URAIAN SINGKAT
Nama Pekerjaan:
LANGGANAN INTERNET
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
KEGIATAN : PENYEDIAAN JASA PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN JASA KOMUNIKASI, SUMBER DAYA AIR DAN
LISTRIK
SKPD : BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN
KUPANG
SUB SKPD : SEKRETARIAT
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KUPANG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Teknologi informasi (TI) merupakan salah satu sarana pendukung bagi institusi, karena
dengan sarana TI kemudahan akses terhadap informasi bisa didapatkan dan bermanfaat untuk
berkomunikasi serta berkoordinasi dengan kantor pusat maupun stakeholder lainnya tanpa batasan
jarak dan waktu. Untuk itu infrastruktur TI mutlak diperlukan pada institusi yang ingin
mendapatkan kemudahaan tersebut.
Sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019 tentang
Sistem Infomasi Pemerintah Daerah (SIPD) maka dalam pelaksanaan tugasnya Badan Pengelola
Keuangan dan Aset sangat membutuhkan Internet, hal ini disebabkan karena adanya Penggunaan
Aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara online. Adapun penggunaan Aplikasi
ini dimulai dari penganggaran, penatausahaan dan Pelaporan. Aplikasi yang kedua adalah aplikasi.
Simgaji TASPEN yang berbasis web aplikasi ini digunakan dalam pengelolaan gaji pegawai
pemerintah kabupaten kupang, Aplikasi yang ketiga adalah Aplikasi e_BMD untuk Penatausahaan
Aset BMD di Kabupaten Kupang, disamping itu untuk mendukung tugas lainnya dalam
pengelolaan keuangan dan aset sangat diperlukan fasilitas internet sebagai penunjang seperti
pengelolaan Aset dan Pengelolaan Cash Manajemen System.
Terkait dengan maksud dan kebutuhan internet tersebut diatas, Badan pengelola Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Kupang bermaksud melaksanakan pekerjaan Jasa Langganan Internet
pada Tahun Anggaran 2025.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Tersedianya Kebutuhan Internet di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Kupang sebagai penunjang dan pendukung Kinerja pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kupang
b. Tujuan
1. Tersedianya Fasilitas Internet yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas
pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2025.
2. Terwujud kemudahan akses internet dalam penggunaan Aplikasi Sistim Informasi
Pemerintah Daerah (SIPD), Aplikasi Simgaji TASPEN dan Aplikasi e_BMD
3. TARGET/SASARAN
Tersedianya Jaringan internet yang memadai di lingkungan Badan Pengelola Keuangan dan Aset
daerah Kabupaten Kupang
4. RUANG LINGKUP & LOKASI KEGIATAN
Ruang Lingkup Pekerjaan
Langganan Internet di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang
5. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan kegiatan dijadwalkan dapat selama 7 Bulan kalender. Terhitung sejak
penandatanganan Surat Perjanjian Kerja termasuk waktu yang diperlukan untuk pemasangan
pekerjaan.
6. BESAR TOTAL PERKIRAAN BIAYA DAN SUMBER PENDANAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk Kegiatan Pekerjaan Langganan Internet dari Dana DPPA
SKPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang TA 2025
b. Total Pagu Anggaran adalah sebesar Rp. 194.250.000,- (seratus sembilan puluh empat juta
dua ratus lima puluh ribu rupiah) selama 14 bulan.
c. Besarnya Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp.97.125.000,- (sembilan puluh tujuh juta
seratus dua puluh lima ribu rupiah) selama 7 bulan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 September 2016 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin-Pengadaan Peralatan Jaringan | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan | Rp 5,398,990,000 |
| 14 February 2022 | Belanja Jasa Internet ( Pengadaan Langsung ) | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 89,609,400 |
| 25 November 2022 | Pengadaan Ups Server | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 40,693,000 |