URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Infrastruktur prasarana jalan merupakan salah satu faktor pendukung untuk
mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. Untuk mendukung
motifasi tersebut maka diperlukan prasarana jalan yang memadai sehingga
mempermudah arus transportasi barang/jasa dan manusia.
Prasarana jalan yang baik juga menunjang Peningkatan kesejahteraan ekonomi
masyarakat.
Dengan adanya pembangunan yang sistematis maka diperlukan kebijakan yang
tepat dalam penyelenggaraan jalan sehingga dapat mendukung pengembangan
wilayah dan pertumbuhan ekonominya serta tepat guna, maka diharapkan
pembangunan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dilapangan sebagai bagian
pembangunan transportasi yang berkualitas untuk mendukung geliat dan mobiliasi
perekonomian masyarakat.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah terwujudnya pembangunan jalan yang sesuai
dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
B. Tujuan
Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil pembangunan jalan yang baik dan
diselesaikan tepat waktu dengan berkualitas.
III. TARGET/SASARAN
Target / sasaran yang ingin dicapai dalam Rekonstruksi Jalan Lapen ini adalah
untuk memperoleh infastruktur jalan yang baik sehingga masyarakat pengguna
akan mendapat manfaat penghematan waktu dalam perjalanan.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Pemerintah : Kota Kupang
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Alamat : Jl. Frans Seda No. 3 Telp. (0380) 826391 Kota Kupang
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
Perubahan (DPA-P) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun
Anggaran 2025
Kode Rekening : 5.2.04.01.01.0004.
Pagu Anggaran : Terlampir
Sumber Dana : APBD Perubahan (APBD-P)
VI. NAMA PAKET, RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
Nama Paket Pekerjaan : Terlampir
Ruang lingkup : Sesuai daftar kuantitas dan harga
Lokasi Pekerjaan : Kota Kupang