Pembuatan Kanopi Parkiran Sat Reskrim Polres Kutai Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10535247000
Date: 2 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,988,329
Winner (Pemenang): CV Nafa Sukses Prima
NPWP: 025234972724000
RUP Code: 61236466
Work Location: Sangatta - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA                             
                                                                          
                              (KAK)                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                              PROGRAM :                                   
         PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA      
                                                                          
                                                                          
                              KEGIATAN :                                  
      PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
                                                                          
                                                                          
                           NAMA PEKERJAAN :                               
            PEMBUATAN KANOPI PARKIRAN SAT RESKRIM POLRES KUTAI TIMUR      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         BAGIAN   UMUM                                    
                                                                          
                      SEKRETARIAT   DAERAH                                
                    KABUPATEN    KUTAI  TIMUR                             
                      KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                          
              PEMBUATAN KANOPI PARKIRAN SAT RESKRIM POLRES KUTAI TIMUR    
                                                                          
1. Latar Belakang : Setiap bangunan gedung yang bersumber dana dari negara adalah milik Negara dan harus
                diwujudkan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                bangunannya, andal dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
                positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia.           
                Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya
                sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan
                kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara. Penyedia jasa perencanaan untuk
                bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga mampu
                menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
                menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acara kerja (KAK) untuk
                pekerjaan perencanaan perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
                perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga,
                yaitu kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan
                pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya.
                Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
                berlangsung. Secara kontraktual, kontraktor pelaksana bertanggung jawab kepada
                Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Kutai Timur selaku Kuasa Pengguna
                Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, kontraktor pelaksana akan mendapat
                bantuan bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan pelaksanaan fisik dari Pejabat
                Pembuat Komitmen. Dasar hukum : Peraturan Menteri Keuangan RI No. 04/PMK.07/2011
                Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
                kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
                akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan
                kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
                penyelesaian kelengkapan pembangunan. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan
                pentujuk bagi penyedia jasa perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
                dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                          
                                                                          
                Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan PEMBUATAN KANOPI PARKIRAN SAT RESKRIM
                POLRES KUTAI TIMUR adalah terbangunnya bangunan yang baik dan berkualitas Dengan
                Luasan Pekerjaan 36 M2.                                   
                                                                          
3. Lokasi Kegiatan : Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
4. Sumber Pendanaan : Untuk pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada DPPA SKPD Bagian Umum Sekretariat
                Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 dengan pagu dana sebesar
                200000000 (Dua Ratus Juta Rupiah).                        
                                                                          
                                                                          
5. Nama dan    : Pengguna Jasa : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur         
   Organisasi                                                             
                Organisasi Pengguna                                       
                               : Bagian Umum Sekretariat Daerah           
                Jasa                                                      
                Alamat         : Kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi,Sangatta Utara -
                                Kabupaten Kutai Timur                     
6. Referensi Hukum : 1. Perpres No. 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang
                   Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.                    
                2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan
                   Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.
                                                                          
                3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor:
                   897/KPTS/M/2017 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
                   pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
                                                                          
                4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 Tanggal 14 September
                   2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara.    
                5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Indonesia Nomor:
                   19/PRT/M/2017 Tanggal 27 Oktober 2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal
                   Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi
                   Konstruksi.                                            
                                                                          
                                                                          
7. Jangka Waktu : Pekerjaan sebagaimana diuraikan dalam lingkup kegiatan diatas, harus diselesaikan
   Pelaksanaan  seluruhnya dalam waktu 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender atau waktu yang ditetapkan
   Pekerjaan    sesuai dengan hasil rapat penjelasan pekerjaan terhitung sejak penandatanganan Surat
                Perintah Mulai Kerja (SPMK).                              
8. Keluaran    : Keluaran yang diminta dari kontraktor pelaksana pada penugasan ini adalah:
                Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
                waktu pelaksanaan pekerjaan , sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
                yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
                berhubungan dengan pekerjaan dilapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
                Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari: Metode
                Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan:
                                                                          
                                                                          
                a. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
                b. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan;
                                                                          
                                                                          
                c. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang:   
                       ✓ Tenaga Kerja                                     
                                                                          
                       ✓ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
                       ✓ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
                       ✓ Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
                       ✓ Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.       
                       ✓ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
                                                                          
                d. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
                   pekerjaan, tenaga dan hari kerja) dan Laporan Bulanan; 
                e. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin/Penagihan;
                                                                          
                f. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
                   dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
                                                                          
                g. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;     
                h. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;  
                i. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing);
                                                                          
                j. Membuat time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
9. Pelapoan dan : Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, untuk dibahas
   Pelaksanaan  guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan
   Kegiatan     pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas
                adalah:                                                   
                a. Laporan Back Up Data                                   
                       1. Back Up Data Kuantitas Adalah perincian kuantitas setiap item pekerjaan
                         yang disepakati sesuai kontrak harga satuan pekerjaan.
                                                                          
                       2. Back Up Data Kualitas Adalah data hasil pengujian terhadap item pekerjaan
                         sesuai klasifikasi mutu yang di syaratkan. Pengujian pada umumnya
                         dilakukan baik di laboratorium maupun di lapangan dan berlaku untuk
                         semua pekerjaan di lingkup konstuksi. Pengujian kualitas bertujuan untuk
                         mengetahui klasifikasi suatu produk output kontraktor baik sebelum
                         pekerjaan di lakukan, sapai selesainya pekerjaan. Dalam pekerjaan proyek
                         konstruksi, baik terhadap pekerjaan jalan, jembatan, gedung, dermaga,
                         pelabuhan dan sebagainya, pada dasarnya memiliki tahapan pengujian yang
                         berbeda tergantung spesifikasi dan kebutuhan akan pemenuhan nilai suatu
                         kualitas pekerjaan. Standart umum yang di gunakan pada tahap pengujian
                         tidak lepas dari materi mutu dalam bidang ketehnikan. Dimana setiap
                         tahapan pengujian memiliki standart spesifikasi bersyarat melalui control
                         kualitas yang berdampingan dengan pekerjaan fisik. Sama halnya dengan
                         kuantitas, back up data kualitas juga digunakan sebagai syarat pembayaran
                         terhadap item terlaksana. Akan tetapi tidak semua item dalam mata
                         pembayaran pada kontrak pelaksanaan memiliki back up kualitas seperti
                         halnya kuantitas.                                
                         Back up data kualitas memiliki standart spesifikasi pengujian tertentu yang
                         tertuang dalam kontrak kualitas dan mengacu pada efisiensi pengendalian
                         mutu terhadap item-item tertentu, yang memiliki kecenderungan kegagalan
                         konstruksi di kemudian hari. Selain itu juga, beberapa jenis item pekerjaan
                         bahkan tidak efisien dilakukan atau tidak memiliki standart uji khusus,
                         seperti item manajemen keselamatan lalu lintas dan pekerjaan minor.
                         Pengujian kualitas pekerjaan umumnya hanya dilakukan terhadap bahan
                         material atau uji kelayakan structural suatu konstruksi yang memiliki korelasi
                         terhadap keseluruhan mutu pekerjaan.             
                                                                          
                                                                          
                b. Laporan Pelaksanaan                                    
                   Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan
                   hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari setelah
                   SPMK ditandatangani) sebanyak 5 eksemplar dan berisi antara lain:
                                                                          
                                                                          
                        1 Review terhadap rencana kerja kontraktor;       
                        2 Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) selama
                         seminggu tersebut;                               
                        3 Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
                        4 Monitor masalah teknis di lapangan;             
                        5 Permasalahan non teknis yang dihadapi;          
                                                                          
                        6 Monitor Kendali Mutu apabila di syaratkan       
                        7 Pemeriksaan Gambar Kerja;                       
                        8 Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
                         pekerjaan;                                       
                        9 Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
                                                                          
                                                                          
10. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan adalah Pembangunan PEMBUATAN KANOPI PARKIRAN SAT RESKRIM
                POLRES KUTAI TIMUR.                                       
                                                                          
                                                                          
11. Persyaratan : Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi harus memenuhi persyaratan/Klasifikasi sebagai
   Penyedia     berikut :                                                 
                a  Bangunan Gedung (BG)                                   
                       l Jasa pelaksana untuk Konstruksi Gedung Lainnya   
                                                                          
                                                                          
                       l Memiliki surat KBLI 41019 Konstruksi Gedung Lainnya
                                                                          
                       l Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
                         [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan
                         BG009 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
                       l Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
                         Tahunan) tahun pajak 2024 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan
                         memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir
                         pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]     
                                                                          
                                                                          
                       l Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
                         ada perubahan)                                   
                       l Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
                         pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
                         pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
                         yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
                         menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
                         Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
                         Negara                                           
                                                                          
                       l Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam
                         kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
                         maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
                         usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
                                                                          
                       l Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:SKP = 5 - P,
                         dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk
                         peserta Kualifikasi Usaha Kecil)                 
                       l Memiliki status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
                                                                          
                         Status Wajib Pajak Valid Tidak Valid KSWP        
                       l Melampirkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
                                                                          
12. Personil dan : Tenaga Personil                                        
   Peralatan yang                                                         
                                         Kualifikasi                      
                                                             Jumlah       
   dibutuhkan                                                             
                 No    Posisi                                             
                                Pendidikan Profesi Keahlian Pengalaman Orang
                Personil                                                  
                                          Pelaksanan                      
                     Penanggung                                           
                1.             Semua Jurusan Bangunan 2 Tahun 1 Orang     
                       Jawab                                              
                                           Gedung                         
                                          Petugas K3                      
                2.   Petugas K3 Semua Jurusan       0 Tahun  1 Orang      
                                          Konstruksi                      
               Catatan : Pada Pembuktian dan klarifikasi khusus tenaga personil dilakukan secara Langsung.
                Peralatan                                                 
                No         Jenis Alat        Jumlah       Kapasitas       
                  1      Peralatan Tukang    1 Set          -             
13. Dokumen Rencana :                                                     
                 No      Uraian Pekerjaan       Identifikasi Bahaya       
   Keselamatan                                                            
                 1     PEKERJAAN PARKIRAN                                 
   Konstruksi                               Tertimpa Material             
                                         l                                
14. Penutup    : Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat
                memahami yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan
                secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai.
                Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan
                untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Sangatta, Oktober 2025        
                                                                          
                                            Penjabat Pembuat Komitmen     
                                             Menetapkan/Mengesahkan       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P       
                                             Nip. 19820942007011004
Tenders also won by CV Nafa Sukses Prima
Authority
1 April 2014Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Smpn 4 KaliorangRp 2,449,690,000
18 August 2015Penataan Ruang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai TimurPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 1,000,000,000
29 May 2012Pembangunan Ruang Kelas Baru Sman 1 BengalonPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 864,000,000
15 April 2016Pembangunan Laboratorium Smpn 4 KaliorangPemerintah Kabupaten Kutai TimurRp 677,000,000
19 September 2014Pengadaan Meubleair KantorRp 500,000,000
18 November 2025Peningkatan Jalan Tepian Mengkudu RT.12 Dan RT.13 Desa Benua Baru UluKab. Kutai TimurRp 360,000,000
31 October 2025Peningkatan Jalan/Drainase Jln. Swadaya Desa Bumi Jaya Kec. KaubunKab. Kutai TimurRp 360,000,000
14 July 2014Penyempurnaan Kantor Sdn 003 Rantau PulungRp 325,000,000
30 September 2014Belanja Modal Pengadaan Mesin Generator Zona IRp 312,350,000
17 October 2025Pembuatan Jalan Keluar Masuk Dan Paving Block Area Parkir Bnnk KutimKab. Kutai TimurRp 285,000,000