Lanjutan Penyempurnaan Pura Dharma Prima Jagadnatha Swarga Bara Sangatta Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10533008000
Date: 31 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 180,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 179,671,000
Winner (Pemenang): Baluh Dakara Sejahtera
NPWP: 924675879724000
RUP Code: 61262479
Work Location: Kec . Sangatta Utara - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN  KUTAI TIMUR                        
                                                                         
                     DINAS PEKERJAAN UMUM                                
                      DAN PENATAAN  RUANG                                
                                                                         
  PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR PADA PERMUKIMAN DI KAWASAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
                Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Telp. (0549) 25413-14, Faks. (0549) 25412
                            S A N G A T T A                              
                                                                         
                     URIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
PAKET PENGADAAN         LANJUTAN PENYEMPURNAAN PURA DHARMA PRIMA JAGADNATHA
                        SWARGA BARA SANGATTA UTARA                       
                                                                         
           PPK          IRWAN S.K.M                                      
                                                                         
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Lokasi : Kecamatan Sangatta Utara                
                                                                         
                                                                         
Spesifikasi kinerja bangunan -                                           
                                                                         
A.  Uraian Spesifikasi Teknis                                            
           1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:                     
                       a. Semua Spesifikasi Bahan Bangunan Sesui Yang Tercantum di HPS
                                                                         
           2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:   
             Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah
             :                                                           
                                                                         
                 a. Gerobak doroang                                      
                 b. Molen                                                
                                                                         
           3. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                               
                 a. Ruang lingkup pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan
                  Kerja Konstruksi (K3),                                 
                 b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
                  perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- rambu
                  peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD)
                  yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
                 c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan
                  yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan
                  analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan
                  pengendaliannya                                        
                 d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih
                  dulu dari penanggung-jawab proses;                     
                 e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga
                  kerja dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi
                  untuk melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi
                  melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada
                  jenis pekerjaan/tugasnya tersebut.                     
           4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja Terlampir di bawah ini
                                                                         
             Ketentuan :                                                 
                 a. Analisis Keselamatan Pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA) harus dilakukan
                  terhadap setiap metode konstruksi/ metode pelaksanaan pekerjaan, dan
                  persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya kegagalan konstruksi dan
                  kecelakaan kerja;                                      
                 b. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
                  menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang
                  sesuai dengan kondisi lokasi/tanah/cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan
                  operator yang terlatih;                                
                 c. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun
                  dan menggunakan metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat
                  bantu, perkakas, material dan konstruksi sementara dengan urutan kerja yang
                  sistematis, guna mempermudah pekerja dan operator bekerja dan dapat
                  melindungi pekerja, alat dan material dari bahaya dan risiko kegagalan
                  konstruksi dan kecelakaan kerja;                       
                 d. Setiap metode kerja/konstruksi yang diusulkan penyedia, harus
                  dianalisis keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA), diuji efektivitas
                  pelaksanaannya dan efisiensi biayanya. Jika semua faktor kondisi
                  lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan kompetensi
                  pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat
                  menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan
                  pekerja/operator, maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan
                  gambar dan prosedur kerja yang sistematis dan/atau mudah dipahami oleh
                  pekerja/operator;                                      
                 e. Setiap tahapan pelaksanaan konstruksi utama yang mempunyai potensi
                  bahaya tinggi harus dilengkapi dengan metode kerja yang didalamnya sudah
                  mencakup analisis keselamatan pekerjaan/Job Safety Analysis (JSA).
                  Misalnya untuk pekerjaan di ketinggian, mutlak harus digunakan perancah,
                  lantai kerja (platform), papan tepi, tangga kerja, pagar pelindung tepi, serta alat
                  pelindung diri (APD) yang sesuai antara lain helm dan sabuk keselamatan agar
                  pekerja terlindung dari bahaya jatuh. Untuk pekerjaan saluran galian tanah
                  berpasir yang mudah longsor dengan kedalaman 1,5 meter atau lebih, mutlak
                                                                         
                  harus menggunakan turap dan tangga akses bagi pekerja untuk naik/turun
                 f. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang
                  diperlukan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung- jawabkan, baik
                  dari standar yang berlaku, atau melalui penyelidikan teknis dan analisis
                  laboratorium maupun pendapat ahli terkait yang independen.
           5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi                       
                                                                         
             Jabatan yang dibutuhkan pada pekerjaan ini adalah :         
             a. 1 (satu) orang Manajer Proyek yang memiliki sertifikat kompetensi kerja
             b. 1 (satu) orang Manajer Teknik yang memiliki sertifikat kompetensi kerja
             c. 1 (satu) orang Manajer Keuangan yang memiliki sertifikat kompetensi kerja
             Ketentuan :                                                 
                 a. Setiap kegiatan/pekerjaan perancangan, perencanaan, perhitungan dan
                  gambar- gambar konstruksi, penetapan spesifikasi dan prosedur teknis
                  serta metode pelaksanaan/ konstruksi/kerja harus dilakukan oleh tenaga ahli
                  yang mempunyai kompetensi yang disyaratkan, baik pekerjaan arsitektur,
                  struktur/sipil, mekanikal, elektrikal, plumbing dan penataan lingkungan
                  maupun interior dan jenis pekerjaan lain yang terkait; 
                 b. Setiap tenaga ahli tersebut pada butir a. di atas harus mempunyai
                  kemampuan untuk melakukan proses manajemen risiko (identifikasi bahaya,
                  penilaian risiko dan pengendalian risiko) yang terkait dengan disiplin ilmu
                  dan pengalaman profesionalnya, dan dapat memastikan bahwa semua potensi
                  bahaya dan risiko yang terkait pada bentuk rancangan, spesifikasi teknis
                  dan metode kerja/konstruksi tersebut telah diidentifikasi dan telah dikendalikan
                  pada tingkat yang dapat diterima sesuai dengan standar teknik dan standar K3
                  yang berlaku;                                          
                 c. Setiap kegiatan/pekerjaan pelaksanaan, pemasangan, pembongkaran,
                  pemindahan, pengangkutan, pengangkatan, penyimpanan, perletakan,
                  pengambilan, pembuangan, pembongkaran dsb., harus dilakukan oleh tenaga
                                                                         
                  ahli dan tenaga terampil yang berkompeten berdasarkan gambar gambar,
                  spesifikasi teknis, manual, pedoman dan standar serta rujukan yang benar dan
                  sah atau telah disetujui oleh tenaga ahli yang terkait;
                                                                         
B.  Keterangan Gambar (Terlampir)                                        
             Gambar-gambar untuk pelaksanaan pekerjaan harus ditetapkan oleh Pejabat Pembuat
             Komitmen (PPK) secara terinci, lengkap dan jelas, antara lain :
             1. Peta Lokasi                                              
             2. Lay out                                                  
             3. Potongan memanjang                                       
             4. Potongan melintang                                       
             5. Detail-detail konstruksi                                 
                                                                         
C.  Pengguna Jasa mengacu pada hasil dokumen pekerjaan jasa Konsultansi Konstruksi perancangan dan/atau
    berkonsultasi dengan Ahli K3 Konstruksi dalam menetapkan uraian pekerjaan, identifikasi bahaya,
    dan penetapan tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi pada Pekerjaan Konstruksi.
             Dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap RKK dan penerapan SMKK,
             Pengguna Jasa dapat dibantu oleh Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan
             Konstruksi                                                  
INFORMASI LAINNYA                   Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama
                                    30 (Tiga puluh ) hari kalender sejak Surat Perintah
                                                                         
                                          Pejabat Pembuat Komitmen       
                                     Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
                                           Kabupaten Kutai Timur         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                              Irwan S.K.M                
                                          NIP. 199112172019031009
Tenders also won by Baluh Dakara Sejahtera
Authority
24 July 2023Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan RT. 03 Desa Perupuk Kec. SangkulirangKab. Kutai TimurRp 440,000,000
18 November 2025Peningkatan Jalan/ Drainase Gg. Hiu Putih, Desa Swarga BaraKab. Kutai TimurRp 360,000,000
27 July 2023Penyempurnaan Halaman Parkir Gereja Khatolik Santo Florentinus Cckt Ds. Singa Gembara Kec. Sangatta UtaraKab. Kutai TimurRp 359,958,600
1 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Danau Batu Arang RT 53 Swarga BaraKab. Kutai TimurRp 180,000,000
24 November 2025Lanjutan Pembangunan Musholla Istiqoma RT.14 Ds. Swarga Bara Sangatta UtaraKab. Kutai TimurRp 180,000,000
19 November 2025Semenisasi Jl.Cendana Tembus Perum Stc 3 RT 05 Swarga BaraKab. Kutai TimurRp 180,000,000
10 November 2025Rehabilitasi Puskesmas Sangatta SelatanKab. Kutai TimurRp 179,413,920