URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Rehabilitasi Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
adalah salah satu kebutuhan yang tertuang dalam DPA tahun anggaran 2025 guna memenuhi tuntutan
ketersedian bangunan kantor pendukung kerja yang memadai guna menunjang peningkatan pelayanan
kepada Masyarakat dan peningkatan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta untuk menunjang kinerja
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerja Ruangan Tata Pem dan SDA pada Kantor Walikota
Kupang.
Pekerjaan ini membutuhkan pemahaman yang baik dari pelaksana / penyedia agar hasil pelaksanaan
pekerjaan ini benar – benar dapat memenuhi kualitas, kuantitas dan estetika yang baik dan berkualitas.
Untuk menyatukan pemahaman tersebut maka perlu adanya suatu sinergitas kerja dan pengertian yang baik
antara Pemilik Pekerjaan (PPK), Pengguna Barang dan Jasa Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang
dan Penyedia.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA adalah
melakukan perbaikan dan menata kembali bagian gedung kantor dalam menunjang aktivitas di
ruangan Tata Pem dan SDA beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Walikota Kupang.
b.Tujuan
Tujuan dari Pengadaan ini adalah melakukan perbaikan atau rehabilitasi bangunan kantor dan
penataan ruangan beserta interior serta fasilitas penunjang lainnya agar menunjang kerja di
ruangan bagian Tata Pem dan bagian SDA beserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kantor
Walikota Kupang.
3. TARGET / SASARAN
Target atau Sasaran yang ingin di capai terkait pengadaan ini adalah memperpanjang usia pakai bangunan
dan menyediakan gedung kantor dan ruang kerja yang nyaman bagi ASN dalam melakukan pelayanan
kepada Masyarakat.
4. LOKASI KEGIATAN
a. Lokasi kegiatan pengadaan barang/jasa bertempat di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kota
Kupang dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang.
Lokasi Pelaksanaan Pembangunan yaitu : Kantor Walikota Kupang (Ruangan Bagian Tata Pem dan Bagian SDA)
Pejabat Pembuat Komitmen
Sekretariat Daerah Kota Kupang
AYUB IMANUEL KANA RIWU
NIP. 198306062006041015