PEMERINTAH KABUPATEN KUPANG
DINAS KESEHATAN
Jln. Timor Raya KM. 36 – Oelamasi
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan :Beban Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan Pustu Tuapanaf (Kec. Takari)
Lokasi : Kabupaten Kupang
Tahun Anggaran: 2025
Uraian Pekerjaan
1. LATAR : Pembangunan kesehatan merupakan bagian terpadu dari
BELAKANG pembangunan sumber daya manusia dalam rangka mewujudkan
bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir dan bathin, yang
salah satu indikatornya adalah tingginya derajat kesehatan dan
tingginya mutu kehidupan. Pembangunan manusia seutuhnya harus
mencakup aspek jasmani dan kejiwaan, disamping aspek spiritual.
Oleh karena itu pembangunan kesehatan ditujukan guna mewujudkan
manusia yang sehat, cerdas, produktif dan mempunyai daya saing
yang tinggi..
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Kerangka acuan kerja ini dibuat dengan maksud memberikan
acuan pelaksanaan pada tahap proses pengadaan penyedia
maupun pada tahap pelaksanaan pekerjaan Beban Pemeliharaan
Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan
Kesehatan Pustu Tuapanaf (Kec. Takari).
b. Tujuan
Untuk memberikan petunjuk bagi Pejabat Pengadaan dan calon
penyedia pada tahap proses pelelangan maupun pada tahap
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia yang telah
ditetapkan.