| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0666623855544000 | Rp 399,999,000 | - | |
| 0802166256544000 | Rp 400,000,000 | - | |
| 0935207134544000 | Rp 406,284,088 | - | |
| 0014909915531000 | Rp 444,435,098 | - | |
| 0033277518542000 | - | - | |
| 0022059299544000 | Rp 400,046,172 | Gugur Evaluasi Teknis : - Peralatan Utama : Surat Perjanjain sewa berbeda substansi sebagaimana sudah ditentukan dalam dokumen pemilihan, sebagaima juga sudah dijelaskan kepada peserta pada saat pemberian penjelasan, yaitu : 5. Surat Perjanjian Sewa Peralatan, sebagaimana yang tercantum dalam BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf K. BENTUK SURAT PERJANJIAN SEWA PERALATAN. - Dokumen RKK : Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Jika terdapat perbedaan atau kesalahan penulisan yang mengakibatkan salah satu atau beberapa pernyataan tersebut menjadi berubah makna, maka dianggap tidak menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Point 1. peserta menuliskan 1. memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (seharusnya adalah 1. Memenehi ketentuan Keselamatan Konstruksi), maka penawarannya akan kami gugurkan karena keselamatan konstruksi (2 kata) adalah salah satu kesatuan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, definisi *Keselamatan konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keyeknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatann lingkungan. Dalam pemberian penjelasan juga sudah dijelaskan kepada peserta bahwa 4. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, sebagaimana yang tercantum dalam BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK). | |
| 0955027099543000 | - | - | |
| 0660474727544000 | Rp 400,000,000 | Gugur Evaluasi Teknis : Sesuai dengan Dikumen Pemilihan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Jika terdapat perbedaan atau kesalahan penulisan yang mengakibatkan salah satu atau beberapa pernyataan tersebut menjadi berubah makna, maka dianggap tidak menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Point 1. peserta menuliskan 1. memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (seharusnya adalah 1. Memenehi ketentuan Keselamatan Konstruksi), maka penawarannya akan kami gugurkan karena keselamatan konstruksi (2 kata) adalah salah satu kesatuan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, definisi Keselamatan konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keyeknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatann lingkungan. Dalam pemberian penjelasan juga sudah dijelaskan kepada peserta bahwa 4. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, sebagaimana yang tercantum dalam BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK). | |
| 0665923553544000 | Rp 400,000,000 | Gugur Evaluasi Teknis : - Peralatan Utama : dalam Daftar Peralatan Utama tidak mencantumkan status kepemilikan peralatan Dump Truck. - Personel Manajerial Pelaksana : - Daftar Riwayat Pengalaman Pekerjaan tidak menyampaikan waktu pelaksanaan pekerjaan/riwayat pengalaman pekerjaan yang pernah dilaksanakan sehingga tidak dapat digunakan untuk menghitung waktu lamanya pengalaman melaksanakan pekerjaan konstruksi; - Daftar Riwayat Pengalaman Pekerjaan tidak ditandatangani oleh Personel Manajerial yang ditawarkan dan diketahui oleh pimpinan perusahaan (Dokumen yang tidak ditandatangani adalah dokumen yang hanya atas nama pimpinan perusahaan) apabila ada pihak lain maka harus ditandatangani karena bukan merupakan dokumen elektronik. | |
| 0661978577544000 | Rp 471,601,407 | - | |
| 0660732983544000 | Rp 364,728,930 | Gugur Evaluasi Teknis : Dokumen RKK : Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Jika terdapat perbedaan atau kesalahan penulisan yang mengakibatkan salah satu atau beberapa pernyataan tersebut menjadi berubah makna, maka dianggap tidak menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Point 1. peserta menuliskan 1. memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (seharusnya adalah 1. Memenehi ketentuan Keselamatan Konstruksi), maka penawarannya akan kami gugurkan karena keselamatan konstruksi (2 kata) adalah salah satu kesatuan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, definisi Keselamatan konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keyeknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatann lingkungan. Dalam pemberian penjelasan juga sudah dijelaskan kepada peserta bahwa 4. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, sebagaimana yang tercantum dalam BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK). | |
| 0313519415544000 | Rp 437,627,874 | Gugur Evaluasi Kualifikasi : Tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam 1 tahun dalam kurun waktu 4 tahun terakhir untuk perusahaan yang berdiri lebih dari 3 tahun. Gugut Evaluasi Teknis : - Peralatan Utama : Tidak menyampaikan bukti kepemilikan milik sendiri peralatan Scafolding dan bukti kepemiikan peralatan sewa untuk alat dump truck dan pickup. - Personel Manajerial : Pengalaman personel manajerial pelaksana yang disampaikan sebanyak 2 (dua) referensi tetapi yang dapat diakui hanya 1 (satu) refersnsi, referensi yang 1 (satu( bukan dikeluarkan oleh pengguna jasam sehingga pengalaman personal manajerial pelaksana kurang dari yang dipersyaratkan yaitu selama 2 (dua) tahun. - Dokumen RKK : Tidak menyampaikan Palta Komitmen Keselamatan Konstruksi, dan Elemen SMKK yang lain. | |
| 0928054337543000 | Rp 400,000,000 | Gugur Evaluasi Teknis : Dokumen RKK : Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK). Jika terdapat perbedaan atau kesalahan penulisan yang mengakibatkan salah satu atau beberapa pernyataan tersebut menjadi berubah makna, maka dianggap tidak menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Point 1. peserta menuliskan 1. memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi (seharusnya adalah 1. Memenehi ketentuan Keselamatan Konstruksi), maka penawarannya akan kami gugurkan karena keselamatan konstruksi (2 kata) adalah salah satu kesatuan dan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, definisi *Keselamatan konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keyeknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatann lingkungan. Dalam pemberian penjelasan juga sudah dijelaskan kepada peserta bahwa 4. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, sebagaimana yang tercantum dalam BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK). | |
| 0739960417543000 | - | - | |
| 0668686801544000 | - | - | |
| 0017903584544000 | - | - | |
| 0827891292528000 | - | - | |
| 0703314013544000 | - | - | |
| 0664765914544000 | - | - | |
CV Mustaqim | 00*4**0****44**0 | - | - |
| 0946002599955000 | - | - | |
| 0663214344544000 | - | - | |
| 0315164962544000 | - | - | |
| 0710739749542000 | - | - | |
| 0015990690543000 | - | - | |
| 0020331344646000 | - | - | |
| 0022055230544000 | - | - | |
| 0022061741544000 | - | - | |
| 0732749452543000 | - | - | |
| 0022057293544000 | - | - | |
PT Ardi Daya Utama | 09*5**7****44**0 | - | - |
| 0660566126544000 | - | - | |
| 0027805530543000 | - | - | |
| 0019209683544000 | - | - | |
| 0022059836544000 | - | - | |
| 0012465332544000 | - | - | |
| 0748293255722000 | - | - | |
| 0829411818544000 | - | - | |
| 0943518688543000 | - | - | |
| 0313779316542000 | - | - | |
| 0313013377544000 | - | - | |
| 0022055966544000 | - | - | |
| 0022056642544000 | - | - | |
| 0314587148544000 | - | - | |
| 0664425709544000 | - | - | |
| 0027780071544000 | - | - | |
| 0667165039544000 | - | - | |
| 0027777408545000 | - | - | |
| 0720727270542000 | - | - | |
| 0317974897544000 | - | - | |
| 0414877308542000 | - | - | |
| 0025441858544000 | - | - | |
| 0022059851544000 | - | - |