangan wilayah dan pertumbuhan
ekonomi.
MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini merupakan pedoman bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan (input), azas, kriteria, keluaran (output) dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan pekerjaan. Dan bertujuan
agar Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta
tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang
diinginkan.
TARGET / SASARAN :
Target ataupun sasaran dari Kerangka Acuan Kerja Kegiatan Peningkatan Kapasitas
Struktur Jalan Desa Karang Tunggal adalah sebagai berikut :
Penyelesaian pekerjaan konstruksi Jalan tepat waktu.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis (Umum
dan Khusus).
Mendapatkan Konstruksi Jalan Kabupaten yang Optimal baik dari Segi Teknis dan
Waktu Pelaksanaan Konstruksi.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG & JASA :
OPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara
Nama PPK : Burhanuddin Giman, ST.,SE.,MM
1
URAIAN SINGKAT
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
SUMBER DANA DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI
Untuk Pelaksanaan Kegiatan ini diperlukan biaya harga perkiraan sendiri (HPS)
sebesar Rp. 1.207.583.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Juta Lima Ratus
Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah) termasuk PPN di Biayai Dana APBD Kabupaten
Kutai Kartanegara TA. 2023.
KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini
adalah:
a. Perkerasan Beton Semen
b. Peningkatan Sarana Transportasi di Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong
Seberang.
c. Peningkatan Aksesibilitas Masyarakat Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong
Seberang
A. URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
1. METODE PELAKSANAAN
DIVISI 1. UMUM
1.2 Mobilisasi
1.2 Mobilisasi
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.3.(1) Penyiapan Badan Jalan
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
5.3.(1.a) Perkerasan Beton Semen (PPC)
I. UMUM
Aspek teknologi sangan berperan dalam suatu proyek konstruksi. Umumnya
aplikasi teknologi ini banyak diterapkan dalam metode-metode pelaksanaan
konstruksi. Penggunaan metode yang tepat,, praktis, cepat dan aman sangat
membantu dalam penyelesaian pekerjaan pada suatu proyek konstruksi,
sehingga target 3T yaitu tepat mutu/kualitas, tepat biaya/kuantitas dan tepat
waktu yang ditetapkan dapat tercapai.
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, adakalanya juga diperlukan suatu
metode terobosan untuk menyelesaikan pekerjaan lapangan, khususunya pada
2
URAIAN SINGKAT
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
saat menghadapi kendala-kendala yang diakibatkan oleh kondisi lapangan yang
tidak sesuai dengan dugaan sebelumnya. Untuk itu penerapan metode
pelaksanaan konstruksi yang sangat sesuai kondisi lapangan akan sangat
membantu dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi bersangkutan.
II. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Penyiapan Kantor Direksi
a. Dilapangan akan disiapkan (sewa) kantor Direksi dengan akomodasi
yang memadai dan fasilitas yang memenuhi untuk kebutuhan proyek
b. Direksi keet ini disiapkan untuk dapat dipergunakan minimal selama
pelaksanaan pekerjaan, dan akan dipelihara kebersihan
halaman/bangunannya dan melakukan perbaikan-perbaikan seperlunya
apabila ada kerusakan (sesuai permintaan pengawas).
2. Pengukuran dan Pematokan
a. Melaksanakan pengukuran lapangan (sifat datar, elevasi/ketinggian, dll)
sesuai dengan kondisi lapangan sesuai keadaan sebenarnya.
Menggunakan alat ukur Total Station atau sejenisnya dan water pass.
b. Memasang kembali secara teliti patok Bench mark (BM) pada lokasi
tertentu sepanjang proyek unruk memungkinkan perancangan kembali,
berupa patok monument yang permanen harus dibangun di atas tanah
yang tidak akan terganggu/dipindahkan.
c. Menentukan titik patok konstruksi yang menunjukkan garis dan
kemiringan sesuai dengan penampang melintang standard yang
diberikan dalam gambar rencana. Patok yang digunakan berukuran
minimal (5 x 7) cm2, dicat meni dan posisinya direncanakan tidak akan
dirubah selama pelaksanaan konstruksi.
d. Sebelum pekerjaan fisik dimulai posisi-posisi patok tersebut harus
diperiksa dan disetujui oleh direksi/pengawas lapangan.
e. Semua alat ukur beserta perlengkapannya yang diperlukan untuk proyek
akan selalu siap dilapangan selama pelaksanaan berlangsung.
3. Photo Proyek
a. Photo pelaksanaan proyek akan dibuat berwarna
b. Photo pelaksanaan dibuat sesuai dengan kemajuan pekerjaan 0 %, 50
dan %, 100 %, pada titik yang sama dan arah yang sama.
c. Photo disusun di dalam album, dibuat 3(tiga) rangkap dan diserahkan
kepada direksi/Konsultan Pengawas.
4. Jadwal Rencana Pelaksanaan Pekerjaan
3
URAIAN SINGKAT
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
a. Jadwal Rencana kerja lapangan berupa bar chart dan curve S akan
dibuat disesuaikan dengan kondisi lapangan serta mempertimbangkan
rencana pengadaan bahan dan mobilisasi peralatan.
b. Rencana kerja tersebut harus dikonsultasikan dan mendapat persetujuan
terlebih dahulu dari pengawas lapangan / konsultan pengawas, paling
lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender setelah surat keputusan
Penunjukan (SPK) diterima kontraktor.
5. Penjaga Keamanan Lapangan Pekerjaan
a. Untuk keamanan lapangan, akan dibuat pagar pengaman proyek dari
bahan kayu, seng dll, yang biayanya menjadi tanggungan kontraktor
b. Petugas keamanan akan menjaga lapangan serta brang milik proyek,
Direksi/Konsultan Pengawas dan milik pihak ketiga di lapangan.
c. Bila terjadi kehilangan bahan-bahan bangunan yang telah disetujui
Direksi/Konsultan Pengawas, baik yang telah dipasang maupun belum,
emnjadi tanggung jawab kontraktor dan tidak akan diperhitungkan dalam
biaya pekerjaan tambah.
d. Apabila terjadi kebakaran, kontraktor bertanggung jawab atas akibatnya,
baik yang berupa barang-barang maupun keselamatan jiwa. Untuk itu
kami menyediakan alat-alat pemadam kebakaran yang siap pakai yang
ditempatkan ditempat-tempat yang akan ditetapkan kemudian oleh
Direksi/Konsultan Pengawas.
6. Jaminan Keselamatan Kerja
a. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para
pekerja, akan menjadi tanggung jawab kontraktor dan diberikan sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
b. Selama pelaksanaan pekerjaan akan disediakan APD (Alat Pelindung
Diri) dan obat-obatan menurut syarat- syarat pertolongan pertama pada
kecelakaan (P3K) yang selalu dalam keadaan siap digunakan, untuk
mengatasi segala kemungkinan musibah bagi semua petugas dan
pekerja lapangan.
c. Akan disediakan air minum yang cukup bersih dan memenuhi syarat
kesehatan bagi semua petugas dan pekerja yang ada di bawah
kekuasaan kontraktor.
d. Akan disediakan air bersih, kamar mandi dan Wc yang layak dan bersih
bagi semua petugas dan pekerja. Membuat tempat penginapan
dilapangan pekerjaan untuk para pekerja tidak diperkenankan, kecuali
untuk penjaga keamanan.
e. Kontraktor diwajibkan membuat Asuransi Konstruksi (C.A.R) untuk
menjamin kontrak pekerjaan, lokasi & peralatan konstruksi. Masa aktif
jaminan dimulai dari awal pekerjaan sampai akhir pekerjaan selesai.
7. Gambar Kerja (Shop Drawing)
a. Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai akan dibuat gambar kerja (shop
drawing)
4
URAIAN SINGKAT
Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Desa Karang Tunggal
b. Gambar kerja (shop drawing) secara terperinci yang memperlihatkan
cara pelaksanaan pekerjaan yang dimaksud, dan harus mendapat
persetujuan dari Pengawas/Konsultan.
8. Mobilisasi
Sesuai dengan kebutuhan, peralatan yang diperlukan dan direncanakan
akan dimobilisasi kelapangan disesuaikan dengan jadwal/rencana kerja.
5
URAIAN SINGKAT