| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0930973631722000 | Rp 1,149,893,546 | - | |
| 0413212648722000 | Rp 1,042,172,000 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi atau yang belum terverifikasi dan tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi dalam unggahan persyaratan kualifikasi lainnya sesuai BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) angka 2 | |
| 0659507800626000 | - | - | |
CV Hikma Bumi Persada | 06*0**1****41**0 | - | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0927882878728000 | - | - | |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0032040503722000 | - | - | |
PT Etam Jaya Perkasa | 08*4**3****24**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Pembuatan Kandang Sapi Poktan Mina Harapan dan Hanter Mandiri
Kec. Anggana (APBDP) meliputi pekerjaan :
I. PEKERJAAN PERSIAPAN
II. PEMBANGUNAN KANDANG SAPI DAN TEMPAT TANDON
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
3. PEKERJAAN STRUKTUR KAYU
4. PEKERJAAN TEMPAT PAKAN
5. PEKERJAAN LANTAI
6. PEKERJAAN RANGKA KAP ATAP
7. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
8. PEKERJAAN TEMPAT TANDON DAN SUMUR BOR
Pekerjaan meliputi dan tidak terbatas pada :
1. Pengadaan barang / material kerja.
2. Peralatan-peralatan perlengkapan kerja.
3. Tanaga kerja.
4. Sarana dan prasarana kerja.
5. Referensi-referensi khusus dan lain-lain.
Sesuai ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan untuk pembangunan proyek ini sesuai dengan pengarahan
Direksi.
Sebelum setiap pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan / material dimulai, Kontraktor wajib dan
harus menyerahkan :
- Spesifikasi dari pabrik pembuatnya.
- Gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk persetujuan Direksi / Konsultan Perencana.
- Contoh bahan, warna, termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan Direksi/Konsultan
Perencana untuk penelitian dan persetujuan.
- Referensi, licensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertentu sesuai permintaan
Direksi/Konsultan Perencana.
- Ijin pelaksanaan dari Direksi untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi, jika tidak memenuhi syarat akan
ditolak dan harus diganti sampai memenuhi persyaratan yang diminta atas biaya dan tanggung jawab Kontraktor.
- Marking (tanda-tanda)
Kontraktor harus membuat semua marking (pengukuran) yang diperlukan antara lain : Center Line (CL), Elevasi
(peil) dan ukuran luar serta diberi tanda-tanda yang jelas. Tempat-tempat yang diperlukan diberi marking antara
lain : semua kolom, dinding, lantai dan tinggi plafond sedemikian rupa sehingga finishing akhir dan titik peralatan
M/E dapat dikerjakan setepat mungkin. Kontraktor harus membuat marking pada tempat-tempat tertentu
bilamana dianggap perlu oleh Direksi tanpa biaya tambahan.
- Dalam penawaran Kontraktor harus mencantumkan merk serta brosur dari bahan bangunan yang ditawarkan.
- Kontraktor wajib bekerja sama dengan spesialis kontraktor untuk pekerjaan-pekerjaan khusus seperti : Fire
Instalation dsb sesuai petunjuk dan permintaan.