Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Penugasan) - Tematik 00

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10199239000
Date: 18 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 50,000,000
Winner (Pemenang): Graha Mandiri Konsultan
NPWP: 032474967922000
RUP Code: 57660638
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
               Pekerjaan : JASA KONSULTANSI PENGAWASAN                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
I. LATAR BELAKANG                                                         
   Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan
                                                                          
   manusia. Oleh karenanya, air minum mutlak harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang
   memadai (Permen PU No. 13, 2013).                                      
                                                                          
   Permasalahan kebutuhan air bersih di Kota Kupang, dimana masih banyak warga yang harus
   membeli air tangki dan supply air bersih PDAM yang terbatas merupakan permasalahan penting
   yang harus segera diselesaikan. Pembangunan maupun Peningkatan Sistem Penyediaan Air
   Minum menjadi langkah tepat bagi Pemerintah untuk mengatasi krisis air bersih di Kota Kupang.
                                                                          
   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini melalui
   Dana Alokasi Khusus (DAK) akan melakukan pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
                                                                          
   Sambungan Rumah di Kecamatan Alak khususnya sekitar wilayah Kelurahan Penkase dan
   Kelurahan Alak. Dalam melakukan pekerjaan kontruksi ini tentu memerlukan supervisi yang
   berkompeten sehingga menghasilkan pekerjaan yang maksimal dan sesuai spesifikasi teknis.
                                                                          
II. MAKSUD DAN TUJUAN                                                     
                                                                          
     a. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah menyeleksi penyedia jasa konsultansi yang
       memiliki kemampuan melaksanakan pekerjaan supervisi.               
     b. Tujuan dari Pelaksanaan Pengadaan ini adalah menghasilkan penyedia jasa konsultansi
       yang berkompeten pada bidang keahliannya.                          
                                                                          
                                                                          
III. TARGET/ SASARAN                                                      
     Target/sasaran yang ingin dicapai adalah Tersedianya pengawasan/supervisi pekerjaan
     Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Kecamatan sehingga akses dan
     pelayanan air minum dapat tercapai maksimal.                         
                                                                          
                                                                          
IV.  NAMA UNIT ORGANISASI                                                 
     Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
     Ruang Kota Kupang.                                                   
                                                                          
                                                                          
V.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
     a. Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus (DAK).                          
     b. Pagu Anggaran : Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).        
                                                                          
                                                                          
VI.  RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                   
     a. Ruang lingkup pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual (Penugasan) -
       Tematik 00 meliputi:                                               
        - Melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kuantitas, kualitas dan Waktu
                                                                          
          Pelaksanaan Pembangunan dan administrasi keuangan.              
        - Mendampingi pada pelaksanaan konstruksi berupa rencana kerja yang tergambar di
          dalam penjelasan baik dalam bentuk barchart/ kurva S maupun network planning
          sebagai alat pengendali atau kontrol atas waktu pelaksanaan.    
       -  Melakukan evaluasi terhadap kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan kualitas pekerjaan
                                                                          
          secara berkala dan hasilnya di buat dalam bentuk laporan berkala.
       -  Bersama pelaksana menangani administrasi pelaksanaan lapangan berupa rekayasa
          lapangan, pengajuan permintaan, pengukuran dan sketsa hasil pelaksanaan serta
          pengukuran hasil pelaksanaan dan perhitungannya sebagai data pelaksanaan (back Up
          data).                                                          
       -  Jika terjadi perubahan pekerjaan maupun waktu pelaksanaan akibat kondisi lapangan
                                                                          
          konsultan pengawas segera melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen serta wajib
          memberikan pertimbangan teknis, gambar-gambar rencana perubahan serta
          melampirkan perhitungan kuantitas pekerjaan perubahannya, dokumen foto-foto
          selanjutnya memproses menjadi addendum pekerjaan.               
                                                                          
       -  Membuat laporan akhir dan administrasi penyerahan pekerjaan/ kegiatan dilampirkan
          dukumen yang disebutkan dalam point b,c,d,e,f, sebagai bahan pertanggungjawaban
          akhir kinerjanya                                                
                                                                          
     b. Lokasi Pekerjaan :                                                
       Kelurahan Penkase dan Kelurahan Alak;                              
                                                                          
                                                                          
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
     Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat
     Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.                             
                                                                          
IX.  METODE  PENGADAAN                                                    
                                                                          
     Metode pemilihan yang dipilih adalah Pengadaan Langsung.             
                                                                          
X.   JENIS KONTRAK                                                        
     Jenis kontrak yang digunakan adalah Surat Perintah Kerja (Kontrak Lumsum).
                                                                          
                                                                          
XI.  KELUARAN/PRODUK  YANG DIHASILKAN                                     
     Keluaran/produk yang ingin dihasilkan dalam pekerjaan konstruksi ini adalah :
     a. Laporan pengawasan berupa laporan mingguan, laporan bulanan, dilengkapi data-data
        pendukung (back up data);                                         
                                                                          
     b. Dokumentasi.