URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENYEDIAAN PRASARANA SARANA DAN
UTILITAS UMUM
KEGIATAN : URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN PRASARANA SARANA DAN UTILITAS
UMUM DI PERUMAHAN UNTUK PENUNJANG
FUNGSI HUNIAN
BIDANG KAWASAN PERMUKIMAN
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
KABUPATEN KUNINGAN
SUMBER DANA APBD KAB. KUNINGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Jalan RE. Martadinata No. 528 Telp. / Fax. (0232) 871607 Kuningan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari peleksanaan pekerjaan Penataan jalan lingkungan Desa Ciberung Kec. Selajambe
ini adalah untuk peningkatan kualitas jalan permukiman baik dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Penataan jalan lingkungan Desa Ciberung Kec. Selajambe
ini adalah untuk meningkatnya kualitas jalan permukiman untuk penunjang hunian.
B. LINGKUP PEKERJAAN
Untuk lingkup pekerjaan meliputi :
I. Pekerjaan Persiapan
1. Umum
2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
II. Pekerjaan Konstruksi
1 Pek. Pembersihan Lahan / Jalan
2 Pek. Lapis Resap Pengikat (Prime Coat)
3 Pek. Penambalan Batu 0,05 - 5 Cm
4 Pek. Latasir Kelas A (SS-A) - Semi Mekanik
C. PELAKSANAAN
Kegiatan ini dilaksanakan secara kontraktual, yaitu dilaksanakan oleh peyedia jasa, melalui
proses pengadaan langsung melalui pengadaan oleh Pejabat Pengadaan Barang / Jasa di
Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Kuningan.
Adapun pelaksanaannya mengikuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025.
D. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan selama 30 ( tiga piluh ) hari kalender.