| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0916355365741000 | Rp 7,027,791,219 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0661119404722000 | Rp 7,242,702,664 | - | |
| 0814068896728000 | - | - | |
| 0030140693722000 | Rp 7,027,530,892 | Rencana keselamatan konstruksi (RKK) tidak memenuhi syarat karena Uraian Pekerjaan dan Identifikasi bahaya dalam tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang disyaratkan dalam LDP, sesuai ketentuan dalam BAB III IKP 28.12 huruf e angka 2 "peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: huruf (a) "Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; | |
| 0025037029722000 | Rp 5,799,288,848 | PEngalaman personel manajerial jabatan pelaksana tidak memenuhi syarat karena referensi pengalaman di terbitkan oleh Perusahaan tempat kerja/ bukan PPK, tidak sesuai ketentuan dalam IKP huruf C angka 17.2 huruf b angka 3 "Daftar isian personel manajerial beserta referensi kerja dari pejabat penandatangan kontrak". Huruf E angka 28.12 huruf b angka 2 huruf c angka 4 "pengalaman kerja dihitung berdasarkan referensi kerja dari Pejabat penandatangan Kontrak" | |
| 0711792531728000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0021766340726000 | - | - | |
| 0026301697722000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
| 0026606756805000 | - | - | |
| 0429960412728000 | - | - | |
| 0021322193728000 | - | - | |
| 0024351934722000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0020394060722000 | - | - | |
| 0901003301822000 | - | - | |
| 0905906186741000 | - | - | |
| 0631402344728000 | - | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
| 0665180162723000 | - | - | |
| 0530206903728000 | - | - | |
Pondok Daun, CV | 0715864070728000 | - | - |
| 0416107159741000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG PADA INSPEKTORAT DAERAH
Sebagai Kabupaten yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memiliki banyak urusan
dalam pelayanan kepada masyarakat yang penuh dinamika, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
harus mengantisipasinya melalui pengembangan sarana dan prasarana pendukung. Salah satu instansi yang
menyediakan pelayanan publik, serta layanan pendukung lainnya adalah Inspeketorat Daerah, sehingga dibutuhkan
tambahan gedung kantor dalam peningkatan fasilitas dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan pekerjaan serta
layanan.
Untuk mencapai Kriteria teknik konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang ada
diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Gedung Pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat yaitu berupa Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah tersebut.
Pembangunan Gedung Pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat direncanakan dengan jumlah lantai
sebanyak 2 lantai pada sisi kiri dan kanan bangunan (menyesuaikan Perencanan). Pada Tahun Anggaran 2023,
pekerjaan konstruksi akan diselesaikan meliputi pekerjaan struktur lantai 2 dan atap, pekerjaan arsitektur, pekerjaan
ME, dan pekerjaan luar bangunan dengan anggaran yang bersumber dari dana DPA SKPD APBD Kabupaten Kutai
Barat Tahun Anggaran 2023.
Di sisi lain dalam pelaksanaan jasa konstruksi, Inspektorat Daerah selaku Pengguna Anggaran dari kegiatan
tersebut di atas, berkeinginan untuk dapat melibatkan pihak ketiga secara maksimal dalam pelaksanaan kegiatan
dimaksud, sehingga hal ini sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
STRUKTUR ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
1. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
2. SKPD : Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat
3. PA : Kepala Inspektur Daerah Kutai Barat
R.B.Bely.Dj.W, SE.,MM.,CFrA.,CGCAE
4. PPTK : IRBAN III
Yiska Jumeiana, ST
5. Unit Pengadaan : UPPBJ Kabupaten Kutai Barat
SUMBER DANA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa Konstruksi Bangunan Gedung Pada Inspektorat
Daerah Kabupaten Kutai Barat berasal dari anggaran keseluruhan pekerjaan yang dibebankan pada dana APBD
Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023, DPA Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat
Total Pagu Anggaran yang di perlukan adalah sebesar Rp 7.256.685.000,- (Tujuh Milyar Dua ratus Lima Puluh Enam
Juta Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
Total Harga Perkiraan Sendiri(HPS) sebesar Rp 7.256.685.000,- (Tujuh Milyar Dua ratus Lima Puluh Enam Juta
Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
LOKASI KEGIATAN
Lokasi pelaksanaan Konstruksi Bangunan Gedung tersebut yaitu pada Jalan Komplek Perkantoran PemKab Kutai
Barat Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.
Waktu pelaksanaan kegiatan konstruksi disesuaikan juga dengan jadwal waktu pelaksanaan Jasa Konsultan
Pengawas yaitu selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) yang bersamaan dengan SPMK untuk kegiatan pelaksanaan konstruksi oleh Kontraktor Pelaksana.
RUANG LINGKUP PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELIPUTI ;
1. Menyediakan tenag akerja yang ahli, bahan-bahan, dan peralastan berikut alat bantu lainnya dalam pelaksanaan
kegiatan tersebut.
2. Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat kerja maupun hasil
pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga seluruh pekerjaan selesai dengan baik.
3. Pekerjaan pembersihan dan pengamanan dalam tampak bangunan, sebelum melakukan pelaksanaan dan setelah
melaksanakan pembangunan tersebut.
4. Membantu Pengguna Anggaran (PA)/Pejabat Pembuat Komitmen dan tim dalam memverifikasi produk yang di
gunakan dalam produk perencanaan, serta berkolaborasi dan koordinasi terhadap konsultan perencana,
terhadap produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta produk yang dapat ramah
terhadap lingkungan. Berdasarkan peraturan yang berlaku dalam penggunan barang/jasa (Peraturan LKPP
nomor 12 Tahun 2021).
5. Barang produksi dalam negeri yang wajib dipergunakan yang memenuhi persyaratan kebutuhan dan memiliki
penjumlahan capaian TKDN dan Bobot Minimal Perusahaan (BMP) lebih dari atau sama dengan 40% dan
capaian TKDN barang lebih atau sama dengan 25%. Dan untuk dapat di berikan prefensi harga sebesar 7,5%.
6. Pemenuhan Standar Nasional (SNI), Semaksimal mungkin di upayakan menggunakan standar Nasional (SNI)
dalam penggunaan Material atau bahan-bahan.
7. Membantu Pengguna Anggaran (PA)/Pejabat Pembuat Komitmen dan tim dalam memverifikasi produk yang di
gunakan dalam produk perencanaan, serta berkolaborasi dan koordinasi terhadap konsultan perencana, terkait
kewajiban untuk menggunakan barang/jasa produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi
dalam negeri paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. (Peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2021).
8. Penggunaan produk yang ramah terhadap lingkungan, semua material dan bahan yang di gunakan harus
mengacu pada tata cara penerapan label ramah lingkungan hidup, untuk pengadaan barang dan jasa ramah
lingkungan seperti kertas fotocopy (skema ecolabel tipe 1, Pusfaster, KLHK), furniture kayu bersertifikat SVLK
(skema SVLK, Ditjen PHPL, KLHK), Piranti pengkondisi Udara (Air Conditioning/AC).
9. Pekerjaan yang di laksanakan dalam pengadaan konstruksi bangunan Gedung pada Kantor Inspektorat Daerah
tersebut, dengan item pekerjaan sebagai berikut :
a. Gedung A / Bagian Barat (Irban II & Kasubang Umum) 2 Lantai;
- Pekerjaan Pendahuluan
- Pekerjaan Galian Dan Urugan
- Pekerjaan Pondasi Dan beton
- Pekerjaan Dinding
- Pekerjaan Kusen, pintu, jendela,ventilasi,bovenlight & kaca
- Pekerjaan penutup lantai dan dinding
- Pekerjaan plafon
- Pekerjaan listrik
- Pekerjaan Sanitasi
- Pekrjaan Fhinising
- Pekerjaan lain-lainnya
b. Gedung B / Bagian Timur (Irban III & Ruang Serba Guna) 2 Lantai ;
- Pekerjaan Pendahuluan
- Pekerjaan Galian Dan Urugan
- Pekerjaan Pondasi Dan beton
- Pekerjaan Dinding
- Pekerjaan Kusen, pintu & jendela,
- Pekerjaan penutup lantai dan dinding
- Pekerjaan plafon
- Pekerjaan listrik
- Pekerjaan Sanitasi
- Pekrjaan Fhinising
- Pekerjaan lain-lainnya| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 September 2022 | Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana - Sebulu 3 (Abt) | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 14,702,847,900 |
| 2 July 2023 | Pembangunan Turap Gunung Sinto | Kab. Kutai Barat | Rp 14,322,000,000 |
| 18 March 2024 | Pembangunan Gereja Katolik Santa Theresia Balikpapan | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 9,238,625,400 |
| 12 April 2023 | Pembangunan Jembatan Baratan / Sungai Antutan | Kab. Bulungan | Rp 8,217,205,000 |
| 24 November 2019 | Preservasi Jalan Sp. 3 Pos Gabungan Bts. Negara - Sei Ular | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,564,799,000 |
| 20 December 2021 | Pemeliharaan Rutin Jalan Long Pujungan - Long Kemuat - Langap | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,000,000,000 |
| 4 May 2023 | Pembangunan Asrama Pelajar Di Samarinda | Kab. Kutai Barat | Rp 3,994,943,092 |
| 15 March 2023 | Peningkatan Jalan Merangk Kampung Intu Lingau | Kab. Kutai Barat | Rp 3,332,500,000 |
| 8 June 2024 | Lanjutan Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan Daerah Irigasi Sidomukti Kec. Muara Kaman | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 2,858,874,500 |
| 16 July 2019 | Rehab Lapangan Parkir Kantor Gubernur | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur | Rp 1,375,000,000 |