Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Kecamatan Alak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10042829000
Date: 10 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,450,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,450,000,000
Winner (Pemenang): CV Willka
NPWP: 10*1**1****01**9
RUP Code: 57660628
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 28
Applicants
Reason
CV Willka
10*1**1****01**9Rp 2,422,222,222-
0716119557922000--
0822498143922000Rp 2,434,123,123-
0017877085922000Rp 2,100,000,000Keabsahan Nota Pembelian Peralatan Pertukangan Yang disampaikan tidak valid dimana total nilai pembayaran tidak sesuai dengan jumlah pembelian
PT Anggun Karya Sejatera
09*5**9****22**0Rp 2,074,306,9851. Tidak Menyampaikan Perhitungan SKP 2. Materai dan Tanda tangan dalam surat pernyataan tidak asli tapi merupakan hasil scan
CV Tiga Dajaya
02*0**9****22**0Rp 2,200,000,0001.Tidak Menyampaikan Perhitungan SKP; 2. Tidak menyampaikan BPJS Perusahaan
0017204595922000--
0959460213542000--
CV Evchadori
0317481901922000--
0012377073922000--
0942128992922000--
0961831500922000--
CV Sinar Surya
08*5**7****22**0--
0027432459922000--
0536504103922000--
CV Tiga Saudagar
05*6**6****22**0--
0026854133922000--
0751092982922000--
CV Dei Amore
09*4**8****22**0--
0317045227922000--
CV Rene Beton
09*5**9****22**0--
Automax Teknik Service
10*0**0****80**2--
0027436203922000--
0939776886922000--
0821262722418000--
CV Tirta Wangi Abadi
05*9**1****24**0--
0928114339922000--
Mandirimegah
01*9**3****22**0--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
                        Pekerjaan : KONSTRUKSI                            
                                                                          
                                                                          
I.   LATAR BELAKANG                                                       
                                                                          
     Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan
     manusia. Oleh karenanya, air minum mutlak harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang
                                                                          
     memadai (Permen PU No. 13, 2013).                                    
     Permasalahan kebutuhan air bersih di Kota Kupang, dimana masih banyak warga yang harus
     membeli air tangki dan supply air bersih PDAM yang terbatas merupakan permasalahan
     penting yang harus segera diselesaikan. Dalam rangka memanfaatkan potensi air baku SPAM
     Kali Dendeng untuk membantu pengembangan pelayanan SPAM di wilayah Alak dan
                                                                          
     sekitarnya yang efisien, Pembangunan maupun Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum
     menjadi langkah tepat bagi Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang.
     Berdasarkan permasalahan diatas, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum
                                                                          
     dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini akan melakukan Pekerjaan
     Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Kecamatan Alak. Adapun
     Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi PPK dalam melaksanakan tugasnya,
     sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai spesifikasi teknis yang telah
                                                                          
     ditentukan sehingga permasalahan krisis Air Minum di wilayah Kota Kupang dapat teratasi.
                                                                          
II.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
     a. Maksud dari Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi ini adalah menyeleksi penyedia jasa
       konstruksi yang memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan konstruksi dan mampu
                                                                          
       memenuhi ketentuan di dalam spesifikasi teknis;                    
     b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan Penyedia jasa yang
       berkualitas dan memiliki kualifikasi kemampuan di dalam pelaksanaan pekerjaan
       konstruksi.                                                        
                                                                          
                                                                          
III. TARGET/ SASARAN                                                      
     Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya Jaringan Distribusi Air Minum Sumber
     Air Kali Dendeng dan Sambungan Rumah (SR) untuk memenuhi pelayanan air bersih yang
     sehat di Wilayah Alak dan sekitarnya.                                
                                                                          
                                                                          
IV.  NAMA UNIT ORGANISASI                                                 
     Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
     Ruang Kota Kupang.                                                   
                                                                          
                                                                          
V.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
     a. Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK).                          
     b. Pagu Anggaran : Rp. 2.450.000.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh juta
                      Rupiah).                                            
                                                                          
                                                                          
VI.  RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
     a. Ruang lingkup pekerjaan :                                         
       1. Pekerjaan Persiapan;                                            
                                                                          
       2. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan;          
       3. Pekerjaan Perlintasan;                                          
       4. Pekerjaan Box Kontrol;                                          
       5. Penerapan Sistem Manajemen dan Keselamatan Kerja (SMKK);        
       6. Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR).                      
                                                                          
     b. Lokasi Pekerjaan :                                                
                                                                          
       Kelurahan Alak dan Kelurahan Penkase, Kota Kupang                  
                                                                          
                                                                          
VII. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                            
                                                                          
     Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat
     Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.