URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH (SR) DI
KELURAHAN ALAK DAN PENKASE OELETA
I. Latar Belakang
Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi kualitas dan keberlanjutan kehidupan
manusia. Oleh karenanya, air minum mutlak harus tersedia dalam kuantitas dan kualitas
yang memadai (Permen PU No. 13, 2013).
Permasalahan kebutuhan air bersih di Kota Kupang, dimana masih banyak warga yang harus
membeli air tangki dan supply air bersih PDAM yang terbatas merupakan permasalahan
penting yang harus segera diselesaikan. Pembangunan maupun Peningkatan Sistem
Penyediaan Air Minum menjadi langkah tepat bagi Pemerintah untuk mengatasi krisis air
bersih di Kota Kupang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 ini
melalui Dana DAU-SG akan melakukan pekerjaan Perluasan Sambungan Rumah (SR)
sekitar wilayah Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta dengan sasaran penerima manfaat 33
Orang. Perencanaan ini diharapkan dapat memberikan dampak manfaat dari Sumber Air
Kali Dendeng bagi Penerima Manfaat.
Dokumen yang dihasilkan dari Perencanaan ini berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB),
Gambar Rencana, dan Spesifikasi Teknis yang menjadi acuan bagi Kontraktor Pelaksana
nantinya agar dapat melakukan pembangunan yang maksimal sesuai dengan BESTEK.
.
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat
A. Maksud :
Maksud dari Pekerjaan Perencanaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan
Alak dan Penkase Oeleta ini adalah untuk memperoleh Desain Perencanaan Sambungan
Rumah di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta
B. Tujuan :
➢ Melakukan survey lokasi yang direncanakan.
➢ Menyusun spesifikasi teknis, gambar detail, volume dan rencana anggaran biaya.
C. Manfaat
Manfaat dari pekerjaan Perencanaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan
Alak dan Penkase Oeleta ini adalah :
➢ Tersedianya Perencanaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Alak
dan Penkase Oeleta dengan kajian yang bersifat teknis dan bisa diterapkan
dilapangan;
➢ Tersedianya gambar teknis yang memenuhi syarat kelengkapan;
➢ Tersedianya dokumen rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sebagai pendukung
spesifikasi konstruksi yang dibutuhkan pada Perluasan sambungan rumah di
Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta.
➢ Tersedianya perhitungan anggaran biaya yang diperlukan untuk Perencanaan
Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta.
III. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan produk Perencanaan
Pemasangan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta yang akan
dibiayai melalui Dana DAU-SG Tahun Anggaran 2025.
V. Produk
Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Perencanaan Pemasangan Sambungan Rumah (SR)
di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Kupang berupa:
a. Gambar Rencana ukuran A3 sebanyak 5 (Lima) buku;
b. Engineering Estimate (EE) dan Back Up Data sebanyak 5 (Lima) buku;
c. Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebanyak 5 (Lima) buku
VI. Jangka Waktu pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pemasangan Sambungan Rumah
(SR) di Kelurahan Alak dan Penkase Oeleta harus diselesaikan dalam waktu 10
(Sepuluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah Mulai
Kerja).
VII. Biaya
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, pada Program
Kegiatan sebagai berikut :
Nama Pekerjaan : PERENCANAAN PEMASANGAN SAMBUNGAN
RUMAH (SR) DI KELURAHAN ALAK DAN
PENKASE OELETA
Program : Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem
Penyediaan Air Minum
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota
Kode Rekening : 1.03.03.2.01.0032.5.2.04.04.01.0005
Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).