| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0413076308922000 | Rp 693,890,043 | - | |
| 0631521853925000 | Rp 694,445,043 | Dokumen TIdak Lengkasp | |
| 0023324908922000 | Rp 677,625,000 | Dokumen RKK yang disampaikan tidak sesuai denga Daftar Isi yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. Point C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Point C4. Tidak Ada Point D. Operasi Keselamatan Konstruksi Point D1 dan D2 tidak ada uraian Point E Evaluasi Keselamatan Konstrksi Point E1, E2 dan E3 tidak diuraikan (hanya menampilkan tabel) | |
| 0752358721922000 | - | - | |
CV Yunior Star | 00*6**1****25**0 | - | - |
| 0316937234922000 | - | - | |
| 0660909912922000 | - | - | |
CV Malaka Bumi Persada | 06*5**8****25**0 | - | - |
| 0941051559924000 | - | - | |
| 0713708550925000 | - | - | |
| 0946717931925000 | - | - | |
CV Citra Raya | 0821801156925000 | - | - |
| 0701491052922000 | - | - | |
| 0316906304925000 | - | - | |
| 0940033616922000 | - | - | |
| 0318072014922000 | - | - | |
CV Arfan Enrasita Mandiri | 0422248377925000 | - | - |
| 0536060387925000 | - | - | |
| 0860802057922000 | - | - | |
| 0414261651922000 | - | - | |
| 0413682998922000 | - | - | |
| 0663501633922000 | - | - | |
| 0536504103922000 | - | - | |
CV Ridinsa | 04*6**8****25**0 | - | - |
| 0830064994922000 | - | - | |
CV Blacorji | 0730073442925000 | - | - |
| 0868795535922000 | - | - | |
Sarang Mas Bahagia | 09*0**7****25**0 | - | - |
| 0819972563922000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
REHABILITAS RUANG KELAS DENGAN TINGKAT
KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA
SMPK SULAMA KADA
DESA LAKEKUN BARAT, KEC. KOBALIMA
1. LATAR BELAKANG
Prasarana gedung sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam
menunjang penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan. Hal demikian
tercermin pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan yang salah satunya adalah Standar Sarana dan Prasarana. Oleh karena itu
ketersediaan dan kelayakan prasarana gedung sekolah menjadi faktor penting dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas baik, dengan
terciptanya keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar baik di dalam
maupun di luar sekolah, diantaranya melalui penambahan prasarana untuk memenuhi
syarat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka menaruh perhatian yang sangat besar
terhadap upaya peningkatan kualitas prasarana gedung sekolah melalui berbagai
kegiatan salah satunya yaitu REHABILITAS RUANG KELAS DENGAN TINGKAT
KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA.
2. TARGET
PEMBANGUNAN TOILET BESERTA SANITASINYA.
3. PERKIRAAN BIAYA
Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk REHABILITAS RUANG KELAS DENGAN
TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA adalah
sebesar Rp 695.000.000,- (Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan
konstruksi :
- Pekerjaan Persiapan
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Pasangan
- Pekerjaan Beton
- Pekerjaan Kusen Pintu / Jendela
- Pekerjaan Lantai / Dinding Keramik
- Pekerjaan Rangka Atap / Atap
- Pekerjaan Plafond
- Pekerjaan Pengecatan
- Pekerjaan Sanitair dan Saluran
- Pekerjaan Plumbing
- Pekerjaan Electrical
b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi di DESA LAKEKUN
BARAT, KEC. KOBALIMA;
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (Gambar dan Spesifikasi
Teknis);
5. PERSYARATAN PERSONIL
MANAGERIAL :
Persyaratan Minimal Personil Managerial yang harus dipenuhi adalah:
a. 1 (Satu) Orang personil Ahli K3 Konstruksi Minimal S1 Teknik Pengalaman 2
tahun yang memiliki SKA Ahli K3 Konstruksi (603).
b. 1 (Satu) Orang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Perumahan dan Gedung
Pendidikan Minimal D3 Teknik Sipil / Arsitektur yang memiliki SKT
Pelaksana Pekerjaan Perumahan Gedung (TA 020) dan berpengalaman 3
(tiga) tahun pada pekerjaan Bangunan Gedung.
c. 1 (Satu) Orang Pelaksana Bangunan Gedung / Pekerjaan Gedung
Pendidikan Minimal STM / SMK Bangunan yang memiliki SKT Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TA 022) dan berpengalaman 3
(tiga) tahun pada pekerjaan Bangunan Gedung.
d. 1 (Satu) Orang Pelaksana Lapangan Tukang Pasang Batu Minimal STM yang
memiliki SKT Pelaksana Tukang Pasang Batu (TA 005) dan berpengalaman 3
(tiga) tahun pada pekerjaan Bangunan Gedung.
Keterangan:
Untuk personil managerial yang disyaratkan pengalaman wajib melampirkan
referensi kerja dari pemberi kerja (PPK) atau bukti kontrak (SPK) yang di
dalamnya tercantum nama personil yang ditawarkan.
- Scan Ijazah Asli atau yang telah dilegalisir oleh Lembaga yang berwenang
- Scan SKT / SKA
- Scan KTP
- Scan NPWP
6. KUALIFIKASI PENYEDIA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta
disyaratkan berdasarkan Permenpupr no.19 tahun 2014 yaitu Subklasifikasi (BG007)
atau SBU berdasarkan Permenpupr 6 tahun 2021 yaitu Subklasifikasi Konstruksi
Gedung Pendidikan (BG006).
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang
tercantum dalam SPMK dengan jangka waktu pemeliharaan: 30 (Tiga Puluh)
Hari kalender.