| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011483575438000 | Rp 3,325,621,720 | - | |
| 0012668406202000 | - | - | |
CV Santi Jaya Barokah | 09*4**5****38**0 | Rp 2,874,478,655 | Setelah dilakukan klarifikasi terhadap peralatan theodolite Kepada perusahaan pemberi sewa, peralatan tersebut sedang digunakan dan tidak bisa dipergunakan untuk paket pekerjaan ini |
| 0012418232438000 | Rp 2,729,269,626 | Setelah Dilakukan klarifikasi kebenaran dokumen personil K3 saudara Dena Deviana, dokumen tersebut tidak benar karena yang bersangkutan Tidak merasa Memberikan ijin untuk disertakan/digunakan dalam tender paket ini | |
CV Hazza Makmur | 06*4**8****38**0 | Rp 2,745,779,188 | Setelah dilakukan klarifikasi kebenaran dokumen terhadap dokumen kepemilikan alat dari pemberi sewa yaitu bukti kepemilikan peralatan theodolite ( Nota pembelian) dari Jaya Teknik, Dokument tersebut (nota Pembelian) Tidak benar karena toko tersebut Tidak menjual alat theodolite dan toko jaya teknik tidak pernah menerbitkan Nota Penjualan tersebut. |
Jembar Sejahtera Utama | 07*1**3****38**0 | - | - |
| 0929366524438000 | - | - | |
| 0027253996438000 | - | - | |
| 0032690497701000 | - | - | |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0312707748421000 | - | - | |
| 0825420573438000 | - | - | |
| 0025616137008000 | - | - | |
| 0016072233438000 | - | - | |
| 0633627757444000 | - | - | |
PT Ton Konstruksi Indonesia | 08*7**0****13**0 | - | - |
| 0703606269426000 | - | - | |
| 0962117636438000 | - | - | |
CV Lina Mandiri | 08*6**6****38**0 | - | - |
| 0025915174426000 | - | - |
2
URAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan Jasa Penataan Fasilitasi Umum Pertokoan
Siliwangi Barat dan Timur
Tahun Anggaran 2023
1. Pendahuluan 1.1. Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang
serta diawasi dalam pelaksanaannya dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan
gedung negara.;
1.2. Setiap bangunan gedung pemerintah harus dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kelayakan kriteria
teknis, mutu, biaya dan administratif;
1.3. Pemberi jasa konstruksi di Instansi pemerintah perlu diarahkan
secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan
pekerjaan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah,
norma serta tata laku profesional.
1.4. Penyediaan pekerjaan konstruksi pada Pembagunan Kantor
Pelayanan Satu Pintu Polres yang diadakan melaluiTender
sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Perpres No. 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
terakhir
diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 beserta
petunjuk teknisnya);
2. Dasar Hukum 2.1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
dan Konstruksi;
Landasan
2.2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Kerja
Gedung;
2.3.
2.4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015;
5
2.5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung;
2.6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2018
tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
3. Latar Kabupaten Kuningan sebagai salah satu kabupaten yang memiliki
Belakang potensi strategis baik dari sumber daya alam yang dimiliki maupun
letak geografinya serta kemampuan Pemerintahannya dalam
mengelola potensi daerah, sehingga kemajuan pembangunan di
daerah saat ini sudah mulai dapat dirasakan oleh segenap penduduk
daerah setempat pemerataannya baik dalam pembangunan
infrastruktur / sarana dan prasarana, keamanan, ekonomi,
pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan olah raga. Seiring dengan
perkembangan pertumbuhan penduduk dan kemajuan kota telah
dirasakan oleh masyarakat atas manfaat yang telah dicapai oleh
Pemerintah Khususnya Kabupaten Kuningan, hal ini dapat dibuktikan
melalui peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat menjadi
perhatian Pemerintah Kabupaten Kuningan, atas hal tersebut kiranya
Pemerintah membutuhkan fasilitas Penataan Fasilitasi
Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur agar lebih teratur,
tertata, danoptimal dalam jajaran organisasi kepemerintahan.Untuk
Penataan Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur
dengan semua kebutuhannya agar lebih
dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
4. Tahapan 1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN PERTOKOAN AREA TIMUR
Pekerjaan
.A PEKERJAAN BONGKARAN
B PEKERJAAN RENOVASI BANGUNAN RUKO
C PEKERJAAN PEDESTRIAN
D PEKERJAAN ACCESSORIES PEDESTRIAN
E PEKERJAAN ELEKTRIKAL
3. PEKERJAAN PERTOKOAN AREA BARAT
.A PEKERJAAN BONGKARAN
B PEKERJAAN RENOVASI BANGUNAN RUKO
C PEKERJAAN PEDESTRIAN
D PEKERJAAN ACCESSORIES PEDESTRIAN
E PEKERJAAN ELEKTRIKAL
4. Maksud Maksud dan tujuan
6
Dan Tujuan Adapun maksud dari pekerjaan Penataan Fasilitasi
Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur adalah dalam upaya
mewujudkan sarana yang memudahkan masyarakat dalam
melakukan Aktifitas perekonomian di pusat kota kuningan
5. Sasaran Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan Penataan Fasilitasi
Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur
6. Sumber a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Penataan
Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur Tahun
Dana Dan
Anggaran 2023 berasal dari APBD melalui DPA Dinas Pekerjaan
Perkiraan
UmumdanTata Ruang Kab. Kuningan Tahun Anggaran 2023.
Biaya
b. Total pagu anggaran untuk Pembagunan Kantor Penataan
Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur tahun 2023
sebesar Rp .3.418.589.000,- dengan cara kontrak Gabungan
Lumsum dan Hargasatuan.
7. Lokasi
Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan
Pekerjaan
90 ( Sembilan puluh ) hari kalender dimulai sejak
8. Jangka
tanggal SuratPerintah
Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.
Waktu
Pelaksanaan
Pekerjaan
9. Nama dan 1. Nama Institusi :
Organisasi
Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Kuningan
Pejabat
2. Nama Pekerjaan :
Pembuat
Komitmen
Penataan Fasilitasi Umum Pertokoan Siliwangi Barat dan Timur
3. Lokasi Satuan Kerja :
Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan
Kuningan, 5 Agustus 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
LULU ZAKIAH, ST., MT
NIP. 19701207 199803 2 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 August 2019 | Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Bangunan Terminal | Kab. Kuningan | Rp 6,768,600,000 |
| 2 July 2019 | Revitalisasi Pasar Kepuh Kuningan | Kab. Kuningan | Rp 3,787,300,000 |
| 19 May 2022 | Revitalisasi Pasar Ciniru (Tp) | Kementerian Perdagangan | Rp 3,315,338,000 |
| 30 August 2022 | Rekontruksi Jalan Gunungmanik- Cijeumit | Kab. Kuningan | Rp 2,000,000,000 |
| 31 January 2025 | Pembangunan Rumah Khusus (Type 38 M2- 8 Unit) Dan Fasum Polsek Cibingbin Polres Kuningan Jawa Barat Ta. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,635,976,000 |
| 11 May 2023 | Rehabilitasi Jalan Purwasari-Ciniru, Kecamatan Garawangi Dan Kecamatan Ciniru Kab.Kuningan (Bkk Jabar) | Kab. Kuningan | Rp 1,600,000,000 |
| 3 July 2022 | Lanjutan Pembangunan Gedung Dprd | Kab. Kuningan | Rp 966,230,000 |
| 27 May 2021 | Pembangunan Gedung Satnarkoba Polres Kuningan (Lanjutan) | Kab. Kuningan | Rp 500,000,000 |
| 10 November 2025 | Penataan Gedung Eks Bappeda | Kab. Kuningan | Rp 390,725,000 |