P E ME RIN TAH K A BU PATE N KUT AI TIM UR
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jl. Soekarno-Hatta Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi
S A N G A T T A
URAIAN SINGKAT
PROGRAM
PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
SUB KEGIATAN
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya
PAKET PEKERJAAN :
Pembuatan Kanopi Parkiran
SUMBER DANA APBDP
KABUPATEN KUTAI TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : Pembuatan Kanopi Parkiran
1. LATAR BELAKANG Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur sesuai
tugas pokok dan fungsi yaitu melaksanakan Program Penunjang
Urusan Pemerintahan Daerah Kegiatan Administrasi Umum
Perangkat Daerah untuk Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber
Daya Air dan Listrik Tahun 2025
2. MAKSUD DAN a. Maksud
TUJUAN Terciptanya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air
dan Listrik
b. Tujuan
Terlaksana dan Terpenuhinya Administrasi Umum Perangkat
Daerah
3. SASARAN Sasaran dari Kegiatan ini adalah Pegawai Kantor Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur
4. NAMA SATKER Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur
PENGADAAN
BARANG/JASA
5. SUMBER 1. Sumber Dana untuk pembiayaan kegiatan ini adalah
PENDANAAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kutai Timur
Tahun Anggaran 2025 dengan Kode Rekening :
2.19.01.2.09.0010. 5.2.03.01.01.0037
2. Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan
Pembuatan Kanopi Parkiran Sebesar Rp. 82.911.000,,
(Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu
Rupiah)
6. KUALIFIKASI 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha
PENYEDIA di bidang Perdagangan Besar Maupun Eceran;
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Dengan - KBLI
41019 Bagunan Gedung Lainnya denganSBU BG009
Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya Sesuai Dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak
untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
5. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak terakhir (Minimal SPT Tahunan Tahun 2024);
7. RUANG LINGKUP, Pembuatan Kanopi Parkiran Kantor Dispora Untuk Kantor
LOKASI Dispora Kutim
PEKERJAAN DAN
FASILITAS
PERLENGKAPAN
8. KELUARAN/PROD Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah Terciptanya
UK YANG Peralatan dan Perlengkapan Kantor Pada Dinas Kepemudaan
DIHASILKAN dan Olahraga Untuk kegiatan Di Kantor
9. SPESIFIKASI Kebutuhan Barang dan Spesifikasi Teknis Sebagai Berikut
TEKNIS DAN
Spesifika Jumlah
Uraian
No. Gambar
si
PERSYARATAN Pekerjaan
LAINNYA
Penamba 1 Paket
han
Kanopi
Parkir
Pembua
Spesifika
tan si :
1. Penamba
Kanopi
han
Kanopi
Parkiran
Parkir
10. JANGKA WAKTU 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, Terhitung mulai
PELAKSANAAN ditandatanganinya Kontrak Pekerjaan atau Surat Perintah Kerja
PEKERJAAN (SPK)
11. JENIS KONTRAK Kontak Berdasarkan Cara Pembayaran : Kontak Penunjukan
Langsung Melalui Sistem LPSE Kutai Timur
12. METODE Metode Kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dan
PELAKSANAAN jasa dalam melaksanakan pekerjaan sesui dengan persyaratan
yang ditetapkan, antara lain meliputi
1. Belanja Sesuai Spesifikasi Yang Disediakan
2. Penyedia Melaksanakan Kegiatan Pembuatan Kanopi
Parkiran Kantor Dispora Sesuai Jumlah Yang Di Minta
13. LAPORAN Laporan Perkembangan atau Laporan Akhir Penyelesaian
KEMAJUAN Pekerjaan harus sampaiakn oleh penyedia barang dan jasa yang
PEKERJAAN di sampaikan kepada PPK
14. LAPORAN PPK 1. Hasil pelaksanaan dilaporkan PPK Kepada PA
2. PA Meminta PPTK untuk Melakukan Pemeriksaan
Administrasi Pekerjaan
3. Hasil Pemeriksaan dituangkan dalam berita acara
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Sangatta, 30 Oktober 2025
Mengetahui/Menyetujui
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK),
Basuki Isnawan, S. Hut
NIP. 19760512 200701 1 014| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 April 2016 | Pembangunan Rkb Sdn 011 Sangatta Utara | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 1,730,000,000 |
| 21 August 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Suka Damai Kec. Teluk Pandan | Kab. Kutai Timur | Rp 1,500,000,000 |
| 20 May 2015 | Pembangunan Pagar Folder Jalan Ilham Maulana | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 1,000,000,000 |
| 10 March 2015 | Peningkatan Jalan Sulawesi Sangatta Utara | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 925,000,000 |
| 3 May 2012 | Pembangunan Jalan Hasanuddin Tahap II | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 920,450,000 |
| 15 June 2012 | Penyempurnaan Masjid Raudatul Jannah RT. 24 Singa Gembara | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 700,000,000 |
| 16 June 2015 | Pembangunan Laboratorium Smpn 4 Kaubun | Pemerintah Kabupaten Kutai Timur | Rp 677,000,000 |
| 27 June 2014 | Pembangunan Pagar Sman 1 Muara Bengkal | Rp 500,000,000 | |
| 10 June 2014 | Rehab Sdn 005 Bengalon | Rp 400,000,000 | |
| 4 November 2025 | Peningkatan Jalan Drainase Gg. Mufakat Sangatta Utara | Kab. Kutai Timur | Rp 180,000,000 |