| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0414076117728000 | Rp 705,500,000 | - | |
| 0943169748722000 | Rp 707,859,482 | Pakta Komitmen yang disampaikan nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan, sesuai denga IKP Nomor 29.12 huruf d. angka (1) huruf b | |
| 0025473141728000 | Rp 700,000,000 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0835644600728000 | Rp 715,166,800 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau memberikan tanggapann atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0014670731722000 | Rp 700,678,454 | Setelah dilakukan evaluasi kualifikasi dan didapatkan pekerjaan yang sedang berjalan pada saat ini menyebabkan Sisa Kemampuan Paket atau SKP peserta tidak memenuhi maka dinyatakan gugur | |
| 0023746639728000 | - | - | |
CV Rizky Jaya | 06*7**8****28**0 | - | - |
| 0536785314728000 | - | - | |
| 0026614610722000 | - | - | |
| 0946597986722000 | - | - | |
| 0927882878728000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0021959994728000 | - | - |
B. LINGKUP PEKERJAAN
- Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada :
Pengadaan barang / material kerja.
Peralatan-peraltan perlengkapan kerja.
Tanaga kerja.
Sarana dan prasarana kerja.
Referensi-referensi khusus dan lain-lain.
Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan
pengarahan Direksi.
- Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai,
Kontraktor wajib dan harus menyerahkan :
- Spesifikasi dari pabrik pembuatnya.
- Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana.
- Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan
Direksi/Konsultan Perencana untuk penelitian dan persetujuan.
- Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu
sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana.
- Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak
memenuhi syarat akan ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta
atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor.
- Marking (tanda-tanda)
Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain :
Center Line (CL), Elevasi (peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas.
Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara lain : semua kolom, dinding, lantai
dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan M/E dapat
dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat
tertentu bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan.
- Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan
yang ditawarkan.
- Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan
khusus seperti : Fire Instalation, penangkal petir, dsb sesuai petunjuk dan permintaan