| 0028647063728000 | Rp 673,012,536 | |
| 0811938471728000 | Rp 678,936,495 | |
CV Lima Cahaya Semesta | 02*2**4****28**0 | - |
Sepaku Borneo | 09*2**3****21**0 | - |
| 0317469385728000 | - | |
| 0625001755728000 | - |
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
SEMENISASI RT. 03 LAPANGAN BOLA SARIJAYA KAMPUNG
LINGGANG BIGUNG
DIVISI I UMUM
1.2 Mobilisasi
1.19 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
DIVISI III PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.3 Penyiapan Badan Jalan
DIVISI V PERKERASAN BERBUTIR
5.3 Perkerasan Berbutir
I. UMUM
Aspek teknologi sangan berperan dalam suatu proyek konstruksi. Umumnya aplikasi teknologi ini banyak
diterapkan dalam metode-metode pelaksanaan konstruksi. Penggunaan metode yang tepat,, praktis,cepat
dan aman sangat membantu dalam penyelesaian pekerjaan pada suatu proyek konstruksi, sehinggatarget
3T yaitu tepat mutu/kualitas, tepat biaya/kuantitas dan tepat waktu yang ditetapkan dapat tercapai. Dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi, adakalanya juga diperlukan suatu metode terobosan untuk
menyelesaikan pekerjaan lapangan, khususunya pada saat menghadapi kendala-kendala yang diakibatkan
oleh kondisi lapangan yang tidak sesuai dengan dugaan sebelumnya. Untuk itu penerapan metode
pelaksanaan konstruksi yang sangat sesuai kondisi lapangan akan sangat membantu dalam penyelesaian
pekerjaan konstruksi bersangkutan.
II. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pengukuran dan Pematokan
a. Melaksanakan pengukuran lapangan (sifat datar, elevasi/ketinggian, dll) sesuai dengan
kondisi lapangan sesuai keadaan sebenarnya. Menggunakan alat ukur Total Station atau
sejenisnya dan water pass.
b. Memasang kembali secara teliti patok Bench mark (BM) pada lokasi tertentu sepanjang
proyek unruk memungkinkan perancangan kembali, berupa patok monument yang
permanen harus dibangun di atas tanah yang tidak akan terganggu/dipindahkan.
c. Menentukan titik patok konstruksi yang menunjukkan garis dan kemiringan sesuai dengan
penampang melintang standard yang diberikan dalam gambar rencana. Patok yang
digunakan berukuran minimal(5 x7) cm2,dicat menidan posisinyadirencanakan tidakakan
dirubah selama pelaksanaan konstruksi.
d. Sebelum pekerjaan fisik dimulai posisi-posisi patok tersebut harus diperiksa dan disetujui
oleh direksi/pengawas lapangan.
e. Semua alat ukur beserta perlengkapannya yang diperlukan untuk proyek akan selalu siap
dilapangan selama pelaksanaan berlangsung.
2. Foto Proyek
a. Foto pelaksanaan proyek akan dibuat berwarna.
b. Foto pelaksanaan dibuatsesuai dengan kemajuan pekerjaan 0 %,50 dan %, 100%, padatitik
yang sama dan arah yang sama.
c. Foto disusun di dalam album, dibuat 3 (tiga) rangkap dan diserahkan kepada
direksi/Konsultan Pengawas.
3. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
a. JadwalRencanakerjalapangan berupabarchartdan curveS akan dibuat disesuaikan dengan
kondisi lapangan serta mempertimbangkan rencana pengadaan bahan dan mobilisasi
peralatan.
b. Rencana kerja tersebut harus dikonsultasikan dan mendapat persetujuan terlebih dahulu
dari pengawas lapangan / konsultan pengawas, paling lambat dalam waktu 7 (tujuh) hari
kalender setelah surat keputusan Penunjukan (SPK) diterima kontraktor.
4. Penjaga Keamanan Lapangan Pekerjaan
a. Untuk keamanan lapangan, akan dibuat pagar pengaman proyek dari bahan kayu, seng dll,
yang biayanya menjadi tanggungan kontraktor.
b. Petugas keamanan akan menjaga lapangan serta brang milik proyek, Direksi/Konsultan
Pengawas dan milik pihak ketiga di lapangan.
c. Bila terjadi kehilangan bahan-bahan bangunan yang telah disetujui Direksi/Konsultan
Pengawas,baikyang telah dipasang maupun belum,menjadi tanggung jawab kontraktordan
tidak akan diperhitungkan dalam biaya pekerjaan tambah.
d. Apabila terjadi kebakaran, kontraktor bertanggung jawab atas akibatnya, baik yang berupa
barang-barang maupun keselamatan jiwa. Untuk itu kami menyediakan alat-alat pemadam
kebakaran yang siap pakai yang ditempatkan ditempat-tempat yang akan ditetapkan
kemudian oleh Direksi/Konsultan Pengawas.
5. Jaminan Keselamatan Kerja
a. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja, akan menjadi
tanggung jawab kontraktor dan diberikan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku.
b. Selama pelaksanaan pekerjaan akan disediakan APD (Alat Pelindung Diri) dan obat-obatan
menurut syarat- syarat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang selalu dalam
keadaan siap digunakan, untuk mengatasi segala kemungkinan musibah bagi semua petugas
dan pekerja lapangan.
c. Akan disediakan air minum yang cukup bersih dan memenuhi syarat kesehatan bagi semua
petugas dan pekerja yang ada di bawah kekuasaan kontraktor.
d. Akan disediakan air bersih, kamar mandi dan Wc yang layak dan bersih bagi semua petugas
dan pekerja. Membuat tempat penginapan dilapangan pekerjaan untuk para pekerja tidak
diperkenankan, kecuali untuk penjaga keamanan.
e. Kontraktor diwajibkan membuat Asuransi Konstruksi untuk menjamin kontrak pekerjaan,
lokasi & peralatan konstruksi. Masa aktif jaminan dimulai dari awal pekerjaan sampai akhir
pekerjaan selesai.
6. Gambar Shop Drawing
a. Sebelum pekerjaan konstruksi dimulai akan dibuat gambar kerja (shop drawing).
b. Gambar kerja (shop drawing) secara terperinci yang memperlihatkan cara pelaksanaan
pekerjaan yang dimaksud, dan harus mendapat persetujuan dari Pengawas/Konsultan.
7. Mobilisasi
Sesuai dengan kebutuhan, peralatan yang diperlukan dan direncanakan akan dimobilisasi
kelapangan disesuaikan dengan jadwal/rencana kerja.
III. PENYIAPAN MATERIAL / BAHAN BANGUNAN
Bahan-bahan bangunan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam mendirikan atau
membuat suatu bangunan. Pemilihan bahan-bahan tersebut harusbenar-benar mendapatperhatian
demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan mendapatkan kualitas bangunan yang baik. Pengadaan
material atau bahan-bahan disesuaikan dengan jadwal pekerjaan lapangan.
1. Baja Tulangan
a. Baja tulangan dipesan/dibeli dipabrik baja.Baja Tulangan yang sudah siap diangkutkelokasi
pekerjaan menggunakan truck.
b. Pembuatan gambar (bestat), baja tulangan yang digunakan sesuai gambar rencana dalam
dokumen lelang
c. Dilapangan baja tulangan akan dipotong dan dibengkok sesuai dimensi gambar rencana
(menggunakan alat bantu)
d. Pengadaan baja tulangan pada dasarnya disiapkan selama pelaksanaan proyek disesuaikan
dengan jadwal rencana kerja.
2. Beton Mutu fc' 21
a. Semuabahan / materialyang akan digunakan harusmemenuhi syaratyang ditentukan dalam
spesifikasi berdasarkan uji test laboratorium dan mendapat persetujuan dari pengawas/
Konsultan.
b. Bahan /materialyang tidakmemenuhisyaratdan ditolakpemakaiannyaakan dikeluarkan dari
lokasi pekerjaan dalam waktu 2 x 24 jam terhitung dari jam penolakan.
3. Pengadaan material lainnya disesuaikan dengan kebutuhan lapangan
IV. PEKERJAAN TANAH
Motor Grader merapikan dan meratakan permukaan eksisting yang sudah rusak,kemudian Tandem/
Vibro Roller memadatkan permukaan yang telah disiapkan oleh Motor Grader dan setelah itu
Sekelompok pekerja akan membantu membersihkan top grade.
V. PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. Pekerjaan Perkerasan Beton Semen
Adapun tahapan semenisasi jalan dilaksanakan bertahap dengan membagi 2 bidang jalan agar
lalu lintas tidak terganggu apabila penutupan jalan secara total tidak memungkinkan dan atau
dilaksanakan dengan tanpa dibagi 2 bidang apabila ruas jalan memungkinkan untuk dilakukan
penutupan total (dapat dilakukan pengalihan lalu-lintas). Pekerjaan semenisasi jalan ini terdiri
dari beberapa item berikut :
Perkerasan beton semen dengan panjang rencana 247 m, Lebar 4 m dan tebal 20 cm.
- Pekerjaan Polytene (plastik cor) / Bond Breaker
Sebelum melakukan pemasangan besi tulangan untuk dudukan dowel terlebih dahulu
dilakukan pemasangan Polytene (plastik cor) yang akan dihamparkan memanjang sejajar
bekisting dimana sebagian dari plastik tersebut akan menutup bekisting sehingga celah-
celah pada bagian bawah bekisting tertutup.Sehingga padawaktu pelaksanaan pengecoran
air semen tidak akan keluar dari adukan beton yang baru dicor.
- Pekerjaan Pembesian
Setelah tulangan dudukan, tie bar dan dowel telah terpasang kemudian akan dilanjutkan
dengan pengececoran.Sebelum melakukan pengecoran akan diajukan SuratPemberitahuan
Pengececoran / membuat Request Pekerjaan kepada pengawas/direksi untukmendapatkan
izin untuk melakukan pengecoran. Bila telah mendapat izin pengecoran dari
pengawas/direksi maka dengan segera akan dilakukan pengecoran, dengan Beton Mutu fc'
21. Sebelum melakukan pengecoran terlebih dahulu akan dipersiapkan segala peralatan dan
perlengkapan yang dibutuhkan pada saat pengecoran antara lain genenator set, concrete
vibrator, garukan, jidar dan kabel- kabel serta lampu-lampu penerangan.
- Pekerjaan Pengecoran Beton
Beton mutu fc' 21 yang telah di buat dituang ke dalam kotak (mal) yang telah disiapkan lalu
diratakan secara manual kemudian selanjutnya diratakan, pemadatan dibantu dengan
menggunakan concrete vibrator beton. Pada saat pengecoran akan dipandu untuk mundur
hingga mencapai awal dari pengecoran/opritan dan jika telah mencapai lokasi pengecoran
kemudian adukan beton tersebut dituang dari truk mixer secara berlahan-lahan kemudian
bahan adukan coran tersebut akan diambil sebagian untuk melakukan pengujian slump
beton kemudian dan sampel benda uji silinder/kubus beton. Kemudian dilanjutkan dengan
pengecoran dimana adukan beton tersebut akan dituang dari truk mixer dan kemudian ditarik
dengan mengunakan alat bantu sambil dipadatkan dengan menggunakan concrete vibrator
kemudian diratakan dengan menggunakan jidar hingga mendapatkan permukaan yang rata.
- Finishing
Setelah sambungan dan tepian selesai, dan sebelum bahan perawatan (curing) dilakukan,
permukaan beton harusdikasarkan dengan disikat melintang garis sumbu (centre line) jalan,
atau dengan cara pembuatan alur (grooving) pada arah melintang atau memanjang jalan.
Pengkasaran yang dilakukan dengan menggunakan sikat kawat selebar tidak kurang dari 45
cm, dan panjang kawat sikat dalam keadaan baru adalah 10 cm dengan masing-masing
untaian terdiri dari 32 kawat. Sikat hams terdiri dari 2 baris untaian kawat, yang diatur
berselang-seling sehingga jarak masing-masing pusat untaian maksimum 1 cm. Sikat harus
digantibilabulu terpendekpanjangnya sampai9 cm.Kedalaman teksturrata-rata tidakboleh
kurang dari 0,75 mm.
Perawatan dan Perlindungan Beton.
- Perawatan
Setelah penyelesaian akhir selesai dan lapisan air menguap dari permukaan atau segera
setelah pelekatan dengan beton tidak terjadi maka seluruh permukaan beton harus segera
ditutup dan dirawat sesuai dengan metode yang disetujui. Dalam semua hal, dimana
perawatan memerlukan penggunaan air,maka operasiperawatan harusdititik beratkan pada
penyediaan air. Biasanya masa perawatan dilakukan selama 7 hari, tetapi waktu tersebut
dapat diperpendek bila 70 % kekuatan tekan atau lentur beton dapat dicapai lebih awal.
Setelah penyelesaian akhir selesai dan lapisan air menguap dari permukaan atau segera
setelah pelekatan dengan beton tidak terjadi maka seluruh permukaan beton harus segera
ditutup dan dirawat sesuai dengan metode yang disetujui. Dalam semua hal, dimana
perawatan memerlukan penggunaan air,maka operasiperawatan harusdititik beratkan pada
penyediaan air. Biasanya masa perawatan dilakukan selama 7 hari, tetapi waktu tersebut
dapat diperpendek bila 70 % kekuatan tekan atau lentur beton dapat dicapai lebih awal.
- Perlindungan Perkerasan Yang Sudah Selesai
Perkerasan yang sudah selesai dan perlengkapannya harus dilindungi dari lalu-lintas umum
dan lalu-lintas pelaksanaan.Perlindungan initermasuk penyediaan petugas untukmengatur
lalu-lintas, memasang dan memelihara rambu peringatan, lampu-lampu, rintangan, dan
jembatan penyeberangan. Setiap kerusakan yang terjadi pada perkerasan sebelum dibuka
untuk lalu-lintas umum harus diperbaiki atau diganti.
- Perlindungan terhadap hujan
Untukmelindungibeton yang belumcukup kerasterhadap pengaruh hujan,maka setiap saat
harus tersedia bahan untuk melindungi beton tersebut, seperti lembar goni, terpal, kertas
perawat atau lembar plastik. Disamping itu apabila digunakan metoda acuan gelincir maka
harusdirencanakan penanggulangan darurat untukmelindungi permukaan dan tepi.Apabila
diperkirakan akan segera turun hujan maka semua petugas harus mengambil tindakan yang
perlu guna memberikan perlindungan menyeluruh kepada beton yang belum keras.
- Pembukaan dan Pembatasan Lali-lintas
Perkerasan yang sudah jadi harus dilindungi terhadap kerusakan akibat operasi dan lalu-
lintas pelaksanaan sampai saat penyerahan hasil pekerjaan. Perkerasan yang dilewati
peralatan pelaksanaan harus tetap bersih, dan ceceran beton atau bahan lainnya harus
segera disingkirkan. Lalu-lintas umum harus dicegah masuk dengan memasang rintangan
dan rambu-rambu sampai beton berumur paling sedikit 14 hari atau lebih lama bila
diperlukan untuk memperoleh kekuatan cukup. Lalu-lintas tidak diijinkan masuk selama
sambungan belum ditutup.
2. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 45 ( Empat Puluh Lima ) hari
kalender, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
3. Spesifikasi Proses/Kegiatan
a. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segalatambahan
dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan
teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
b. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua
administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikutiketentuan yang tercantum
dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Presiden Nomor16Tahun 2018tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah besertapetunjuk
teknis pelaksanaannya.
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan
alat), kualitas proses (tata carapelaksanaan pekerjaan),dan kualitas hasil pekerjaan,seperti
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis (Umum dan Khusus).
d. Pelaksanaan konstruksiakan mendapatkan pengawasan daripenyediajasa dan Pengawasan
Konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3).
Dan juga hal yang harus dilakukan penyedia jasa dalam lingkup pekerjaan ini :
I. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan unsur Konsultan Pengawas,
membuat laporan harian, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi, dengan
masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh Konsultan Pengawas dan juga Menyelenggarakan rapat secara berkala.
II. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
III. Melakukan survey pengukuran ulang sebagai dasar dalam menyusun Field Engineering
terhadap kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian rencana awal dan
kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat utama untuk membuat gambar kerja/shop
drawing dalam pelaksanaan konstruksi.
Melakukan survey pengukuran ulang sebagai dasar dalam menyusun Field Engineering
terhadap kondisi awal dan rekayasa lapangan (penyesuaian rencana awal dan
kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat utama untuk membuat gambar kerja/shop
drawing dalam pelaksanaan konstruksi.
IV. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
V. Membuat gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing) yang dikoreksi oleh konsultan
pengawas untuk disahkan oleh PPK Kegiatan Konstruksi.
VI. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume pekerjaan (Back Up
Data Pekerjaan Konstruksi).
VII. Melaksanakan kegiatan konstruksi berdasarkan pada Shop Drawing dan Request for Work
dan Rencana Mutu Kontrak.
VIII. Membuatgambar-gambaryang telah sesuaidengan pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum
serah terima pertama.
IX. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua Mingguan yang
meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume pekerjaan) kepada PPK Konstruksi.
X. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah terlaksananya kegiatan
Semenisasi RT. 03 Lapangan Bola Sarijaya Kampung Linggang Bigung.
XII. Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN SEMENISASI
4. Dokumen Hasil Pelaksanaan Konstruksi
1 Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawings).
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisik (request
kerja).
3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan/addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik oleh
pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan beritaacara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.
6. Foto-foto dokumentasi berwarna yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik.