| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0021194592728000 | Rp 632,827,650 | 96.23 | 96.98 | - | |
| 0011379146952000 | - | - | - | - | |
| 0033060138722000 | - | - | - | - | |
| 0837976026722000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0024672404722000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0020462115721000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021190038722000 | - | - | - | - | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
| 0026616722722000 | - | - | - | - | |
| 0029645173802000 | - | - | - | - | |
CV Ruang Urban | 09*7**4****29**0 | - | - | - | - |
| 0020735437722000 | - | - | - | - | |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
| 0842715195728000 | - | - | - | - | |
| 0026620468728000 | - | - | - | - | |
| 0026299982728000 | - | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0014604755721000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penataan Bangunan Dan Lingkungannya
Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan
Lingkungannya di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penataan Bangunan dan Lingkungan Kawasan Cagar
Budaya, Kawasan Pariwisata, Kawasan Sistem
Perkotaan Nasional dan
Kawasan Strategis Lainnya
Paket Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan bangunan negara di Kawasan
Loa Ipuh Darat
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengendalian pelaksanaan pekerjaan
di lapangan agar nantinya pekerjaan di lapangan terlaksana sesuai dengan
spesifikasi teknis yang ada, membantu pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Kutai Kartanegara dalam hal meningkatkan mutu Pengawasan sehingga Kegiatan
yang akan dikerjakan dapat diawasi langsung demi tercapainya hasil akhir yang
optimal.
Pengawasan yang efektif akan mampu mengendalikan kelangsungan kegiatan
pembangunan, dengan cara senantiasa melakukan hal – hal berikut ini :
1. Pengawasan dan Pengendalian Biaya,
2. Pengawasan dan Pengendalian Waktu,
3. Pengawasan dan Pengendalian Kuantitas,
4. Pengawasan dan Pengendalian Kualitas.
Bertolak pada hal tersebut maka Konsultan Pengawas secara garis besar akan
selalu mengawasi pelaksanaan pekerjaan secara kontinyu, baik terhadap biaya,
waktu kuantitas dan kualitas serta menyediakan tenaga-tenaga ahli yang
berpengalaman sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sehingga akan terciptanya
produk kerja yang maksimal dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai spesifikasi.
Secara singkat tugas utama Konsultan Pengawas adalah mengadakan
Pengawasan Teknis dan Administrasi atas pelaksanaan Kegiatan Konstruksi
Lanjutan Pembangunan bangunan negara di Kawasan Loa Ipuh Darat, Untuk itu
Konsultan harus berupaya memberikan hasil karya pengawasan dengan sebaik
mungkin, menyeluruh dan terpadu dengan tepat waktu dan akurat sehingga
diharapkan mencapai efisiensi kerja, penghematan biaya, kesesuaian hasil kerja
dengan rencana, ketepatan waktu serta pengendalian mutu demi terwujudnya
sasaran fisik dan fungsional sesuai dengan ketentuan dokumen kontrak maupun
syarat- syarat lain yang berlaku.
Untuk menghasilkan suatu keluaran (out put) yang berdaya guna sehingga
dapat dipergunakan dengan layak maka dibutuhkan suatu standar mutu sesuai
dengan dokumen kontrak. Dan dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan
pengawasan teknis, Konsultan Pengawas akan membuat dan menyampaikan
produk kerja hasil-hasil kegiatan berupa dokumen-dokumen, antara lain :
1. Laporan Pendahuluan
2. Laporan Akhir
3. Laporan Bulanan
4. Dokumentasi Kegiatan