URAIAN SINGKAT
KEGIATAN :
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
UNTUK PENGADAAN PAKET PEKERJAAN :
Feasibility Study Jalan Poros Desa Kerayaan - Maloy
Kecamatan Sangkulirang
Sumber Dana :
Dana APBD Perubahan Kab. Kutai Timur
Tahun Anggaran 2025
Page 1 of 3
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang
Peranan jalan, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang Jalan adalah sebagai bagian sarana transportasi mempunyai peranan penting dalam
bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan dan keamanan. Dengan
demikian jalan merupakan urat nadi dalam kehidupan masyarakat menduduki posisi penting
yang strategis di dalam kegiatan pembangunan terutama untuk pembangunan
pengembangan wilayah.
Pembangunan jalan di Kabupaten Kutai Timur mempunyai peranan yang sangat penting,
khususnya untuk pengembangan wilayah dan menjadi penunjang dalam pengembangan
simpul-simpul transportasi jalan strategis di wilayah ini. Untuk tahapan pembangunan jalan
sebelum prarencana dan pelaksanaan konstruksi, perlu dilakukan kajian studi kelayakan
sehingga tahap perencanaan dan pelaksanaan konstruksi hasilnya akan optimal.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah mempersiapkan suatu studi kelayakan Jalan Poros Desa
Kerayaan – Maloy pada rencana trase Jalan Pembangunan Poros Desa Kerayaan – Maloy.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan suatu studi kelayakan Jalan Poros
Desa Kerayaan – Maloy pada rencana trase Jalan Poros Desa Kerayaan – Maloy yang
nantinya dapat dipergunakan dalam perencanaan teknis dan pembangunan Jalan Poros
Desa Kerayaan – Maloy.
3. Sasaran
a. Tersedianya dokumen Studi Kelayakan Pembangunan Jalan Poros Desa Kerayaan
– Maloy.
b. Identifikasi permasalahan wilayah sebagai dasar penentuan indikator kelayakan teknik,
ekonomi dan lingkungan.
c. Informasi alternatif trase yang tepat sesuai dengan kebijakan tata ruang baik tata ruang
wilayah nasional, tata ruang wilayah provinsi, maupun tata ruang wilayah kabupaten.
d. Prakiraan anggaran dan biaya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,
serta manfaat yang dapat digeneralisasi dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
e. Penilaian kebutuhan investasi dan tingkat kepentingan pengembangan jalan di kawasan
tersebut yang dituangkan dalam pilihan-pilihan alternatif dan skenario yang mempunyai
Page 2 of 3
konsekuensi yang dapat diperhitungkan, sehingga dapat disusun pemecahan masalah
yang sesuai.
f. Kajian mengenai dampak penting dan pengendaliannya terhadap lingkungan hidup.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan adalah di Jalan Poros Desa Kerayaan – Maloy Kec. Sangkulirang Kab. Kutai
Timur.
5. Sumber Pendanaan
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya dengan nilai pagu dana sebesar
Rp292.262.000,00 dengan nilai HPS sebesar Rp292.207.000,00 termasuk PPN dengan
sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025. (apabila
anggran tidak tersedia maka kontrak ini akan dibatalkan)
Kode RUP : 61100651
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pengguna jasa adalah Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kutai Timur.
Page 3 of 3