| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0418969283722000 | Rp 1,376,995,227 | - | |
| 0415708288741000 | Rp 1,366,370,396 | PERALATAN : Peserta tidak menyampaikan Peralatan berupa Mini Excavator, Tandon, Concrete Mixer, Vibratory Roller pada Daftar Peralatan Utama sesuai yang disyaratkan pada Dokumen Pemilihan. Untuk Surat Perjanjian Sewa Peralatan No. 001/CPA-KBB/SPSP/IV/2023 antara PT. Cahaya Permata Ajriya dan CV. Karunia Bunin Barokah, tanggal perikatan surat perjanjian sewa alat tersebut mendahului tanggal tender. Dan untuk nama paket pekerjaan yang tertuang didalam surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan RKK : Nama Paket Pekerjaan yang disampaikan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak sesuai dengan nama Paket Pekerjaan yang disyaratkan pada Dokumen Pemilihan, Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang disampaikan pada tabel B.1 tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0018553982101000 | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | |
| 0027563857728000 | - | - |
PENINGKATAN KAPASITAS STRUKTUR JALAN DESA TANI BHAKTI KEC.
SAMBOJA
1. METODE PELAKSANAAN
- UMUM
- PEKERJAAN TANAH
- PEKERJAAN BERBUTIR
-
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan
segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing
pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang
dipersyaratkan)
3. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 60 (Enam Puluh) hari
kalender atau sekitar 2 (Dua Bulan), terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).