Rehab Gedung Rph

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10329826000
Date: 15 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Jumo Mandiri
NPWP: 413076308922000
RUP Code: 58767946
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT REHAB GEDUNG RPH                         
                           Jasa Konstruksi                                
                                                                          
I. Latar Belakang :                                                       
                                                                          
          Rumah Potong Hewan (RPH) memiliki peran penting dalam penyediaan daging
                                                                          
   yang aman dan berkualitas, serta dalam menjaga kesehatan masyarakat dan
   kesejahteraan hewan. RPH memastikan daging yang dihasilkan memenuhi standar
   kesehatan, kebersihan, dan kehalalan, serta meminimalkan risiko kontaminasi dan
   penyebaran penyakit. Dengan Demikian dibutuhkan RPH yang dapat berfungsi baik
   mendukung fungsi dan perannya. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
                                                                          
   Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan
   Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pertanian
   Kota Kupang, Program/Kegiatan/Sub Kegiatan berbentuk Penyediaan Dan    
   Pengembangan  Sarana Pertanian/ Pembangunan Prasarana Pertanian/       
                                                                          
   Pembangunan, Rehabilitasi, Pemeliharaan dan Operasionalisasi Rumah Potong
   Hewan telah tersedia anggaran yang diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap
   terhadap berfungsinya RPH melalui upaya perbaikan/Rehap RPH di wilayah Kota
   Kupang yakni RPH Bimoku dan RPH Oeba. Guna mencapai pembangunan yang baik,
   setiap pekerjaan memerlukan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat dengan sebaik-
                                                                          
   baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
   biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan tersebut. Dan Agar RPH dikota Kupang
   dapat berfungsi dengan baik, maka diharapkan pekerjaan fisik Rehab Gedung RPH
   Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA) kota kupang dapat
   terlaksana dengan baik di tahun 2025 ini.                              
                                                                          
                                                                          
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat                                            
   A. Maksud dan Tujuan :                                                 
                                                                          
           Maksud dan Tujuan dari Pekerjaan Rehab Gedung RPH ini adalah untuk
      menyediakan Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada
                                                                          
      DPA Dinas Pertanian Kota Kupang ) Tahun Anggaran 2025 dapat diperbaiki dan
      berfungsi lebih baik sesuai dokumen perencanaan.                    
                                                                          
   B. Manfaat                                                             
           Manfaat dari Pekerjaan Rehab Gedung RPH ini adalah untuk menyediakan
                                                                          
      Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA Dinas
      Pertanian Kota Kupang ) Tahun Anggaran 2025 dapat berfungsi lebih baik sesuai
                                                                          
      dokumen perencanaan.                                                
III. Nama Unit Organisasi                                                 
   Nama Unit Organisasi untuk pengadaan ini adalah Dinas Pertanian Kota Kupang.
                                                                          
IV. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya                                       
   a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU).                              
   b. Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).          
                                                                          
V. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
   Ruang lingkup kegiatan Rehab Gedung RPH ini adalah agar Gedung RPH Lokasi RPH Oeba
                                                                          
   dan RPH Bimoku dapat diperbaiki dan berfungsi lebih baik sesuai dokumen perencanaan.
   Antara lain meliputi :                                                 
                                                                          
     I.   Pekerjaan Persiapan                                             
     II.  Pekerjaan Pembongkaran                                          
     III. Pekerjaan Beton                                                 
     IV.  Pekerjaan Pasangan & Plesteran                                  
     V.   Pekerjaan Penutup Lantai                                        
     VI.  Pekerjaan Plafond & Kaca                                        
     VII. Pekerjaan Kusen, BingkaI & Kaca                                 
     VIII. Pekerjaan Penggantung & Pengunci                               
     IX.  Pekerjaan Pengecetan                                            
     X.   Pekerjaan Electrikal & Mekanikal                                
     XI.  Pekerjaan Pasang Pintu Rell & Teralis                           
     XII. Pekerjaan Bak Peresapan(2 Unit)                                 
     XIII. Pasang Besi Kotak Pintu Gerbang & Besi Grill Saluran Dalam Bangunan
     XIV. Pekerjaan Lain – Lain                                           
                                                                          
VI. Produk                                                                
           Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan paket Rehab Gedung RPH Lokasi RPH
                                                                          
   Oeba dan RPH Bimoku (sesuai spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran 2025 Kota Kupang
   berupa :                                                               
                                                                          
   Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:               
   a. Bangunan gedung negara yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan konstruksi.
   b. Dokumen hasil Pekerjaan Konstruksi, meliputi :                      
     • Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as built drawings)   
     • Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan        
     • Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan beserta segala
       perubahan/addendumnya                                              
     • Laporan, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik,
       laporan akhir pengawasan dan laporan akhir pengawasan berkala      
     • Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
       pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan
       konstruksi fisik                                                   
     • Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
       konstruksi fisik                                                   
VII. Jangka Waktu pelaksanaan                                             
     Jangka waktu pelaksanaanpekerjaan Rehab Gedung RPH Lokasi RPH Oeba dan RPH
   Bimoku harus diselesaikan dalam waktu 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung
   sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja).                
        Tahap Pemeliharaan Pekerjaan (Masa Pemeliharaan) membutuhkan waktu minimal
   180 (seratus delapan puluh) hari kalender.                             
                                                                          
VIII. Biaya                                                               
                                                                          
        Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
  OPD DINAS PERTANIAN Tahun Anggaran 2025, pada Program Kegiatan sebagai berikut :
  Program/Kegiatan/Sub Kegiatan berbentuk Penyediaan Dan Pengembangan Sarana
                                                                          
  Pertanian/ Pembangunan Prasarana Pertanian/ Pembangunan, Rehabilitasi,  
  Pemeliharaan Dan Operasionalisasi Rumah Potong Hewan paket Pekerjaan Rehab
                                                                          
  Gedung RPH spesifikasi Rehab RPH Oeba dan BImoku; Kode RUP 58767946.    
  Dengan Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 200.000.000,- ,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
                                                                          
                                                                          
IX. Penutup                                                               
        Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam
   melaksanakan Pekerjaan ini pada tahun anggaran 2025.                   
                                                                          
                                         Kupang, Agustus 2025             
                                                                          
                                            Yang Membuat :                
                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          TRISIANUS H.R. ADOE             
                                       NIP. 19730614 200003 1 006
Tenders also won by CV Jumo Mandiri
Authority
10 July 2025Pembangunan Gedung Puskesmas FahilukaKab. MalakaRp 6,725,465,633
7 May 2024Peningkatan Jalan Desa Strategis Depan Kantor Camat-Puskesmas-Sman Binoni-Sdn ManbaitKab. Timor Tengah UtaraRp 4,000,000,000
7 June 2023Peningkatan Jalan Kefamenanu-NunpoPemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah UtaraRp 1,395,000,000
10 June 2024Pembangunan Sarana Prasarana Puskesmas Pembantu (Pustu) DirmaKab. MalakaRp 847,700,000
11 June 2025Renovasi Rumah Perlindungan SementaraKota KupangRp 781,017,516
8 July 2025Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas BiudukfohoKab. MalakaRp 746,900,000
26 August 2025Pembangunan 3 (Tiga) Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya (Smp Negeri 3 Semau Selatan) DauKab. KupangRp 727,500,000
15 September 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Spesifikasi : Smpk Sulama KadaKab. MalakaRp 695,000,000
17 June 2023Pembangunan Laboratorium Komputer Smpn 10 KupangKota KupangRp 584,010,550
22 May 2023Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai Di Kelurahan OepuraKota KupangRp 400,000,000