| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0938471455728000 | Rp 999,967,920 | - | |
| 0952893303741000 | Rp 944,697,127 | Peralatan berupa excavator mini sudah ditawarkan dan masih terikat pada paket pekerjaan lain yang sedang berjalan tanggal pengumuman pemenang 22 Mei 2024 waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender | |
| 0433412459728000 | Rp 929,973,540 | Peserta tidak hadir dan / tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Pokja Pemilihan. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB. III. IKP. Huruf E. Angka 29 Point 29.12 Dalam Hal Klarifikasi dilakukan kepada Peserta, Peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0833481450645000 | - | - | |
CV Putra Buana Utama | 00*6**9****28**0 | - | - |
| 0625001755728000 | - | - | |
| 0605318674741000 | - | - | |
| 0023746639728000 | - | - | |
| 0959113432728000 | - | - | |
CV Semoga Berkah Sejahtra | 04*1**6****22**0 | - | - |
| 0423413160721000 | - | - | |
| 0935694406728000 | - | - | |
| 0025036799728000 | - | - |
LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada PENINGKATAN KAPASITAS STRUKTUR JALAN USAHA TANI
(AGREGAT) KECAMATAN MUARA KAMAN meliputi pekerjaan :
- DIVISI 1. UMUM
- DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH
- DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR
Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada :
1. Pengadaan barang / material kerja.
2. Peralatan-peralatan perlengkapan kerja.
3. Tanaga kerja.
4. Sarana dan prasarana kerja.
5. Referensi-referensi khusus dan lain-lain.
Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan pengarahan
Direksi.
Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai, Kontraktor wajib dan
harus menyerahkan :
- Spesifikasi dari pabrik pembuatnya.
- Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana.
- Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan
Perencana untuk penelitian dan persetujuan.
- Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan
Direksi/Konsultan Perencana.
- Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak memenuhi syarat akan
ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor.
- Marking (tanda-tanda)
Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain : Center Line (CL), Elevasi
(peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas. Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara
lain : semua kolom, dinding, lantai dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan
M/E dapat dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat tertentu
bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan.
- Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan yang ditawarkan.
- Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan khusus seperti : Fire
Instalation dsb sesuai petunjuk dan permintaan.