| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0801915703722000 | Rp 5,210,660,459 | - | |
| 0916355365741000 | Rp 5,271,749,833 | - | |
| 0723428306728000 | Rp 5,277,000,000 | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0021322193728000 | Rp 5,299,138,112 | - | |
| 0931287163721000 | Rp 5,486,486,000 | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0031263205722000 | - | - | |
| 0947958633741000 | - | - | |
| 0032373243722000 | - | - | |
| 0316820430704000 | - | - | |
| 0869150151722000 | - | - | |
| 0806097473831000 | - | - | |
| 0665180162723000 | - | - | |
| 0716040795721000 | - | - | |
| 0031459431726000 | - | - | |
| 0615217775726000 | - | - |
J
D
l . P
W
I
e
N
r
e
k
b
a
s
A
n
i t
t
e
o
P
r
:
S
a
w
E
n
w
M
P
I I
w
K
E
E
. d
o
i
R
m
s
N
d
p
i
I
k
l
N
e
.
D
k
k
T
u
P
b
A
I
e
a
D
m
r
S
k
H
e
a
K
I K
r i n
b . c
E
t a
o
A
h
m
N
A
B
K
E
a
m
D
U
N
b u
a
P
p
i l :
A
a
A
D
d
t e
i s
T
n
d
W
E
A
K
i k .
N
N
u
k
t
u
A
a
b
i
K
B
a
K
r
R
a
@
U
r
T
E
a t
g m
T
A
B
e
a i
I B
U
l p o
l . c o
n
m
A
D
/ F a
K
R
x
o
A
A
.
d
(
e
0
T
Y
5
P
4
o
A
5
s
)
7
4
5
A
0
5
4
7
3
N
8
6
2 1
URAIAN SINGKAT
LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG AULA DAN GUDANG ARSIP
DINAS PENDIDIKAN
PROGRAM : PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG
URUSAN PEMERINTAH DAERAH
SUB KEGIATAN : PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA GEDUNG
KANTOR ATAU BANGUNAN LAINNYA
PAKET : LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG AULA DAN
GUDANG ARSIP DINAS PENDIDIKAN
Pemerintah Daerah : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Unit Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi.
TAHUN ANGGARAN 2023
LANJUTAN PEMBANGUNAN GEDUNG AULA DAN GUDANG
ARSIP
DINAS PENDIDIKAN
I. LATAR BELAKANG.
a. Dasar Hukum.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Kontruksi.
2. Peraturan Presiden 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Kontruksi
melalui penyedia;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan
Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat;
5. Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
b. Gambaran Umum.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah salah satu Instansi yang sering
melaksanakan kegiatan rapat dan petemuan serta memiliki berkas arsip yang
banyak oleh karena itu perlu di bangunannya gedung aula dan gudang arsip
sebagai ruang pertemuan dan ruang rapat yang layak serta penunjang
pelaksanaan tugas pejabat atau Pegawai Negeri pada Kantor Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan serta untuk memenuhi kebutuhan terhadap
perlindungan,pemeliharaan dan perawatan Arsip pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.
II. MAKSUD DAN TUJUAN.
a. Maksud.
KAK ini dibuat sebagai acuan kerja bagi penyedia jasa dalam melaksanakan
kegiatan dilapangan.
b. Tujuan.
Pekerjaan ini bertujuan untuk melanjutkan pekerjaan pembangunan yang
telah dilaksanakan sebelumnya agar tersedianya Gedung Aula dan Gudang
Arsip pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat.
III. TARGET / SASARAN.
a. Keluaran ( Output ): Jumlah Unit Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya yang disediakan.
b. Hasil ( Outcomes ) : Adanya Bangunan Gedung Aula dan Gudang Arsip
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Kelompok Sasaran : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai
Barat serta Masyarakat.
IV. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI.
a. Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat.
b. Unit Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
c. PA : RL. Bandarsyah,SE.,M.Si,CCMs,CPNLP
d. Alamat PA : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai
Barat.
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA.
a. Sumber Dana : APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2023.
b. Total perkiraan biaya yang dibutuhkan :
- Pagu DPA : Rp. 5.492.067.300,00
- HPS : Rp. 5.492.000.000,00
c. Jenis Kontrak : Harga Satuan.
d. Pembebanan Tahun Anggaran : Tahun Tunggal.
e. Cara Pembayaran : Termin.
f. Metode Pelaksanaan menggunakan Metode Pelaksanaan : TENDER.
VI. RUANG LINGKUP,LOKASI PEKERJAAN.
a. Ruang Lingkup.
Kegiatan ini mencakup penyelenggaraan :
Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Aula dan Gudang Arsip Dinas
Pendidikan.
Gedung ini dibangun dengan Konstruksi Beton berjumlah 1 (Satu)
Bangunan dengan dua lantai (Gedung Bertingkat).
Pelaksanaan Kegiatan Lanjutan Pembangunan Gedung Aula dan Gudang
Arsip ini harus disesuai dengan RKS.
Tata cara pengukuran dilapangan adalah dengan mengunakan meteran
100 meter.
Tata cara Pembayaran dan Pengukuran dilapangan adalah sebagaimana
yang tercantum di dalam Rencana Kerja dan Syarat.
b. Lokasi Pekerjaan.
Lokasi Lanjutan Pembangunan Gedung Aula dan Gudang Arsip Dinas
Pendidikan ini adalah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kutai Barat di Sendawar.
VII. PEMBERIAN FASILITAS/PENUNJANG BAGI PENYEDIA.
- Fasilitas penunjang yang yang disediakan oleh PA/KPA : Tidak Ada.
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN.
a. Rencana Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi adalah 150 (
Seratus Lima Puluh ) hari kalender.
b. Masa Pemeliharaan berlaku selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender.
c. Penjelasan secara umum tentang pelaksanaan pekerjaan terdapat pada RKS
Sendawar, 21 Juni 2023
Pengguana Anggaran,
RL.BANDARSYAH,SE.,M.Si,CCMs,CPNLP
NIP. 19740317 200502 1 003