| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0806286522728000 | Rp 1,445,500,000 | - | |
| 0316230580727000 | Rp 1,435,855,596 | Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak dibuat atau ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tetapi oleh Kuasa Direktur | |
| 0820544724703000 | - | - | |
CV Tuwaja Marta Ragent | 03*0**8****28**0 | - | - |
CV Sangmane Toto Jaya | 09*8**1****28**0 | - | - |
| 0414831081728000 | - | - | |
Mahkota Maheswara Persada | 04*9**1****29**0 | - | - |
| 0926257130711000 | - | - | |
| 0530206903728000 | - | - | |
| 0406044982741000 | - | - | |
CV Trio Macan Borneo | 03*4**9****28**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Lumbung Pangan Kampung Geleo Asa
Kecamatan Barong Tongkok
Rp1.449.472.700,00 (Satu Milyar Empat Ratus Empat Puluh
2. Nilai Total HPS :
Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus
Rupiah) termasuk PPn.
3. Sumber Dana : APBD Kab. Kutai Barat Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung ini dibangun dengan Konstruksi Beton berjumlah 1
Ukuran Bangunan/Gedung adalah : 12 X 30 Meter
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Lumbung Pangan ini berada di
Kampung Geleo Asa Kecamatan Barong Tongkok
Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-
pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada
Konsultan MK dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia
jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pelaksanaan
konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
14) Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
Pendaftaran;
15) Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan kelengkapan
dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah
Kabupaten/Kota setempat;
16) Lingkup pekerjaan :
Pekerjaan pendahuluan/persiapan
−
Pekerjaan galian dan urugan
−
Pekerjaan pondasi
−
Pekerjaan beton
−
Pekerjaan pasangan
−
Pekerjaan kusen, pintu, jendela, ventilasi, bovenlight
−
dan kaca
Pekerjaan atap
−
Pekerjaan plafon
−
Pekerjaan listrik
−
Pekerjaan keramik dinding & keramik lantai
−
Pekerjaan penggantung & pengunci
−
Pekerjaan finishing
−
Pekerjaan lain-lain
−