| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0430952036728000 | Rp 1,339,556,392 | - | |
| 0429884257728000 | Rp 1,333,000,000 | Tidak Menghadiri Klarifikasi Teknis sesuai undangan Pokmil | |
CV Mandiri Intan Persada | 03*0**7****03**0 | - | - |
| 0926257130711000 | - | - | |
| 0414831081728000 | - | - | |
| 0021964028728000 | - | - | |
| 0830420139728000 | - | - | |
CV Arr Berkah Jaya | 06*4**9****23**0 | - | - |
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
RENCANA KERJA DAN SYARAT (RKS)
Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
1. PEKERJAAN GALIAN
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi Menyediakan peralatan dan perlengkapan yang memadai,
bahan-bahan, tenaga kerja yang cukup untuk menyelesaikan semua pekerjaan
sementara jika diperlukan. Penggalian, pengurugan kembali dan pemadatan semua
pekerjaan yang membutuhkan galian dan/atau urugan kembali seperti ditunjukkan
dalam Gambar Kerja. Penggalian, pengurugan kembali dan pemadatan di lokasi
dimana terdapat sisa konstruksi atau instalasi yang berada di bawah tanah yang
sudah tidak berfungsi lagi sesuai dengan petunjuk Pengawas. Membuang semua
bahan-bahan galian yang tidak memenuhi persyaratan ke suatu tempat pembuangan
yang telah ditentukan. Penggalian dan pengangkutan bahan timbunan dari suatu
tempat galian dan melengkapi pekerjaan seperti ditentukan dalam Spesifikasi ini.
Pelaksanaan Pekerjaan Penggalian :
• Penggalian harus dikerjakan sesuai garis dan kedalaman seperti ditunjukkan
Kuntur Permukaan Tanah.
• Gambar Kerja atau sesuai petunjuk Pengawas. Lebar galian harus dibuat cukup
lebar untuk memberikan ruang gerak dalam melaksanakan pekerjaan.
• Elevasi yang tercantum dalam Gambar Kerja merupakan perkiraan saja dan
Pengawas dapat menginstruksikan perubahan-perubahan bila dianggap perlu.
• Setiap kali pekerjaan galian selesai, Kontraktor wajib melaporkannya
kepada Pengawas untuk diperiksa sebelum melaksanakan pekerjaan
selanjutnya.
• Semua lapisan keras atau permukaan keras lainnya yang digali harus bebas
dari bahan lepas, bersih dan dipotong mendatar atau miring sesuai Gambar
Kerja atau sesuai petunjuk Pengawas Lapangan sebelum menempatkan bahan
urugan.
• Bila bahan yang tidak sesuai terlihat pada elevasi penggalian rencana,
Kontraktor harus melakukan penggalian tambahan sesuai petunjuk Pengawas,
sampai kedalaman yang memiliki permukaan yang sesuai.
Page 30
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
• Untuk lapisan lunak, permukaan akhir galian tidak boleh diselesaikan sebelum
pekerjaan berikutnya siap dilaksanakan, sehingga air hujan atau air permukaan
lainnya tidak merusak permukaan galian. Untuk menggali tanah lunak,
Kontraktor harus memasang dinding penahan tanah sementara untuk
mencegah longsornya tanah ke dalam lubang galian. Kontraktor harus
melindungi galian dari genangan air atau air hujan dengan menyediakan
saluran pengeringan sementara atau pompa.
• Galian di bawah elevasi rencana karena kesalahan dan kelalaian Kontraktor
harus diperbaiki sesuai petunjuk Pengawas tanpa tambahan biaya dari Pemilik
Proyek.
Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
Pengukuran volume galian dalam meter kubik (m³).
2. Dasar Pembayaran
Pembayaran untuk pekerjaan galian diperhitungkan sesuai design/ gambar
pelaksanaan dan berdasarkan harga yang tercantum dalam Rencana Anggaran
Biaya.
2. PEKERJAAN TIMBUNAN/ URUGAN TANAH KEMBALI
Lingkup Pekerjaan.
Pekerjaan ini meliputi Menyediakan peralatan dan perlengkapan yang memadai,
bahan-bahan, tenaga kerja yang cukup untuk menyelesaikan semua pekerjaan
sementara jika diperlukan. Pengurugan kembali dan pemadatan semua pekerjaan
yang membutuhkan galian dan/atau urugan kembali seperti ditunjukkan dalam
Gambar Kerja. Pengurugan kembali dan pemadatan di lokasi dimana terdapat sisa
konstruksi atau instalasi yang berada di bawah tanah yang sudah tidak berfungsi lagi
sesuai dengan petunjuk Pengawas.
Pelaksanaan Pekerjaan Urugan Tanah Kembali :
• Pekerjaan urugan dan timbunan hanya dapat dimulai bila bahan urugan
dan lokasi pengerjaan urugan telah disetujui Pengawas Lapangan.
• Kontraktor tidak diijinkan melanjutkan pekerjaan pengurugan
sebelum pekerjaan terdahulu disetujui Pengawas Lapangan.
Page 31
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
• Bahan galian yang sesuai untuk bahan urugan dan timbunan dapat
disimpan oleh Kontraktor di tempat penumpukan pada lokasi yang
memudahkan pengangkutan selama pekerjaan pengurugan dan
penimbunan berlangsung. Lokasi penumpukan harus disetujui Pengawas
Lapangan.
• Pengurugan pekerjaan beton hanya dapat dilakukan ketika umur
beton minimal 14 hari, dan ketika pekerjaan pasangan berumur minimal
7 hari, atau setelah mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan
• Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
Pengukuran volume galian dalam meter kubik (m³).
2. Dasar Pembayaran
Pembayaran untuk pekerjaan urugan tanah kembali diperhitungkan sesuai design/
gambar pelaksanaan dan berdasarkan harga yang tercantum dalam Rencana
Anggaran Biaya.
a. PEKERJAAN CERUCUK
Uraian
Pekerjaan ini adalah pekerjaan pemancangan cerucuk kayu ulin sebagai perkuatan
pekerjaan konstruksi pondasi baik untuk keperluan jembatan maupun pekerjaan
pasangan batu proteksi atau dinding saluran.
Material Bahan
- Mutu Kayu
Jika tidak ditentukan lain, maka semua bahan kayu yang digunakan
untuk pekerjaan ini harus dengan mutu A. Semua kayu harus bebas
dari geta-getah, cacat kayu seperti ; mata kayu, retak-retak, bengkok dan
sebagainya. Kayu harus sudah mengalami proses pengeringan udara minimal
selama 3 (tiga) bulan dan mengalami proses pengawetan.
- Kadar Air
Kadar air dari semua kayu yang dipakai untuk pekerjaan adalah harus lebih
kecil atau sama dengan 20%, harus dijaga supaya kadar air tersebut konstan
Page 32
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
baik pada saat penyimpanan, pengerja maupun sampai pada penyelesaian
pekerjaan.
- Jenis Kayu Dan Ukuran
Macam kayu yang dipakai untuk pekerjaan ini adalah kayu ulin Ø 10 cm .
Pelaksanaan Pekerjaan
Badan pondasi bangunan yang akan dibangun harus dibersikan dari segala macam
rintangan dan kotoran-kotoran. Pekerjaan pemancangan dilakukan pada bagian dasar
bangunan dengan distribusi / penempatan tiang sesuai gambar rencana.
Pemancangan dilakukan mengunakan alat pancang (alat bantu berupa kepala babi)
hingga cerucuk kayu galam yang dipancang mencapai tanah keras. Pekerjaan
pemancangan dilakukan sesuai dengan gambar rencana.
Pengukuran dan Pembayaran
Pengukuran dan pemabayaran untuk segalah pemancangan cerucuk kayu galam
yang dimintakan sesuai spesifikasi ini akan dilaksanakan menurut harga satuan
yang ditawarkan dalam Bill Of Quantity, dimana biaya-biaya sudah harus mencakup
pada biaya untuk kayu galam, pengangkutan penyiapan untuk penempatan,
perawatan, perlindungan. Penyempurnaan serta segala pelaksanan pekerjaan
lainya, prosedur dan kebutuhan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan
pemancangan cerucu kayu ulin sesuai spesifikasi ini.
3. PEKERJAAN BETON
A. Pekerjaan Pembuatan Beton (K.175)
Umum
Yang termasuk Pekerjaan Beton meliputi : lantai kerja, Beton BAngunan Bagi dan
beton lainnya disesuaikan dengan gambar. Beton harus terdiri dari semen, agregat
halus dan kasar dengan perbandingan 1 bagian semen, 2 bagian agregat halus, 3
bagian agregat kasar dan bahan tambahan (additive) yang diijinkan, kesemuanya
dicampur untuk mendapatkan kekentalan yang layak.
Semua pekerjaan beton yang akan dilaksanakan harus mendapat persetujuan Direksi
Pekerjaan. Tidak lebih dari 2 (dua) bulan setelah pengadaan peralatan untuk
pelaksanaan beton, Penyedia jasa/Pelaksana harus mengirim Diagram Alir, Gambar
Page 33
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
dan Rencana Kerja untuk pekerjaan dan penempatan beton/mortar dengan mengacu
pada Dokumen ini.
Apabila spesifikasi peralatan yang akan dipergunakan pada pelaksanaan pekerjaan di
lapangan tidak sesuai dengan yang dianjurkan oleh Direksi, maka Penyedia
jasa/Pelaksana harus memberikan alternatif jenis peralatan atau metode kerja yang
menghasilkan produk yang setara dengan yang diusulkan oleh pihak Direksi. Penyedia
jasa harus memberi perhatian khusus terhadap akibat yang mungkin timbul karena
pengaruh pencucian material yang bisa mengakibatkan tercemarnya air di perairan
umum, dengan membangun kolam-kolam tampungan atau bangunan lainnya.
Persyaratan Bahan
Bahan-bahan konstruksi beton yang akan dipakai adalah sebagai berikut :
• Semen
Penyedia jasa harus menginformasikan secara periodik setiap tanggal 1 awal bulan
data-data sebagai berikut :
- Jumlah persediaan semen yang ada di lapangan sampai hari terakhir bulan lalu.
- Rencana pengadaan semen yang baru selama bulan yang akan jalan.
- Jumlah semen yang dipakai selama periode 1 (satu) bulan lalu.
- Penerimaan pengadaan semen selama bulan yang lalu
- Penggunaan atau kehilangan selama bulan yang lalu dengan alasan
- Data lain yang dibutuhkan/dianggap perlu oleh Direksi
• Bahan Additive
Jika Penyedia jasa akan menggunakan zat pelambat atau zat tambahan lain yang
berfungsi untuk membantu pengecoran sesuai metodenya atau dibutuhkan
beberapa zat tambahan lainnya yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang
sesuai tuntutan spesifikasi, Penyedia jasa harus mendapatkan persetujuan dari
Direksi tentang komposisi dan metode dari penggunaan zat tambahan.
• Agregat Halus
Pengertian material halus yang dipergunakan adalah material dengan ukuran
maksimum 5 mm. Pasir harus diambil dari sungai atau tambang pasir.
Penambahan bahan lain seperti pasir dari batu pecah akan diijinkan, apabila
menurut pendapat Direksi, pasir yang ada tidak memenuhi gradasinya. Penyedia
jasa harus melengkapi hasil tes agregat halus untuk beton dan spesi (mortar)
untuk type yang dihasilkan atau selain yang disetujui oleh Direksi.
Page 34
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
• Aggregat Kasar
Pengertian material kasar yang dipergunakan adalah material dengan ukuran lebih
besar dari 5 mm dan mempunyai gradasi yang baik dari 5 mm sampai ukuran
maksimum yang dibutuhkan dan tergantung dari klas betonnya. Agregat kasar
untuk beton adalah batu alam kecuali jika di instruksi oleh Direksi dan harus
disediakan oleh Penyedia jasa Pelaksana.
• Air
Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya harus
bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa,
gula atau organis. Air harus diuji sesuai dengan; dan harus memenuhi ketentuan.
Air yang diketahui dapat diminum dapat digunakan.
Jika timbul keragu-raguan atas mutu air yang diusulkan dan pengujian air seperti
di atas tidak dapat dilakukan, maka harus diadakan perbandingan pengujian kuat
tekan mortar semen dan pasir dengan memakai air yang diusulkan dan dengan
memakai air suling. Air yang diusulkan dapat digunakan jika kuat tekan mortar
dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari minimum 90 % kuat tekan
mortar dengan air suling pada periode perawatan yang sama
Pelaksanaan Pekerjaan
a. Penyiapan Tempat Kerja
- Penyedia Jasa harus membongkar bangunan lama yang akan diganti dengan
beton yang baru atau yang harus dibongkar untuk dapat memungkinkan
pelaksanaan pekerjaan beton yang baru. Pembongkaran tersebut harus
dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dalam dari Spesifikasi ini.
- Penyedia Jasa harus menggali atau menimbun kembali pondasi atau formasi
untuk pekerjaan beton sesuai dengan garis yang ditunjukkan dalam Gambar
Kerja atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan sesuai
dengan ketentuan dalam Spesifikasi ini, dan harus membersihkan serta
menggaru tempat di sekeliling pekerjaan beton yang cukup luas sehingga dapat
menjamin dicapainya seluruh sudut pekerjaan. Jika diperlukan harus disediakan
jalan kerja yang stabil untuk menjamin dapat diperiksanya seluruh sudut
pekerjaan dengan mudah dan aman.
- Seluruh dasar pondasi, pondasi dan galian untuk pekerjaan beton harus dijaga
agar senantiasa kering. Beton tidak boleh dicor di atas tanah yang berlumpur,
Page 35
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
bersampah atau di dalam air. Apabila beton akan dicor di dalam air, maka harus
dilakukan dengan cara dan peralatan khusus untuk menutup kebocoran seperti
pada dasar sumuran atau cofferdam dan atas persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh acuan, tulangan dan benda lain
yang harus berada di dalam beton (seperti pipa atau selongsong) harus sudah
dipasang dan diikat kuat sehingga tidak bergeser pada saat pengecoran.
- Bila disyaratkan atau diperlukan oleh Direksi Pekerjaan, maka bahan lantai kerja
untuk pekerjaan beton harus dihampar sesuai dengan ketentuan dari Spesifikasi
ini.
- Direksi Pekerjaan akan memeriksa seluruh galian yang disiapkan untuk pondasi
sebelum menyetujui pemasangan acuan, baja tulangan atau pengecoran beton.
Penyedia Jasa dapat diminta untuk melaksanakan pengujian penetrasi
kedalaman tanah keras, pengujian kepadatan atau penyelidikan lainnya untuk
memastikan cukup tidaknya daya dukung tanah di bawah pondasi.
- Jika dijumpai kondisi tanah dasar pondasi yang tidak memenuhi ketentuan
maka Penyedia Jasa dapat diperintahkan untuk mengubah dimensi atau
kedalaman pondasi dan/atau menggali dan mengganti bahan di tempat yang
lunak, memadatkan tanah pondasi atau melakukan tindakan stabilisasi lainnya
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Jasa harus memastikan lokasi pengecoran bebas dari resiko terkena
air hujan dengan memasang tenda seperlunya. Direksi Pekerjaan berhak
menunda pengecoran sebelum tenda terpasang dengan benar.
- Penyedia Jasa juga harus memastikan lokasi pengecoran bebas dari resiko
terkena air pasang atau muka air tanah dengan penanganan seperlunya.
b. Cetakan Beton
- Jika disetujui oleh Direksi Pekerjaan, maka acuan dari tanah harus dibentuk dari
galian, dan sisi-sisi samping serta dasarnya harus dipangkas secara manual
sesuai dimensi yang diperlukan. Seluruh kotoran tanah yang lepas harus
dibuang sebelum pengecoran beton.
- Cetakan harus digunakan, dimana perlu untuk membatasi dan membentuk
beton sesuai dengan keinginan. Cetakan dapat dibuat dari kayu, besi atau
bahan lainnya yang cukup kuat sesuai dengan ukuran–ukuran yang ada di
dalam gambar.
Page 36
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Cetakan harus diperkuat dan ditopang agar mampu menahan berat sendiri
adukan beton, penggetaran beton, beban konstruksi, angin dan tekanan lainnya
dengan tidak berubah bentuk.
- Penyedia Jasa harus menyerahkan satu set yang lengkap, gambar cetakan
sesuai dengan ketentuan diatas, untuk mendapatkan persetujuan Direksi
Pekerjaan, sebelum memulai pekerjaan, walaupun demikian penyerahan
tersebut kepada Direksi Pekerjaan untuk disetujui, tidak mengurangi tanggung
jawab Kontraktor bagi keberhasilannya.
- Permukaan cetakan beton yang berhubungan dengan beton harus bebas dari
sampah, paku, alur–alur, belahan, atau cacat–cacat lainnya. Mengisi celah–
celah sambungan cetakan beton harus berhati–hati dan dilaksanakan
sedemikian rupa agar sanggup mengembang dibawah pengaruh kelembaban
beton tanpa menimbulkan perubahan bentuk cetakan, celah-celah harus diisi
secukupnya untuk mencegah hilangnya air semen. Bagaimanapun penggunaan
kertas dengan tegas dilarang.
- Pembuatan lubang bagian dalam cetakan untuk pemeriksaan, pembuangan air
dapat dilakukan untuk itu cetakan dapat dibuat sedemikian rupa hingga dapat
dengan mudah ditutup sebelum pengecoran dimulai.
- Sebelum pengecoran beton semua baut–baut harus dipasang pada posisinya,
semua yang diperlukan dan alat–alat lain untuk menutup lubang harus dipasang
pada cetakan. Tidak diperbolehkan membuat lubang didalam beton tanpa
persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Penggunaan kawat yang diikat untuk menyangga cetakan tidak diijinkan
dilakukan pada dinding beton yang akan tampak.
- Lubang–bekas ikatan kawat harus ditutup dengan beton setelah cetakan
dibongkar.
- Jika batangan logam digunakan untuk menyangga cetakan ujungnya tidak
boleh kurang dari 3 cm dari permukaan beton yang terbentuk. Semua
permukaan cetakan yang menempel dengan beton harus dilumasi dengan oli
untuk memastikan bahwa cetakan dapat dibuka dengan mudah.
- Pelumas harus diterapkan pada cetakan sebelum tulangan dipasang dan harus
berhati–hati mencegah pelumas jangan sampai mengenai besi tulangan.
Sebelum pengecoran dan pembesian semua celah–celah cetakan yang telah
diisi dengan dempul harus dibersihkan dan dikeringkan. Bila cetakan beton
Page 37
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
dibuat dan siap untuk pengecoran maka harus diperiksa oleh Direksi Pekerjaan.
Tidak diperkenankan mengecor bila cetakan belum disetujui Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Jasa harus memberitahukan kepada Direksi Pekerjaan sekurang-
kurangnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum cetakan siap untuk diperiksa.
c. Pencampuran Beton
Beton dicampur dengan menggunakan Molen dan tenaga manusia, mengigat
volume yang dikerjakan relative kecil disamping itu lokasi kerja sangat sulit untuk
mobilisasi mesin molen.
• Pencampuran Beton dengan Mesin Pengaduk Beton
- Material beton harus dimasukkan dalam pengaduk yang berpenakar dalam
waktu yang tidak lebih dari satu setengah menit, kecuali sejumlah air yang
diperlukan sudah ada dalam alat pengaduk tersebut.
- Seluruh air pencampur harus diberikan sebelum seperempat waktu
pencampuran terlampaui. Waktu pencampuran adukan yang volumenya lebih
besar dari 0,75 m3 harus ditambah seperempat menit pada setiap penambahan
0,5 m3.
- Alat pencampur beton tidak boleh dibebani volume yang melebih kapasitas
maksimum, atau dioperasikan melebihi kecepatan yang dianjurkan pabrik
pembuatnya. Alat tersebut dapat menghasilkan beton dengan kekentalan dan
warna yang merata secara menerus dan disetujui Direksi Pekerjaan.
- Semua peralatan pencampur harus selalu dibersihkan sebelum melakukan
pekerjaan. Pencampuran pertama setelah pembersihan, tidak boleh digunakan
dalam pekerjaan. Blades penumbuk yang ada dalam alat pencampur perlu
diganti bila telah aus menjadi 2 cm.
• Mencampur Beton dengan Tenaga Manusia
- Pekerjaan mencampur beton dengan manual tidak diijinkan kecuali jika situasi
tidak memungkinkan untuk menggunakan mesin pencampur setelah mendapat
persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Dalam keadaan seperti itu, beton harus diaduk dengan tangan, sedekat
mungkin ke lokasi dimana beton akan ditempatkan. Harus dilakukan dibak
pengaduk yang bersih dan kedap air. Jika bak dibuat dari kayu, maka sela–sela
kayu harus ditutup agar tidak ada kehilangan air dari adukan.
- Semua agregat dan semen harus diaduk–aduk dalam keadaan kering sekurang–
kurangnya 3 kali. Kemudian air ditambahkan berangsurangsur dipuncak
Page 38
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
adukan, selanjutnya agregat kembali diaduk dalam keadaan basah, sekurang–
kurangnya 3 (tiga) kali sebelum adukan diangkat ketempat pengecoran.
d. Pengecoran
• Pelaksanaan Pengecoran
- Penyedia Jasa harus memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling
sedikit 24 jam sebelum memulai pengecoran beton, atau meneruskan
pengecoran beton jika pengecoran beton telah ditunda lebih dari 6 jam (final
setting).
Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan
tanggal serta waktu pencampuran beton. Direksi Pekerjaan akan memberi
tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan memeriksa acuan,
tulangan dan mengeluarkan persetujuan tertulis untuk memulai pelaksanaan
pekerjaan seperti yang direncanakan. Penyedia Jasa tidak boleh melaksanakan
pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan.
- Walaupun persetujuan untuk memulai pengecoran sudah diterbitkan,
pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan jika Direksi Pekerjaan atau wakilnya
tidak hadir untuk menyaksikan operasi pencampuran dan pengecoran secara
keseluruhan.
- Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air
atau diolesi pelumas di sisi dalamnya yang tidak meninggalkan bekas.
- Pengecoran beton harus dibuat sedemikian rupa hingga penempatan dan
penanganannya mudah dilakukan tanpa adanya pemisahan butiran.
- Adukan beton dicor lapis demi lapis dengan ketebalan tertentu, berurutan mulai
dari bawah. Agar lapisan yang baru dapat menyatu dengan lapisan dibawahnya,
adukan beton digetar dari lapisan bawah dengan alat penggetar (vibrator).
- Tidak diperkenankan melakukan pengecoran bila persiapan besi tulangan dan
bagian – bagian yang ditanam, cetakan dan perancah belum diperiksa dan
disetujui Direksi Pekerjaan secara tertulis.
- Dalam pengecoran beton bertulang, harus dijaga jangan sampai terjadi
pemisahan butiran. Apabila bentuk tulangan pada dasar cetakan cukup rapat,
dicor terlebih dahulu lapisan selimut beton setebal 3 cm, dengan spesi yang
sama dengan yang dibutuhkan oleh beton diatasnya.
- Jika pengecoran permukaan telah mencapai ketinggian lebih dari yang
ditentukan oleh Direksi, kelebihan ini harus segera dibuang. Semua pengecoran
Page 39
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
harus selesai dalam waktu 60 menit telah keluar dari mesin pengaduk, kecuali
jika ditentukan lain oleh Direksi.
- Beton jangan dicor di dalam atau pada aliran kecuali jika ditentukan atau
disetujui sebelumnya. Air yang mengumpul selama pengecoran harus segera
dibuang. Beton jangan dicor diatas beton lain yang baru saja dicor selama lebih
dari 30 menit, kecuali jika ada konstruksi sambungan yang akan ditentukan
kemudian.
- Jika pelaksanaan pengecoran dihentikan, lokasi sambungan harus ditempatkan
pada posisi yang benar secara vertikal maupun horizontal, dengan permukaan
dibuat kasar atau bergerigi untuk menahan gesekan dan membentuk ikatan
sambungan beton berikutnya, seperti yang diinginkan oleh Direksi Pekerjaan .
- Sebelum pengecoran berakhir, permukaan beton harus dibuat kasar atau
disambungkan untuk menyingkap agregat. Permukaan beton harus tetap
lembab dan dilindungi dengan mortel semen (perbandingan berat) 1 : 2 setebal
1 cm.
- Beton harus dicor pada posisi dan urutan – urutan seperti yang ditunjukkan
dalam gambar, atau atas petunjuk Direksi Pekerjaan. Beton yang dicor
ditempatkan langsung pada cetakannya sedemikian rupa untuk menghindari
pemisahan butiran dan penggeseran tulangan beton, acuan, atau bagian–
bagian yang tertanam, serta membentuk lapisan – lapisan yang tidak lebih tebal
dari 40 cm padat.
- Pengecoran harus secara menerus hingga mencapai sambungan ditentukan
pada gambar atau menurut petunjuk Direksi Pekerjaan.
- Beton tidak boleh diangkut dengan peluncur atau dijatuhkan kereta dorong
lebih tinggi dari 1,5 m kecuali jika diijinkan oleh Direksi Pekerjaan untuk
menjatuhkan ketempat penampungan sementara dan kemudian diambil lagi
dengan sekop sebelum dicorkan.
- Pengecoran beton tumbuk/lantai kerja dikerjakan pada urutan sebelumnya atau
mengikuti petunjuk Direksi dan harus dikerjakan secara menerus sampai
dengan selesai. Bila perlu Penyedia Jasa harus bekerja lembur untuk mencapai
target tersebut.
• Pelaksanaan Pemadatan
- Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari luar
acuan yang telah disetujui. Jika diperlukan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan,
Page 40
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
penggetaran harus disertai penusukan secara manual dengan alat yang cocok
untuk menjamin kepadatan yang tepat dan memadai. Alat penggetar tidak
boleh digunakan untuk memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain
di dalam acuan.
- Pemadatan harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan semua sudut, di
antara dan sekitar besi tulangan benar-benar terisi tanpa menggeser tulangan
sehingga setiap rongga dan gelembung udara terisi.
- Lama penggetaran harus dibatasi, agar tidak terjadi segregasi pada hasil
pemadatan yang diperlukan.
- Alat penggetar mekanis dari luar harus mampu menghasilkan
sekurangkurangnya 5000 putaran per menit dengan berat efektif 0,25 kg, dan
boleh diletakkan di atas acuan supaya dapat menghasilkan getaran yang
merata.
- Posisi alat penggetar mekanis yang digunakan untuk memadatkan beton di
dalam acuan harus vertikal sedemikian hingga dapat melakukan penetrasi
menghasilkan kepadatan yang menyeluruh pada bagian tersebut. Apabila alat
penggetar tersebut akan digunakan pada posisi yang lain maka, alat tersebut
harus ditarik secara perlahan dan dimasukkan kembali pada posisi lain dengan
jarak tidak lebih dari 45 cm. Alat penggetar tidak boleh berada pada suatu titik
lebih dari 15 detik atau permukaan beton sudah mengkilap.
- Jumlah minimum alat penggetar mekanis
- Apabila kecepatan pengecoran 20 m3/jam, maka harus digunakan alat
penggetar yang mempunyai dimensi lebih besar dari 7,5 cm.
- Dalam segala hal, pemadatan beton harus sudah selesai sebelum terjadi waktu
ikat awal (initial setting).
e. Pengerjaan Akhir
• Pembongkaran Cetakan
- Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertikal, dinding, kolom yang tipis dan
bangunan yang sejenis lebih awal 30 jam setelah pengecoran beton tanpa
mengabaikan perawatan. Acuan yang ditopang oleh perancah di bawah pelat,
balok, gelegar, atau bangunan busur, tidak boleh dibongkar hingga pengujian
kuat tekan beton menunjukkan paling sedikit 85 % dari kekuatan rancangan
beton.
Page 41
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Untuk memungkinkan pengerjaan akhir, acuan yang digunakan untuk
pekerjaan yang diberi hiasan, tiang sandaran, tembok pengarah (parapet), dan
permukaan vertikal yang terekspos harus dibongkar dalam waktu paling sedikit
9 jam setelah pengecoran dan tidak lebih dari 30 jam, tergantung pada keadaan
cuaca dan tanpa mengabaikan perawatan.
Pengukuran dan Pembayaran
a. Pengukuran Pekerjaan Beton
• Cara Pengukuran
- Beton akan diukur dengan jumlah meter kubik pekerjaan beton yang digunakan
dan diterima sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar Kerja atau
yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
- Tidak ada pengukuran tambahan atau yang lainnya yang akan dilakukan untuk
acuan, perancah untuk balok dan lantai pemompaan, penyelesaian akhir
permukaan, penyediaan pipa sulingan, pekerjaan pelengkap lainnya untuk
penyelesaian pekerjaan beton, dan biaya dari pekerjaan tersebut telah
dianggap termasuk dalam harga penawaran untuk Pekerjaan Beton.
- Kuantitas bahan untuk lantai kerja, bahan drainase porous, baja tulangan dan
mata pembayaran lainnya yang berhubungan dengan bangunan yang telah
selesai dan diterima akan diukur untuk dibayarkan seperti disyaratkan pada
Bagian lain dalam Spesifikasi ini.
- Beton yang telah dicor dan diterima harus diukur dan dibayar sebagai beton
yang disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan sebagai fc’=20 MPa (K-
250) atau fc’=15 MPa (K-175)
• Pengukuran Untuk Pekerjaan Beton yang diperbaiki
- Jika pekerjaan telah diperbaiki, kuantitas yang akan diukur untuk pembayaran
harus sejumlah yang harus dibayar bila mana pekerjaan semula telah
memenuhi ketentuan.
- Tidak ada pembayaran tambahan akan dilakukan untuk tiap peningkatan kadar
semen atau setiap bahan tambah (admixture), juga tidak untuk tiap pengujian
atau pekerjaan tambahan atau bahan pelengkap lainnya yang diperlukan untuk
mencapai mutu yang disyaratkan untuk pekerjaan beton.
b. Dasar Pembayaran
Kuantitas yang diterima dari berbagai mutu beton yang ditentukan sebagaimana
yang disyaratkan di atas, akan dibayar pada Harga Kontrak untuk Mata
Page 42
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
Pembayaran dan menggunakan satuan pengukuran yang ditunjukkan di bawah
dan dalam Daftar Kuantitas.
Pembayaran dihitung berdasarkan volume yang terpasang dalam satuan ukuran
per – m3.
B. Pekerjaan Pembuatan Beton (K.250)
Umum
Yang termasuk Pekerjaan Beton meliputi : Beton Bangunan Tempat Dudukan Pintu
Air dan beton lainnya disesuaikan dengan gambar. Beton harus terdiri dari semen,
agregat halus dan kasar dengan perbandingan 1 bagian semen, 2 bagian agregat
halus, 3 bagian agregat kasar dan bahan tambahan (additive) yang diijinkan,
kesemuanya dicampur untuk mendapatkan kekentalan yang layak.
Semua pekerjaan beton yang akan dilaksanakan harus mendapat persetujuan Direksi
Pekerjaan. Tidak lebih dari 2 (dua) bulan setelah pengadaan peralatan untuk
pelaksanaan beton, Penyedia jasa/Pelaksana harus mengirim Diagram Alir, Gambar
dan Rencana Kerja untuk pekerjaan dan penempatan beton/mortar dengan mengacu
pada Dokumen ini.
Apabila spesifikasi peralatan yang akan dipergunakan pada pelaksanaan pekerjaan di
lapangan tidak sesuai dengan yang dianjurkan oleh Direksi, maka Penyedia
jasa/Pelaksana harus memberikan alternatif jenis peralatan atau metode kerja yang
menghasilkan produk yang setara dengan yang diusulkan oleh pihak Direksi. Penyedia
jasa harus memberi perhatian khusus terhadap akibat yang mungkin timbul karena
pengaruh pencucian material yang bisa mengakibatkan tercemarnya air di perairan
umum, dengan membangun kolam-kolam tampungan atau bangunan lainnya.
Persyaratan Bahan
Bahan-bahan konstruksi beton yang akan dipakai adalah sebagai berikut :
• Semen
Penyedia jasa harus menginformasikan secara periodik setiap tanggal 1 awal bulan
data-data sebagai berikut :
- Jumlah persediaan semen yang ada di lapangan sampai hari terakhir bulan lalu.
- Rencana pengadaan semen yang baru selama bulan yang akan jalan.
- Jumlah semen yang dipakai selama periode 1 (satu) bulan lalu.
- Penerimaan pengadaan semen selama bulan yang lalu
- Penggunaan atau kehilangan selama bulan yang lalu dengan alasan
Page 43
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Data lain yang dibutuhkan/dianggap perlu oleh Direksi
• Bahan Additive
Jika Penyedia jasa akan menggunakan zat pelambat atau zat tambahan lain yang
berfungsi untuk membantu pengecoran sesuai metodenya atau dibutuhkan
beberapa zat tambahan lainnya yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang
sesuai tuntutan spesifikasi, Penyedia jasa harus mendapatkan persetujuan dari
Direksi tentang komposisi dan metode dari penggunaan zat tambahan.
• Agregat Halus
Pengertian material halus yang dipergunakan adalah material dengan ukuran
maksimum 5 mm. Pasir harus diambil dari sungai atau tambang pasir.
Penambahan bahan lain seperti pasir dari batu pecah akan diijinkan, apabila
menurut pendapat Direksi, pasir yang ada tidak memenuhi gradasinya. Penyedia
jasa harus melengkapi hasil tes agregat halus untuk beton dan spesi (mortar)
untuk type yang dihasilkan atau selain yang disetujui oleh Direksi.
• Kerikil/agregat
Pengertian material kasar yang dipergunakan adalah material dengan ukuran lebih
besar dari 5 mm dan mempunyai gradasi yang baik dari 5 mm sampai ukuran
maksimum yang dibutuhkan dan tergantung dari klas betonnya. Agregat kasar
untuk beton adalah batu alam kecuali jika di instruksi oleh Direksi dan harus
disediakan oleh Penyedia jasa Pelaksana.
• Air
Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau pemakaian lainnya harus
bersih, dan bebas dari bahan yang merugikan seperti minyak, garam, asam, basa,
gula atau organis. Air harus diuji sesuai dengan; dan harus memenuhi ketentuan.
Air yang diketahui dapat diminum dapat digunakan.
Jika timbul keragu-raguan atas mutu air yang diusulkan dan pengujian air seperti
di atas tidak dapat dilakukan, maka harus diadakan perbandingan pengujian kuat
tekan mortar semen dan pasir dengan memakai air yang diusulkan dan dengan
memakai air suling. Air yang diusulkan dapat digunakan jika kuat tekan mortar
dengan air tersebut pada umur 7 hari dan 28 hari minimum 90 % kuat tekan
mortar dengan air suling pada periode perawatan yang sama
Page 44
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
Pelaksanaan Pekerjaan
f. Penyiapan Tempat Kerja
- Penyedia Jasa harus menggali atau menimbun kembali pondasi atau formasi
untuk pekerjaan beton sesuai dengan garis yang ditunjukkan dalam Gambar
Kerja atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan sesuai
dengan ketentuan dalam Spesifikasi ini, dan harus membersihkan serta
menggaru tempat di sekeliling pekerjaan beton yang cukup luas sehingga dapat
menjamin dicapainya seluruh sudut pekerjaan. Jika diperlukan harus disediakan
jalan kerja yang stabil untuk menjamin dapat diperiksanya seluruh sudut
pekerjaan dengan mudah dan aman.
- Seluruh dasar pondasi, pondasi dan galian untuk pekerjaan beton harus dijaga
agar senantiasa kering. Beton tidak boleh dicor di atas tanah yang berlumpur,
bersampah atau di dalam air. Apabila beton akan dicor di dalam air, maka harus
dilakukan dengan cara dan peralatan khusus untuk menutup kebocoran seperti
pada dasar sumuran atau cofferdam dan atas persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Sebelum pengecoran beton dimulai, seluruh acuan, tulangan dan benda lain
yang harus berada di dalam beton (seperti pipa atau selongsong) harus sudah
dipasang dan diikat kuat sehingga tidak bergeser pada saat pengecoran.
- Bila disyaratkan atau diperlukan oleh Direksi Pekerjaan, maka bahan lantai kerja
untuk pekerjaan beton harus dihampar sesuai dengan ketentuan dari Spesifikasi
ini.
- Direksi Pekerjaan akan memeriksa seluruh galian yang disiapkan untuk pondasi
sebelum menyetujui pemasangan acuan, baja tulangan atau pengecoran beton.
Penyedia Jasa dapat diminta untuk melaksanakan pengujian penetrasi
kedalaman tanah keras, pengujian kepadatan atau penyelidikan lainnya untuk
memastikan cukup tidaknya daya dukung tanah di bawah pondasi.
- Jika dijumpai kondisi tanah dasar pondasi yang tidak memenuhi ketentuan
maka Penyedia Jasa dapat diperintahkan untuk mengubah dimensi atau
kedalaman pondasi dan/atau menggali dan mengganti bahan di tempat yang
lunak, memadatkan tanah pondasi atau melakukan tindakan stabilisasi lainnya
sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Jasa harus memastikan lokasi pengecoran bebas dari resiko terkena
air hujan dengan memasang tenda seperlunya. Direksi Pekerjaan berhak
menunda pengecoran sebelum tenda terpasang dengan benar.
Page 45
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Penyedia Jasa juga harus memastikan lokasi pengecoran bebas dari resiko
terkena air pasang atau muka air tanah dengan penanganan seperlunya.
g. Cetakan Beton
- Jika disetujui oleh Direksi Pekerjaan, maka acuan dari tanah harus dibentuk dari
galian, dan sisi-sisi samping serta dasarnya harus dipangkas secara manual
sesuai dimensi yang diperlukan. Seluruh kotoran tanah yang lepas harus
dibuang sebelum pengecoran beton.
- Cetakan harus digunakan, dimana perlu untuk membatasi dan membentuk
beton sesuai dengan keinginan. Cetakan dapat dibuat dari kayu, besi atau
bahan lainnya yang cukup kuat sesuai dengan ukuran–ukuran yang ada di
dalam gambar.
- Cetakan harus diperkuat dan ditopang agar mampu menahan berat sendiri
adukan beton, penggetaran beton, beban konstruksi, angin dan tekanan lainnya
dengan tidak berubah bentuk.
- Penyedia Jasa harus menyerahkan satu set yang lengkap, gambar cetakan
sesuai dengan ketentuan diatas, untuk mendapatkan persetujuan Direksi
Pekerjaan, sebelum memulai pekerjaan, walaupun demikian penyerahan
tersebut kepada Direksi Pekerjaan untuk disetujui, tidak mengurangi tanggung
jawab Kontraktor bagi keberhasilannya.
- Permukaan cetakan beton yang berhubungan dengan beton harus bebas dari
sampah, paku, alur–alur, belahan, atau cacat–cacat lainnya. Mengisi celah–
celah sambungan cetakan beton harus berhati–hati dan dilaksanakan
sedemikian rupa agar sanggup mengembang dibawah pengaruh kelembaban
beton tanpa menimbulkan perubahan bentuk cetakan, celah-celah harus diisi
secukupnya untuk mencegah hilangnya air semen. Bagaimanapun penggunaan
kertas dengan tegas dilarang.
- Pembuatan lubang bagian dalam cetakan untuk pemeriksaan, pembuangan air
dapat dilakukan untuk itu cetakan dapat dibuat sedemikian rupa hingga dapat
dengan mudah ditutup sebelum pengecoran dimulai.
- Sebelum pengecoran beton semua baut–baut harus dipasang pada posisinya,
semua yang diperlukan dan alat–alat lain untuk menutup lubang harus dipasang
pada cetakan. Tidak diperbolehkan membuat lubang didalam beton tanpa
persetujuan Direksi Pekerjaan.
Page 46
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Penggunaan kawat yang diikat untuk menyangga cetakan tidak diijinkan
dilakukan pada dinding beton yang akan tampak.
- Lubang–bekas ikatan kawat harus ditutup dengan beton setelah cetakan
dibongkar.
- Jika batangan logam digunakan untuk menyangga cetakan ujungnya tidak
boleh kurang dari 3 cm dari permukaan beton yang terbentuk. Semua
permukaan cetakan yang menempel dengan beton harus dilumasi dengan oli
untuk memastikan bahwa cetakan dapat dibuka dengan mudah.
- Pelumas harus diterapkan pada cetakan sebelum tulangan dipasang dan harus
berhati–hati mencegah pelumas jangan sampai mengenai besi tulangan.
Sebelum pengecoran dan pembesian semua celah–celah cetakan yang telah
diisi dengan dempul harus dibersihkan dan dikeringkan. Bila cetakan beton
dibuat dan siap untuk pengecoran maka harus diperiksa oleh Direksi Pekerjaan.
Tidak diperkenankan mengecor bila cetakan belum disetujui Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Jasa harus memberitahukan kepada Direksi Pekerjaan sekurang-
kurangnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum cetakan siap untuk diperiksa.
h. Pencampuran Beton
Beton dicampur dengan menggunakan Molen dan tenaga manusia, mengigat
volume yang dikerjakan relative kecil disamping itu lokasi kerja sangat sulit untuk
mobilisasi mesin molen.
• Pencampuran Beton dengan Mesin Pengaduk Beton
- Material beton harus dimasukkan dalam pengaduk yang berpenakar dalam
waktu yang tidak lebih dari satu setengah menit, kecuali sejumlah air yang
diperlukan sudah ada dalam alat pengaduk tersebut.
- Seluruh air pencampur harus diberikan sebelum seperempat waktu
pencampuran terlampaui. Waktu pencampuran adukan yang volumenya lebih
besar dari 0,75 m3 harus ditambah seperempat menit pada setiap penambahan
0,5 m3.
- Alat pencampur beton tidak boleh dibebani volume yang melebih kapasitas
maksimum, atau dioperasikan melebihi kecepatan yang dianjurkan pabrik
pembuatnya. Alat tersebut dapat menghasilkan beton dengan kekentalan dan
warna yang merata secara menerus dan disetujui Direksi Pekerjaan.
Page 47
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Semua peralatan pencampur harus selalu dibersihkan sebelum melakukan
pekerjaan. Pencampuran pertama setelah pembersihan, tidak boleh digunakan
dalam pekerjaan. Blades penumbuk yang ada dalam alat pencampur perlu
diganti bila telah aus menjadi 2 cm.
• Mencampur Beton dengan Tenaga Manusia
- Pekerjaan mencampur beton dengan manual tidak diijinkan kecuali jika situasi
tidak memungkinkan untuk menggunakan mesin pencampur setelah mendapat
persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Dalam keadaan seperti itu, beton harus diaduk dengan tangan, sedekat
mungkin ke lokasi dimana beton akan ditempatkan. Harus dilakukan dibak
pengaduk yang bersih dan kedap air. Jika bak dibuat dari kayu, maka sela–sela
kayu harus ditutup agar tidak ada kehilangan air dari adukan.
- Semua agregat dan semen harus diaduk–aduk dalam keadaan kering sekurang–
kurangnya 3 kali. Kemudian air ditambahkan berangsurangsur dipuncak
adukan, selanjutnya agregat kembali diaduk dalam keadaan basah, sekurang–
kurangnya 3 (tiga) kali sebelum adukan diangkat ketempat pengecoran.
i. Pengecoran
• Pelaksanaan Pengecoran
- Penyedia Jasa harus memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling
sedikit 24 jam sebelum memulai pengecoran beton, atau meneruskan
pengecoran beton jika pengecoran beton telah ditunda lebih dari 6 jam (final
setting).
Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan
tanggal serta waktu pencampuran beton. Direksi Pekerjaan akan memberi
tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan memeriksa acuan,
tulangan dan mengeluarkan persetujuan tertulis untuk memulai pelaksanaan
pekerjaan seperti yang direncanakan. Penyedia Jasa tidak boleh melaksanakan
pengecoran beton tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan.
- Walaupun persetujuan untuk memulai pengecoran sudah diterbitkan,
pengecoran beton tidak boleh dilaksanakan jika Direksi Pekerjaan atau wakilnya
tidak hadir untuk menyaksikan operasi pencampuran dan pengecoran secara
keseluruhan.
- Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air
atau diolesi pelumas di sisi dalamnya yang tidak meninggalkan bekas.
Page 48
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Pengecoran beton harus dibuat sedemikian rupa hingga penempatan dan
penanganannya mudah dilakukan tanpa adanya pemisahan butiran.
- Adukan beton dicor lapis demi lapis dengan ketebalan tertentu, berurutan mulai
dari bawah. Agar lapisan yang baru dapat menyatu dengan lapisan dibawahnya,
adukan beton digetar dari lapisan bawah dengan alat penggetar (vibrator).
- Tidak diperkenankan melakukan pengecoran bila persiapan besi tulangan dan
bagian – bagian yang ditanam, cetakan dan perancah belum diperiksa dan
disetujui Direksi Pekerjaan secara tertulis.
- Dalam pengecoran beton bertulang, harus dijaga jangan sampai terjadi
pemisahan butiran. Apabila bentuk tulangan pada dasar cetakan cukup rapat,
dicor terlebih dahulu lapisan selimut beton setebal 3 cm, dengan spesi yang
sama dengan yang dibutuhkan oleh beton diatasnya.
- Jika pengecoran permukaan telah mencapai ketinggian lebih dari yang
ditentukan oleh Direksi, kelebihan ini harus segera dibuang. Semua pengecoran
harus selesai dalam waktu 60 menit telah keluar dari mesin pengaduk, kecuali
jika ditentukan lain oleh Direksi.
- Beton jangan dicor di dalam atau pada aliran kecuali jika ditentukan atau
disetujui sebelumnya. Air yang mengumpul selama pengecoran harus segera
dibuang. Beton jangan dicor diatas beton lain yang baru saja dicor selama lebih
dari 30 menit, kecuali jika ada konstruksi sambungan yang akan ditentukan
kemudian.
- Jika pelaksanaan pengecoran dihentikan, lokasi sambungan harus ditempatkan
pada posisi yang benar secara vertikal maupun horizontal, dengan permukaan
dibuat kasar atau bergerigi untuk menahan gesekan dan membentuk ikatan
sambungan beton berikutnya, seperti yang diinginkan oleh Direksi Pekerjaan .
- Sebelum pengecoran berakhir, permukaan beton harus dibuat kasar atau
disambungkan untuk menyingkap agregat. Permukaan beton harus tetap
lembab dan dilindungi dengan mortel semen (perbandingan berat) 1 : 2 setebal
1 cm.
- Beton harus dicor pada posisi dan urutan – urutan seperti yang ditunjukkan
dalam gambar, atau atas petunjuk Direksi Pekerjaan. Beton yang dicor
ditempatkan langsung pada cetakannya sedemikian rupa untuk menghindari
pemisahan butiran dan penggeseran tulangan beton, acuan, atau bagian–
Page 49
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
bagian yang tertanam, serta membentuk lapisan – lapisan yang tidak lebih tebal
dari 40 cm padat.
- Pengecoran harus secara menerus hingga mencapai sambungan ditentukan
pada gambar atau menurut petunjuk Direksi Pekerjaan.
- Beton tidak boleh diangkut dengan peluncur atau dijatuhkan kereta dorong
lebih tinggi dari 1,5 m kecuali jika diijinkan oleh Direksi Pekerjaan untuk
menjatuhkan ketempat penampungan sementara dan kemudian diambil lagi
dengan sekop sebelum dicorkan.
- Pengecoran beton tumbuk/lantai kerja dikerjakan pada urutan sebelumnya atau
mengikuti petunjuk Direksi dan harus dikerjakan secara menerus sampai
dengan selesai. Bila perlu Penyedia Jasa harus bekerja lembur untuk mencapai
target tersebut.
• Pelaksanaan Pemadatan
- Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari luar
acuan yang telah disetujui. Jika diperlukan dan disetujui oleh Direksi Pekerjaan,
penggetaran harus disertai penusukan secara manual dengan alat yang cocok
untuk menjamin kepadatan yang tepat dan memadai. Alat penggetar tidak
boleh digunakan untuk memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain
di dalam acuan.
- Pemadatan harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan semua sudut, di
antara dan sekitar besi tulangan benar-benar terisi tanpa menggeser tulangan
sehingga setiap rongga dan gelembung udara terisi.
- Lama penggetaran harus dibatasi, agar tidak terjadi segregasi pada hasil
pemadatan yang diperlukan.
- Alat penggetar mekanis dari luar harus mampu menghasilkan
sekurangkurangnya 5000 putaran per menit dengan berat efektif 0,25 kg, dan
boleh diletakkan di atas acuan supaya dapat menghasilkan getaran yang
merata.
- Posisi alat penggetar mekanis yang digunakan untuk memadatkan beton di
dalam acuan harus vertikal sedemikian hingga dapat melakukan penetrasi
menghasilkan kepadatan yang menyeluruh pada bagian tersebut. Apabila alat
penggetar tersebut akan digunakan pada posisi yang lain maka, alat tersebut
harus ditarik secara perlahan dan dimasukkan kembali pada posisi lain dengan
Page 50
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
jarak tidak lebih dari 45 cm. Alat penggetar tidak boleh berada pada suatu titik
lebih dari 15 detik atau permukaan beton sudah mengkilap.
- Jumlah minimum alat penggetar mekanis
- Apabila kecepatan pengecoran 20 m3/jam, maka harus digunakan alat
penggetar yang mempunyai dimensi lebih besar dari 7,5 cm.
- Dalam segala hal, pemadatan beton harus sudah selesai sebelum terjadi waktu
ikat awal (initial setting).
j. Pengerjaan Akhir
• Pembongkaran Cetakan
- Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertikal, dinding, kolom yang tipis dan
bangunan yang sejenis lebih awal 30 jam setelah pengecoran beton tanpa
mengabaikan perawatan. Acuan yang ditopang oleh perancah di bawah pelat,
balok, gelegar, atau bangunan busur, tidak boleh dibongkar hingga pengujian
kuat tekan beton menunjukkan paling sedikit 85 % dari kekuatan rancangan
beton.
- Untuk memungkinkan pengerjaan akhir, acuan yang digunakan untuk
pekerjaan yang diberi hiasan, tiang sandaran, tembok pengarah (parapet), dan
permukaan vertikal yang terekspos harus dibongkar dalam waktu paling sedikit
9 jam setelah pengecoran dan tidak lebih dari 30 jam, tergantung pada keadaan
cuaca dan tanpa mengabaikan perawatan.
Pengukuran dan Pembayaran
c. Pengukuran Pekerjaan Beton
• Cara Pengukuran
- Beton akan diukur dengan jumlah meter kubik pekerjaan beton yang digunakan
dan diterima sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan pada Gambar Kerja atau
yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Tidak ada pengurangan yang akan
dilakukan untuk volume yang ditempati oleh pipa dengan garis tengah kurang
dari 20 cm atau oleh benda lainnya yang tertanam seperti "water stop", baja
tulangan, selongsong pipa (conduit) atau lubang sulingan (weephole).
- Tidak ada pengukuran tambahan atau yang lainnya yang akan dilakukan untuk
acuan, perancah untuk balok dan lantai pemompaan, penyelesaian akhir
permukaan, penyediaan pipa sulingan, pekerjaan pelengkap lainnya untuk
penyelesaian pekerjaan beton, dan biaya dari pekerjaan tersebut telah
dianggap termasuk dalam harga penawaran untuk Pekerjaan Beton.
Page 51
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Kuantitas bahan untuk lantai kerja, bahan drainase porous, baja tulangan dan
mata pembayaran lainnya yang berhubungan dengan bangunan yang telah
selesai dan diterima akan diukur untuk dibayarkan seperti disyaratkan pada
Bagian lain dalam Spesifikasi ini.
- Beton yang telah dicor dan diterima harus diukur dan dibayar sebagai beton
bangunan atau beton tidak bertulang. Beton Bangunan harus beton yang
disyaratkan atau disetujui oleh Direksi Pekerjaan sebagai fc’=20 MPa (K- 250)
atau lebih tinggi dan Beton Tak Bertulang harus beton yang disyaratkan atau
disetujui untuk fc’=15 MPa (K-175) atau fc’=10 Mpa (K-125). Jika beton dengan
mutu (kekuatan) yang lebih tinggi diperkenankan untuk digunakan di lokasi
untuk mutu (kekuatan) beton yang lebih rendah, maka volumenya harus diukur
sebagai beton dengan mutu (kekuatan) yang lebih rendah
-
d. Dasar Pembayaran
Kuantitas yang diterima dari berbagai mutu beton yang ditentukan sebagaimana
yang disyaratkan di atas, akan dibayar pada Harga Kontrak untuk Mata
Pembayaran dan menggunakan satuan pengukuran yang ditunjukkan di bawah
dan dalam Daftar Kuantitas.
Pembayaran dihitung berdasarkan volume yang terpasang dalam satuan ukuran
per – m3.
B. Pekerjaan Pembuatan / Penyediaan Bekisting Beton
1. Pekerjaan Perancah / Bekisting
- Pemborong tidak diperbolehkan mengecor beton sebelum bekesting dan
pasangan besi beton diperiksa dan disetujui Pengawas Lapangan/PPTK.
Pemasangan papan-papan bekesting digunakan plywood tebal 9 mm disusun
secara rapat. Pembongkaran papan bekesting dapat dilaksanakan sesudah
mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan/PPTK.
- Semua cetakan beton dan penopang-penopangnya harus didesain oleh
Pemborong dan sebelum mulai dikerjakan harus disetujui Pengawas
Lapangan/PPTK.
- Cetakan harus benar-benar lurus, rata dan kokoh sehingga cukup untuk
menahan defleksi, gerakan-gerakan dan getaran yang membahayakan akibat
tekanan dari adukan beton cair atau padat. Semua sambungan harus ditutup
Page 52
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
rapat untuk menghindari kebocoran air semen dan dibuat sedemikian sehingga
permukaan beton yang kelihatan (exposed surface) lurus, rata dan kokoh.
- Bila ada bagian beton yang sempit dan mempunyai kedalaman yang sangat
besar, harus dibuat lubang-lubang pada sisi-sisi cetakan di posisi yang disetujui
PPTK untuk memungkinkan penuangan dan pemadatan beton yang memadai.
- Penggunaan pengikat (batang tarik) yang ditanam dalam beton diperkenankan
setelah mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan/PPTK. Penempatannya
harus didesain sehingga tidak ada bagian yang tertanam lebih dekat dengan
permukaan beton dari pada selimut betonnya untuk melindungi baja tulangan
di lokasi tersebut.
- Semua lubang bekas batang pengikat harus diisi dengan beton atau spesi
dengan cara yang disetujui Pengawas Lapangan/PPTK dan harus tidak berbekas
pada permukaan beton.
- Cetakan harus mempunyai lubang-lubang sementara yang kegunaannya untuk
membuang kotoran. Lubang-lubang ini harus ditutup dengan rapi sebelum
pengecoran.
- Bekisting harus dibuat sedemikian sehingga pembongkarannya dapat mudah
dilakukan tanpa membahayakan konstruksi.
- Jarak maksimum tiang-tiang penyangga harus diatur oleh Pemborong demi
keamanan struktur yang akan dicor. Semua tiang-tiang penyangga tidak boleh
ditempatkan langsung di atas tanah, tetapi berpijak di atas balok kayu rata atau
lantai kerja dengan kokoh.
- Apabila pemasangan bekisting tidak sesuai dengan ketentuan atau dianggap
kurang baik maka Pengawas Lapangan/PPTK berhak menyuruh membongkar
dan memperbaiki dengan biaya ditanggung oleh Pemborong.
- Untuk menghindari dan menjaga lendutan, maka cetakan khusus untuk balok
dan plat beton harus dibuat cembung keatas setinggi besarnya lendutan yang
akan terjadi.
- Pemborong diwajibkan untuk memasang beton deking agar tulangan tidak
menempel pada permukaan bekisting, ketebalan dari beton deking tersebut
harus disesuaikan dengan selimut beton yang diperlukan yang ditunjukkan
dalam gambar kerja.
- Sebelum pengecoran dilaksanakan, semua permukaan cetakan harus bersih
dari segala sesuatu yang dapat mengurangi mutu beton dan kekuatannya,
Page 53
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
terutama kotoran-kotoran yang menempel, ataupun serpihan-serpihan kayu,
kawat sisa pemotongan, dan lain-lainnya untuk dikumpulkan disuatu tempat
dan selanjutnya diambil dan dibuang
- Semua bahan cetakan harus dirawat dengan baik. Bahan yang rusak tidak
diijinkan untuk digunakan. Sebelum digunakan lagi semua cetakan harus
dibersihkan.
Pengukuran dan Pembayaran
Pengukuran dan Pembayaran dihitung berdasarkan volume yang terpasang dalam
satuan per – m2.
Pembongkaran Perancah / Bekisting
Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertikal, dinding, kolom yang tipis dan
struktur yang sejenis lebih awal 30 jam setelah pengecoran beton. Cetakan yang
ditopang oleh perancah di bawah pelat, balok, gelegar, atau struktur busur, tidak
boleh dibongkar hingga pengujian menunjukkan bahwa paling sedikit 85 % dari
kekuatan rancangan beton telah dicapai.
Pengukuran dan Pembayaran
Pengukuran dan Pembayaran dihitung berdasarkan volume yang terbongkar dalam
satuan per - m2
C. Pekerjaan Pembesian Beton
Umum
- Besi tulangan harus mempunyai diameter dan penampang melintang sama
disetiap bagian besi tulangan itu. Diameter rata–rata besi tulangan yang digunakan
dilokasi pekerjaan tidak boleh lebih besar atau lebih kecil dari 2 (dua) % diameter
yang telah ditentukan. Besi tulangan harus bersih dari serpihan, minyak, kotoran
dan cacat–cacat pembuatannya.
Jika oleh Direksi Pekerjaan, Penyedia Jasa harus menyerahkan 3 copy daftar besi
tulangan yang dikeluarkan oleh pabrik untuk mendapatkan persetujuan sebelum
mendatangkan besi tulangan di lokasi pekerjaan, dan mutu besi tulangan harus
sesuai dengan spesifikasi dan copy daftar tulangan tersebut.
- Pekerjaan ini harus mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai
dengan Spesifikasi dan Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan.
Page 54
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Besi tulangan untuk beton harus seperti ditunjukkan dalam gambar dan memenuhi
PBI-71. Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk
mengilangkan kotoran, lumpur, karat dan karat, percikan adukan atau lapisan lain
yang dapat mengurangi atau merusak pelekat dengan beton.
- Toleransi untuk pabrikasi harus seperti yang disyaratkan dalam SNI 03-6816-
2002. Penyedia Jasa harus mengangkut tulangan ke tempat kerja dalam ikatan,
diberi label, dan ditandai dengan label logam yang menunjukkan ukuran batang,
panjang dan informasi lainnya sehubungan dengan tanda yang ditunjukkan pada
diagram tulangan.
- Penyedia Jasa harus menangani serta menyimpan seluruh baja tulangan
sedemikian untuk mencegah distorsi, kontaminasi, korosi, atau kerusakan
Bahan
- Baja Tulangan
Baja tulangan harus baja polos atau berulir dengan mutu yang sesuai dengan
Gambar Kerja. Bila anyaman baja tulangan diperlukan, seperti untuk tulangan
pelat, anyaman tulangan yang di las yang memenuhi SNI 03-6812-2002 dapat
digunakan.
- Tumpuan Untuk Tulangan
Tumpuan untuk tulangan harus dibentuk dari batang besi ringan atau bantalan
beton pracetak. terkecuali disetujui lain oleh Direksi Pekerjaan. Kayu, bata, batu
atau bahan lain tidak boleh diijinkan sebagai tumpuan.
- Pengikat untuk Tulangan
Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja lunak yang memenuhi
SNI 07-6401-2000.
Pembuatan dan Penempatan
- Pembengkokan
Terkecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan, seluruh baja tulangan harus
dibengkokkan secara dingin dan sesuai dengan prosedur SNI 03-6816-2002,
menggunakan batang yang pada awalnya lurus dan bebas dari lekukan-lekukan,
bengkokan-bengkokan atau kerusakan. Bila pembengkokan secara panas di
lapangan disetujui oleh Direksi Pekerjaan, tindakan pengamanan harus diambil
Page 55
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
untuk menjamin bahwa sifat-sifat fisik baja tidak terlalu berubah banyak. Batang
tulangan dengan diameter 2 cm dan yang lebih besar harus dibengkokkan dengan
mesin pembengkok
- Penempatan dan Pengikatan
Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk menghilangkan
kotoran, lumpur, oli, cat, karat dan kerak, percikan adukan atau lapisan lain yang
dapat mengurangi atau merusak pelekatan dengan beton.
Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan dengan kebutuhan
selimut beton minimum yang disyaratkan atau seperti yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat pengikat
sehingga tidak tergeser pada saat pengecoran. Pengelasan tulangan pembagi atau
pengikat (stirrup) terhadap tulangan baja tarik utama tidak diperkenankan
Besi tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat pengikat
sehingga tidak tergeser waktu operasi pengecoran. Besi tulangan bulat biasa,
harus sesuai dengan ketentuan standar. Besi tulangan harus mempunyai diameter
dan penampang melintang sama disetiap bagian besi tulang itu. Diameter rata-
rata besi tulangan yang digunakan dilokasi pekerjaan tidak boleh lebih besar atau
lebih kecil dari 2 (dua) persen diameter yang telah ditentukan besi tulangan harus
bersih dari serpihan, minyak, kotoran dan cat-cat pembuatannya.
- Pemotongan dan pembengkokan tulangan mengikuti daftar yang dibuat terlebih
dahulu berdasarkan gambar kerja yang sudah disetujui oleh direksi pembengkokan
tulangan harus dilakukan diatas meja pembengkokan dengan mengunakan
kundpenekuk yang cocok dengan tiap ukuran besi tulangan serta harus mengikuti
aturan dan pemasangan penyusunannya harus sesuai dengan gambar
disain/kontrak.
Pemasangan Besi Tulangan
- Sebelum dipasang, besi tulangan harus bersih dari karat, oli, lemak–lemak, kotoran
lain. Penulangan harus dilaksanakan secara teliti dan dipasang ditempat yang
benar sebagaimana ditunjukkan didalam gambar dan dijaga kedudukannya agar
tetap dan tidak berubah selama berlangsungnya pengecoran, penggetaran dan
pemadatan beton.
Page 56
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
- Semua ujung bebas besi tulangan berpenampang bulat biasa harus mempunyai
kait sebagaimana ditunjukkan dalam gambar atau ditentukan oleh Direksi
Pekerjaan. Penyedia Jasa harus menempatkan tulangan dengan jarak tertentu dan
terikat kuat pada tempatnya.
- Bagian dalam dari lengkungan besi tulangan, harus bersinggungan dengan besi
tulangan lainnya disekitar tulangan tersebut diikat. Besi tulangan harus diikat
dengan kawat baja lunak yang disetujui Direksi Pekerjaan, dan pengikatan harus
cukup kuat dengan tang. Ujung kawat pengikat harus mengarah kedalam.
- Penulangan yang sudah siap untuk pengecoran, harus diperiksa dan disetujui oleh
Direksi Pekerjaan. Tidak diperkenankan melaksanakan pengecoran, sebelum
penulangannya disetujui Direksi Pekerjaan.
- Penyedia Jasa harus memberitahukan kepada Direksi Pekerjaan,
sekurangkurangnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum penulangan siap dicor.
Penyiapan Gambar Penulangan
- Penyedia Jasa dengan biaya sendiri, harus menyiapkan semua gambar–gambar
penulangan secara rinci berdasarkan gambar yang diberikan oleh Direksi
Pekerjaan, sebagaimana diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. Gambar
penulangan tersebut harus mencakup gambar penempatan besi tulangan, daftar
besi tulangan dan gambar lain yang diperlukan untuk memudahkan pembuatan
dan pemasangan tulangan
Pengukuran dan Pembayaran
a. Pengukuran
Perhitungan pengukuran untuk pembayaran semua pengadaan dan pemasangan
besi tulangan, dibuat berdasarkan berat rencana besi tulangan yang dilaksanakan
dalam beton sesuai dengan gambar atau petunjuk oleh Direksi Pekerjaan
b. Dasar Pembayaran
Pembayaran untuk pengadaan dan pemasangan besi tulangan akan dibuat dalam
harga satuan perkilogram seperti yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan
Harga, mencakup biaya upah kerja, material dan peralatan, termasuk biaya-biaya
pengangkutan, penempatan, penurunan, penyimpanan, pemotongan, pengikatan,
pembersihan, pemasangan, dan penempatan pada posisinya untuk semua besi
Page 57
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
tulangan seperti yang diperlihatkan dalam gambar atau ditentukan oleh Direksi.
Pembayaran dihitung berdasarkan volume yang terpasang dalam satuan per-kg.
3.2 PEKERJAAN PINTU AIR
1. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Angkat Baja dan Pintu Sorong Baja
dengan Stang Ganda
Umum
Pintu air terdapat pada Bangunan bagi yang merupakan bangunan yang terletak
pada saluran primer, sekunder dan tersier yang berfungsi untuk membagi air yang
dibawa oleh saluran yang bersangkutan. Khusus untuk saluran tersier dan kuarter
bangunan bagi ini disebut boks tersier dan boks kuarter. Bangunan bagi
menggunakan kontrol berupa pintu dengan ukuran detail diuraikan pada gambar.
Ketentuan dan Persyaratan
2. Persyaratan Bahan
a. Pekerjaan Daun Pintu
- Pelat baja, Persyaratan pekerjaan besi dan baja harus mengikuti sesuai dengan
SNI 03- 6861-2-2002. Spesifikasi Bahan bangunan bagian B (bahan bangunan dari
besi/baja
- Kayu, Tebal pintu kayu pada umumnya diprergunakan ukuran tebal 80 mm, 100
mm dan 120 mm. Kayu yang akan dipergunakan harus mempunyai persyaratan
kekuatan lentur yang pengujian sesuai SNI 03–3959–1995, Metode Pengujian
Kuat Lentur Kayu di Laboratorium dan persyaratan pengujian kuat Tekan sesuai
SNI 03–3958–1995, Metode Pengujian Kuat tekan Kayu di Laboratorium dan
sebelum dipasang harus diawetkan terlebih dahulu sesuai SNI 03–3233–1009,
Tata Cara Pengawetan kayu untuk bangunan rumah dan gedung.
b. Pekerjaan pengecatan
Semua komponen pintu beserta alat pengangkat, kerangka alur maupun kerangka
ambang baik yang tertanam di beton maupun yang terbuka agar tahan terhadap
cuaca harus dicat dengan “coaltar epoxy resin”, Pengecatan Komponen tersebut
harus memenuhi persyaratan sesuai SNI 06 – 6452 – 2000, Metode Pengujian cat
bitumen sebagai lapis pelindung.
Page 58
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
c. Pekerjaan alat angkat
- Gear Box Single pintu (alat pengangkat pintu) yang berupa tipe mur penggerak
yang dioperasikan secara manual/elektrik, dipasang pada balok atas pada rangka
pintu untuk menaikkan, menurunkan dan memegang pintu;
- Bahan Stang Pintu beserta pelengkapnya yang berupa baut, Tongkat batang
Penghubung, Handel Operasi Manual, roda gigi, reduksi, Tumpuan/bantalan,
maupun rangka alur (sponning) harus memenuhi persyaratan sesuai SNI 03-6861-
2-2002 Spesifikasi Bahan bangunan bagian B (bahan bangunan dari besi/baja;
- Kerangka alur (sponning) harus mampu meneruskan tekanan air pada beton.
Permukaan rangka sponing harus betul dan rata. Pelenturan maksimum
permukaan terhadap permukaan teoritis harus kurang dari 1 (satu) milimeter pada
setiap panjang 3 (tiga) meter.
3. Persyaratan Kerja
a. Daun Pintu
- Semua tipe pintu terdiri dari daun pintu air, kerangka utama penyekat dan
komponen lain yang diperlukan. Pintu yang digunakan harus sesuai dengan
Gambar dengan konstruksi las, lebar dan tinggi bersih daun pintu.
- Jika detail bangunan pintu tidak ditentukan dalam spesifikasi ini maka Penyedia
Jasa harus membuatnya dengan persetujuan Direksi.
- Pelat pintu air harus terletak di bagian hulu. Tebal minimum pelat pintu air adalah
6 (enam) mm, termasuk ke longgaran korosi 2 (dua) milimeter.
- Kerangka utama mendatar terbuat dari profil U dengan kelonggaran korosi 2 (dua)
milimeter. Lendutan balok pada beban penuh harus kurang dari 1/800bentang
pada beban maximum.
- Seal harus terdiri dari bahan karet yang diklem pada pintu dengan baut, mur dan
cincin baja. Seal harus disambung pada ujungnya dengan cara divulkanisir agar
menerus. Tegangan tarik pada sambungan harus lebih besar dari 50% (lima puluh
persen) pada bagian tanpa sambungan. Seal harus dibentuk sedemikian sehingga
dapat menahan air dengan baik.
Page 59
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
b. Kerangka Pintu
- Setiap rangka pintu harus terdiri dari kerangka ambang dasar pintu, kerangka
atas dan kerangka tarik/sponing dan semua komponen lain yang diperlukan
pada pemasangan rangka pintu yang lengkap dan memudahkan operasi pintu.
Jika konstruksi rangka pintu tidak dijelaskan secara rinci disini, maka harus
dibuat oleh Penyedia Jasa dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Kerangka ambang harus dibuat yang benar terhindar dari puntir dan bengkokan
agar tidak terjadi bocoran dibawah pintu. Kerangka ambang harus direncanakan
agar dapat meneruskan gaya – gaya yang terjadi pada beton atau pasangan batu
kali tanpa terjadi pelenturan.
- Kerangka sponing harus mampu meneruskan tekanan air pada beton. Permukaan
rangka sponing harus betul dan rata. Pelenturan maksimum permukaan terhadap
permukaan teoritis harus kurang dari 1 (satu) milimeter pada setiap panjang 3
(tiga) meter. Permukaan harus dikerjakan dengan mesin dan diperkeras untuk
memberikan perlindungan terhadap keausan.
- Balok atas harus diletakkan diatas rangka samping dan harus mendukung
pengangkat roda gigi. Balok atas harus mampu menahan beban pengangkat.
c. Gear Box
Pada pintu air Gear Box ini mengguankan dudukan menggunakan gigi pintu air, pintu
berupa gearbox penggerak yang dioperasikan secara manual dan tenaga listrik,
dipasang pada balok atas pada rangka pintu untuk menaikkan,
menurunkan dan memegang pintu. Gearbox harus terdiri dari peralatan
mekanis/listrik, yaitu : tumpuan, mur penggerak, roda gigi, handel pemutar dan
komponen lain yang memerlukan pengoperasian secara efisien. Gear Box harus
direncanakan agar mampu menahan beban yang terjadi. Jika konstruksi Gearbox
yang perinciannya tidak diterangkan disini, maka harus dibuat oleh Penyedia Jasa
dengan persetujuan Direksi Pekerjaan.
Peralatan mekanis, meliputi:
- Tumpuan/bantalan
- Roda gigi reduksi
- Kloping
- Ulir pengangkutan
- Tongkat penghubung
- Gear Box
Page 60
Spesifikasi Teknis Kegiatan : Peningkatan Daerah Irigasi Kampung Sebelang
Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran 2024
Pelaksanaan Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan yang perlu diperhatikan dalam pedoman spesifikasi teknis:
1. Perencanaan
2. Perakitan dan Pengujian di Bengkel
3. Pemasangan dan Pengujian di Lapangan
4. Setelah pekerjaan pasangan selesai diplester, kontraktor bersama pengawas
lapangan mengambil ukuran pintu-pintu, kemudian baru dipesan pada salah satu
bengkel yang telah mempunyai pengalaman standar brata, setelah pintu selesai
dibuat didatangkan ke lokasi pekerjaan dan memasangnya sesuai dengan
kedudukannya dan fungsinya, pekerjaan memakai balok waterpass, slang air dan
dongkrak, anting-anting dan tali secukupnya.
5. Pada saat pekerjaan pintu, harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Setelah
kedudukannya begitu sempurna maka barulah dilakukan pengecorannya.
Pekerjaan dilakukan atas persetujuan dari pengawas/direksi.
Pengendalian Mutu
Pengendalian mutu yang perlu diperhatikan dalamm pedoman spesifikasi teknis
pekerjaan lain-lain ini memuat :
1. Penerimaan Bahan
Bahan yang diterima harus diperiksa oleh pengawas penerimaan bahan dengan
mengecek/memeriksa bukti tertulis yang menunjukkan bahwa bahan-bahan yang
telah diterima harus sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
2. Jaminan Mutu
Mutu bahan yang dipasok, kecakapan kerja dan hasil akhir harus dipantau dan
dikendalikan sebagaimana yang disyaratkan(berlaku untuk semua jenis pekerjaan).
Pengukuran dan Pembayaran
1. Pengukuran untuk Pembayaran
Pengukuran untuk pembayaran atas pintu yang disediakan dan dipasang pada
bangunan harus diukur berdasarkan biaya penyediaan dan biaya pemasangan.
2. Dasar Pembayaran
Pembayaran untuk pengadaan dan pemasangan pintu dibuat berdasarkan harga
satuan per Buah seperti yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya.
Page 61