PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan RE. Martadinata Nomor 528 Telepon / Faximile (0232) 876146
Kode Pos. 45557
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN : TEDDY SUKMAJAYADI, ST., M.Si.
KEPALA BIDANG BINA MARGA
SATKER / SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
NAMA PPK : TEDDY SUKMAJAYADI, ST., M.Si
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI JALAN SP. CIAWIGEBANG - KD. SUKADANA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN PENGADAAN KONSTRUKSI
: Rehabilitasi Jalan Sp. Ciawigebang - KD. Sukadana
Pekerjaan
: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun
1. LATAR
BELAKANG
2006 tentang Jalan bahwa Penyelenggara jalan adalah
pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan,
pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan
kewenangannya dari peraturan tersebut, penetapan status
jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah
daerah.
Dalam rangka menjalankan fungsi dan
kewenangannya sebagai bentuk aplikasi dari pelayanan
publik khususnya bidang transfortasi, kondisi jalan
merupakan penunjang yang utama. Jika kondisi jalan rusak
/ tidak mantap, maka akan menggangu pergerakan orang
dan barang, sehingga kegiatan masyarakat pun terganggu.
Ruas Jalan Sp. Ciawigebang – KD. Sukadana
Merupakan Ruas Jalan Yang menghubungkan Jalan
Provinsi dengan Ruas Jalan SP. CIawigebang (Pasar) –
Sp. Cihideung serta merupakan Jalan Penghubung desa-
desa yang berada diwilayah Kecamatan Ciawigebang.
Agar akses jalan menjadi berfungsi dengan
baik/mantap serta meningkatkan daya dukung, Dinas
Pekerjan Umum dan Tata Ruang pada Tahun Anggaran
(TA) 2025 melalui DPA pada APBD Kabupaten Kuningan
Tahun Anggran 2025, akan melakukan Rehabilitasi jalan
dengan konstruksi hotmix.
Rencana penanganan konstruksi Jalan tersebut
adalah pekerjaan pengadaan konstruksi jalan dengan item
pekerjaan (sesuai dengan Analisa Spesifikasi Teknis Bina
Marga Tahun 2018 revisi 2), dengan item pekerjaan :
1. Divisi 1 Umum, dengan rincian pekerjaan :
a. Mobilisasi;
b. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas;
c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
2. Divisi 4 Pekerjaan Preventif, dengan rincian pekerjaan :
Latasir Kelas A (SS-A);
3. Divisi 6 Pekerjaan Perkerasan Aspal, dengan rincian
pekerjaan :
a. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi;
b. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi;
4. Divisi 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja, dengan rincian
pekerjaan :
a. Galian pada Saluran Air atau Lereng untuk
Pemeliharaan;
b. Perbaikan Lappis Fondasi Agregat Kelas A;
c. Perbaikan Lapis Penetrasi Macadam tanpa atau dengan
Asbuton.
: a. Maksud
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
Terpeliharanya Konstruksi Jalan di Ruas Jalan Sp.
Ciawigebang – KD. Sukadana Sepanjang 775 m.
b. Tujuan
a) Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia/SDM
di daerah;
b) Pengembangan Wilayah serta sentra ekonomi
lokal;
c) Penyediaan sarana pelayanan dasar.
: Target/sasaran yang ingin di capai dalam terpeliharanya
3. TARGET /
SASARAN
struktur Jalan sepanjang ± 775 M.
: Sumber Dana : APBD Kabupaten Kuningan TA.
4. SUMBER
PENDANAAN
2025
Total perkiraan biaya Hps yang diperlukan :
Rp. 194.140.000,00
## Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Seratus Empat
Puluh Ribu Rupiah ##
: Jangka Waktu Pelaksanaan : 45 (Empat Puluh Lima) Hari
5. JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
Kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
diterbitkan,
Tahun 2025 Tahun 2026
r
No Nama Kegiatan e r e r e Ket
b
m r e b m b m ir ir a
e t p e b o t k e p o e s e a u n a u r b e t e r a l ir p i e i n u i l u
S O N D J F M A M J J
1 Pemilihan
Penyedia
2 SPMK
3 Pelaksanaan
Kegiatan
4 Masa
Pemeliharaan
: Bulan Ke-
6. METODE
No Uraian Pekerjaan Ket
1 2
PELAKSANAAN
1 Mobilisasi
Manajemen dan Keselamatan
2
Lalu Lintas
3 Keselamatan dan Kesehatan
4 Pekerjaan Perbaikan
Pengaspalan Jalan
:
Kuningan, September 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TEDDY SUKMAJAYADI, ST., Msi.