| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0433412459728000 | Rp 1,162,536,300 | - | |
| 0952893303741000 | Rp 1,137,383,942 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0714590528722000 | Rp 1,080,524,949 | Tidak mengisi tabel atau melampirkan Sertifikat Standar untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) angka 2 | |
| 0428473037814000 | Rp 966,804,844 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0502383557722000 | - | - | |
| 0842358939722000 | - | - | |
Dipa Nusantara | 01*9**7****28**0 | - | - |
| 0938471455728000 | - | - | |
| 0023746639728000 | - | - | |
CV Semoga Berkah Sejahtra | 04*1**6****22**0 | - | - |
Ameera Djaya Abadi | 04*0**4****21**0 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0423413160721000 | - | - | |
| 0025036799728000 | - | - | |
| 0935694406728000 | - | - | |
| 0025478041728000 | - | - | |
Khana Sari | 00*5**9****41**0 | - | - |
LINGKUP PEKERJAAN Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Peningkatan Kapasitas Jalan Usaha tani (Agregat) Kecamatan Anggana meliputi pekerjaan : 1. DIVISI 1. UMUM 2. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH 3. DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada : 1. Pengadaan barang / material kerja. 2. Peralatan-peralatan perlengkapan kerja. 3. Tanaga kerja. 4. Sarana dan prasarana kerja. 5. Referensi-referensi khusus dan lain-lain. Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan pengarahan Direksi. Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai, Kontraktor wajib dan harus menyerahkan : - Spesifikasi dari pabrik pembuatnya. - Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana. - Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana untuk penelitian dan persetujuan. - Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan Perencana. - Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak memenuhi syarat akan ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor. - Marking (tanda-tanda) Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain : Center Line (CL), Elevasi (peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas. Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara lain : semua kolom, dinding, lantai dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan M/E dapat dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat tertentu bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan. - Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan yang ditawarkan. - Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan khusus seperti : Fire Instalation dsb sesuai petunjuk dan permintaan.