SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN
DAERAH
NAMA PEKERJAAN
PENYEMPURNAAN LAPANGAN SSB BUKIT PELANGI
BAGIAN UMUM
SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN KUTAI TIMUR
SPESIFIKASI TEKNIS
PENYEMPURNAAN LAPANGAN SSB BUKIT PELANGI
A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI
1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :
Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase serta
pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk
didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan lengkap.
Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak disebutkan didalam
bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk Direksi.
2. Pekerjaan Yang Dilaksanakan Ialah :
PENYEMPURNAAN LAPANGAN SSB BUKIT PELANGI Dengan Luasan Pekerjaan 96 M2.
Pekerjaan Yang Direncanakan Meliputi :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Biaya Penyelenggaraan SMK3
2 Pek. Pembongkaran Beton Kanstin Lama
3 Pek. Pembersihan Permukaan Puving Blok
B PEKERJAAN PEDESTRIAN
1 Pek. Beton Kanstin Mutu 21 Mpa
2 Pek. Pemasangan Bekisting Kanstin
3 Pek. Pengecetan Kanstin
4 Pek. Pengecetan Puving Block
C PEKERJAAN BANGKU TAMAN
1 Pek. Kolom Bangku Taman
- Pek. Beton Mutu 21 Mpa
- Pek. Penulangan Besi Polos
- Pek Bekisting
2 Pek. Plat Lantai Bangku Taman
- Pek. Beton Mutu 21 Mpa
- Pek. Penulangan Besi Polos
- Pek Bekisting
3 Pek. Pengecetan Bangku Taman
4 Pek. Pemasangan Kramik Bangku Taman
5 Pek. Pemasangan Bekisting Rabat Beton Mutu 21 Mpa
6 Pek. Pemasangan Rabat Beton Mutu 21 Mpa
7 Pek. Pemasangan Batu Sikat
3. Lokasi Pekerjaan :
Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara
4. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana Anggaran Biaya (
RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.
B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan Spesifikasi Teknis
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Biaya Penyelenggaraan SMK3 - Sarung Tangan (Safety Gloves)
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Rompi Keselamatan (SafetyVest)
2 Pek.Pembersihan dan Pembongkaran
- Pembersihan Lokasi Pekerjaan
3 Pek. Pembersihan Permukaan Puving Blok
- Pembersihan Lokasi Pekerjaan
B PEKERJAAN PEDESTRIAN
1 Pek. Beton Kanstin Mutu 21 Mpa
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
- Air
2 Pek. Pemasangan Bekisting Kanstin
- Paku 5 s/d 10 cm
- Minyak Bekisting
- Balok Kls II
- Plywood 12 mm
3 Pek. Pengecetan Kanstin
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
4 Pek. Pengecetan Puving Block
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
C PEKERJAAN BANGKU TAMAN
1 Pek. Kolom Bangku Taman
- Pek. Beton Mutu 21 Mpa
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
- Air
- Pek. Penulangan Besi Polos
- Besi Beton Polos
- Kawat Bendrat
- Pek Bekisting
- Paku 5 s/d 10 cm
- Minyak Bekisting
- Balok Kls II
- Plywood 12 mm
- Dolken Kayu Galam
2 Pek. Plat Lantai Bangku Taman
- Pek. Beton Mutu 21 Mpa
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
- Air
- Pek. Penulangan Besi Polos
- Besi Beton Polos
- Kawat Bendrat
- Pek Bekisting
- Paku 5 s/d 10 cm
- Minyak Bekisting
- Balok Kls II
- Plywood 12 mm
- Dolken Kayu Galam
3 Pek. Pengecetan Bangku Taman
- Cat Dasar Tembok
- Cat Penutup Tembok
4 Pek. Pemasangan Kramik Bangku Taman
- Ubin Teralux marmer 60 x 60 cm
- Semen Portland
- Semen Warna
- Pasir Pasang
5 Pek. Pemasangan Bekisting
- Paku 5 s/d 10 cm
- Minyak Bekisting
- Balok Kls II
- Plywood 12 mm
- Dolken Kayu Galam
6 Pek. Pemasangan Rabat Beton Mutu 21 Mpa
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Kerikil (Maks 30mm)
- Air
7 Pek. Pemasangan Batu Sikat
- Semen Portland
- Pasir Beton
- Batu Sikat
- Finishing Clear
- Air
C. PENUTUP : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada bangunan ini
sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh unsur terkait, baik secara
lisan maupun tertulis.
3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat seperti
tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi dengan segala resiko
Penyedia Barang/ Jasa.
4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari direksi.
5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan dianggap
perlu, akan dicantumkan dalam risalah aanwijzing dan atau akan dijelaskan oleh
Pengawas/ Direksi/ Pengguna Jasa.
Sangatta, September 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN UMUM
SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P
Nip. 19820942007011004