Rehab Gedung Kantor Rehab Ruangan Bagian Tata Pem Dan Bagian Sda

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10057163000
Date: 9 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 176,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 176,000,000
Winner (Pemenang): CV Demian Abadi
NPWP: 627551880922000
RUP Code: 56963180
Work Location: kota kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
1. LATAR BELAKANG                                                      
  Rehabilitasi Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
  adalah salah satu kebutuhan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2025 guna memenuhi tuntutan
                                                                       
  ketersedian bangunan kantor pendukung kerja yang memadai guna menunjang peningkatan pelayanan
                                                                       
  kepada Masyarakat dan peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk menunjang kinerja
  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Ruangan Tata Pem dan SDA pada Kantor Walikota
                                                                       
  Kupang.                                                              
                                                                       
                                                                       
  Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang baik dari pelaksana / penyedia agar hasil pelaksanaan
                                                                       
  pekerjaan ini benar – benar dapat memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika yang baik dan berkualitas.
                                                                       
                                                                       
  Untuk menyatukan pemahaman tersebut maka perlu adanya suatu sinergitas kerja dan pengertian yang baik
                                                                       
  antara Pemilik Pekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
  dan Penyedia.                                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
  a. Maksud                                                            
                                                                       
    Maksud dari pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA adalah
    melakukan perbaikan dan menata kembali bagian gedung kantor dalam menunjang aktivitas di
                                                                       
    ruangan Tata Pem dan SDA beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Walikota Kupang.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   b.Tujuan                                                            
    Tujuan dari Pengadaan ini adalah melakukan perbaikan atau rehabilitasi bangunan kantor dan
                                                                       
    penataan ruangan beserta interior serta fasilitas penunjang lainnya agar menunjang kerja di
    ruangan bagian Tata Pem dan bagian SDA beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor
                                                                       
    Walikota Kupang.                                                   
3. TARGET / SASARAN                                                    
   Target atau Sasaran yang ingin di capai terkait pengadaan ini adalah memperpanjang usia pakai bangunan
                                                                       
   dan menyediakan gedung kantor dan ruang kerja yang nyaman bagi ASN dalam melakukan pelayanan
                                                                       
   kepada Masyarakat.                                                  
                                                                       
                                                                       
4. LOKASI KEGIATAN                                                     
   a. Lokasi kegiatan pengadaan barang/jasa bertempat di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kota
                                                                       
    Kupang dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang.             
     Lokasi Pelaksanaan Pembangunan yaitu : Kantor Walikota Kupang (Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA)
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                        Pejabat Pembuat Komitmen                       
                    Sekretariat Daerah Kota Kupang                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                    AYUB IMANUEL KANA  RIWU                            
                       NIP. 198306062006041015