PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan RE. Martadinata Nomor 528 Telepon / Faximile (0232) 876146
Kode Pos. 45557
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
KUASA PENGGUNA
ANGGARAN : TEDDY SUKMAJAYADI, ST., M.Si.
KEPALA BIDANG BINA MARGA
SATKER / SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
NAMA PPK : TEDDY SUKMAJAYADI, ST., M.Si
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI JALAN PASAWAHAN - PANIIS
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN PEKERJAAN PENGADAAN KONSTRUKSI
: Rehabilitasi Jalan Pasawahan - Paniis
Pekerjaan
: Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun
1. LATAR
BELAKANG
2006 tentang Jalan bahwa Penyelenggara jalan adalah
pihak yang melakukan pengaturan, pembinaan,
pembangunan, dan pengawasan jalan sesuai dengan
kewenangannya dari peraturan tersebut, penetapan status
jalan kabupaten merupakan kewenangan pemerintah
daerah.
Dalam rangka menjalankan fungsi dan
kewenangannya sebagai bentuk aplikasi dari pelayanan
publik khususnya bidang transportasi, kondisi jalan
merupakan penunjang yang utama. Jika kondisi jalan rusak
/ tidak mantap, maka akan menggangu pergerakan orang
dan barang, sehingga kegiatan masyarakat pun terganggu.
Ruas Jalan Pasawahan - Paniis merupakan Rusa
Jalan yang menghubungkan antara Desa – desa yang
berada diwilayah Kecamatan Pasawahan dan
Mandirancan.
Agar akses jalan menjadi berfungsi dengan
baik/mantap serta meningkatkan daya dukung, Dinas
Pekerjan Umum dan Tata Ruang pada Tahun Anggaran
(TA) 2025 melalui DPA pada APBD Kabupaten Kuningan
Tahun Anggran 2025, akan melakukan Rehabilitasi jalan
dengan konstruksi hotmix.
Rencana penanganan konstruksi Jalan tersebut
adalah pekerjaan pengadaan konstruksi jalan dengan item
pekerjaan (sesuai dengan Analisa Spesifikasi Teknis Bina
Marga Tahun 2018 revisi 2), dengan item pekerjaan :
1. Divisi 1 Umum, dengan rincian pekerjaan :
a. Mobilisasi;
b. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas;
c. Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
2. Divisi 2 Drainase, dengan rincian pekerjaan :
Saluran berbentuk U Tipe DS 1a (dengan tutup), (Uk. 40 cm
x 40 cm);
3. Divisi 3 Pekerjaan Tanah dan Geosintetik, dengan rincian
pekerjaan:
Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter;
4. Divisi 4 Pekerjaan Preventif, dengan rincian pekerjaan :
Latasir Kelas A (SS-A);
5. Divisi 5 Pekerjaan Berbutir, dengan rincian pekerjaan :
Lapis Pondasi Agregat Kelas A;
6. Divisi 6 Pekerjaan Perkerasan Aspal, dengan rincian
pekerjaan :
a. Lapis Resap Pengikat - Aspal Pen Grade 60/70;
b. Lapis Perekat - Aspal Pen Grade 60/70;
7. Divisi 7 Struktur, dengan rincian pekerjaan :
Beton , fc’15 Mpa;
8. Divisi 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja, dengan rincian
pekerjaan :
Perbaikan Lapis Penetrasi Macadam tanpa atau dengan
Asbuton.
: a. Maksud
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
Terpeliharanya Konstruksi Ruas Jalan Pasawahan -
Paniis Sepanjang 950 m’.
b. Tujuan
a) Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia/SDM
di daerah;
b) Pengembangan Wilayah serta sentra ekonomi
lokal;
c) Penyediaan sarana pelayanan dasar.
: Target/sasaran yang ingin di capai dalam terpeliharanya
3. TARGET /
SASARAN
struktur Jalan sepanjang ± 950 M.
: Sumber Dana : APBD Kabupaten Kuningan TA.
4. SUMBER
PENDANAAN
2025
Total perkiraan biaya Hps yang diperlukan :
Rp. 394.687.000,00
## Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus
Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah ##
: Jangka Waktu Pelaksanaan : 30 (Tiga Puluh Lima) Hari
5. JANGKA WAKTU
PELAKSANAAN
Kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
diterbitkan
Tahun 2025 Tahun 2026
r
e r r
No Nama Kegiatan e e Ket
b
m r e b m b m ir ir a
e t p e b o t k e p o e s e a u n a u r b e t e r a lir p ie in u ilu
S O N D J F M A M J J
1 Pemilihan
Penyedia
2 SPMK
3 Pelaksanaan
Kegiatan
4 Masa
Pemeliharaan
: Bulan Ke-
6. METODE
No Uraian Pekerjaan Ket
1
PELAKSANAAN
1 Mobilisasi
Manajemen dan Keselamatan
2
Lalu Lintas
3 Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
4 Pekerjaan Perbaikan
Pengaspalan Jalan
:
Kuningan, November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TEDDY SUKMAJAYADI, ST., Msi.