URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang Rumah Jabatan Walikota
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Untuk mengoptimalkan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kota Kupang, maka
perlu dilakukan kegiatan perencanaan yang sistematis dan tepat guna, dengan tujuan
agar didapatkan hasil perencanaan matang yang memenuhi persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis dan dapat diaplikasikan di lapangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya
pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung geliat perekonomian
masyarakat Kota Kupang.
Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang merupakan pekerjaan yang
meliputi perencanaan yang terdiri dari penyusunan gambar teknis, garis besar spesifikasi
teknis, serta perkiraan biaya.
Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Kolam Renang ini tertera dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Kupang APBD
Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud, tujuan
a. Maksud
Maksud dari Pekerjaan ini adalah sebagai petunjuk bagi Konsultan Perencana yang
memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
b. Tujuan
Tujuan dari KAK ini adalah diharapkan Konsultan Perencana dapat melakukan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
KAK ini.
3. Sasaran
Sasaran dari Pekerjaan ini adalah tercapainya pekerjaan perencanaan konstruksi sesuai
dengan perekayasaan dan dokumen-dokumen yang bersangkutan seperti gambar dan
spesifikasi teknisnya, serta pelaksanaan pembangunan dari aspek mutu, waktu dan
biaya sesuai rencana yang dikehendaki pengguna jasa