| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0916355365741000 | Rp 715,960,767 | - | |
| 0903410405722000 | - | - | |
| 0850713470722000 | Rp 679,844,767 | Dokumen Penawaran RKK tidak menyampaikan Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) dan Tabel E.1 Pemantauan dan Evaluasi sesuai yang disyaratkan Dokumen Pemilihan | |
| 0026619064722000 | Rp 578,532,880 | Bukti kepemilikan peralatan stamper dari pemberi sewa berupa faktur setelah dilakukan klarifikasi kepada penerbit faktur menyatakan tidak pernah mengeluarkan faktur tersebut | |
| 0943663369741000 | Rp 669,259,810 | Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya pada Tabel B.1 Dokumen penawaran RKK tidak sesuai yang disyaratkan Dokumen Pemilihan | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0023746639728000 | - | - | |
| 0316631282722000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0020393344722000 | - | - |
B. LINGKUP PEKERJAAN
- Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada :
Pengadaan barang / material kerja.
Peralatan-peraltan perlengkapan kerja.
Tanaga kerja.
Sarana dan prasarana kerja.
Referensi-referensi khusus dan lain-lain.
Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan
pengarahan Direksi.
- Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai,
Kontraktor wajib dan harus menyerahkan :
- Spesifikasi dari pabrik pembuatnya.
- Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana.
- Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan
Direksi/Konsultan Perencana untuk penelitian dan persetujuan.
- Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu
sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana.
- Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak
memenuhi syarat akan ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta
atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor.
- Marking (tanda-tanda)
Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain :
Center Line (CL), Elevasi (peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas.
Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara lain : semua kolom, dinding, lantai
dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan M/E dapat
dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat
tertentu bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan.
- Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan
yang ditawarkan.
- Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan
khusus seperti : Fire Instalation, penangkal petir, dsb sesuai petunjuk dan permintaan