URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Perencanaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan perencanaan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari
upaya pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung geliat
perekonomian masyarakat Kota Kupang.
Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Rumah Jabatan Walikota Kupang
merupakan pekerjaan yang meliputi perencanaan yang terdiri dari penyusunan
gambar teknis, garis besar spesifikasi teknis, serta perkiraan biaya.
Jasa Konsultan Perencanaan Rumah Jabatan Walikota Kupang ini tertera dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota
Kupang APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud adalah sebagai petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
b. Tujuan
Tujuan ini adalah diharapkan Konsultan Perencana dapat melakukan tanggung
jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi Teknis ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Pekerjaan ini adalah tercapainya pekerjaan perencanaan konstruksi
sesuai dengan perekayasaan dan dokumen-dokumen yang bersangkutan seperti
gambar dan spesifikasi teknisnya, serta pelaksanaan pembangunan dari aspek
mutu, waktu dan biaya sesuai rencana yang dikehendaki pengguna jasa.
4. Lokasi Kegiatan
Rumah Jabatan Walikota Kupang
Pejabat Pembuat Komitmen
Sekretariat Daerah Kota Kupang
AYUB IMANUEL KANA RIWU
NIP. 198306062006041015