Pembuatan Sanitasi Jalan Muspida (Depan Rumah Rumah Dinas Kajari)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10535608000
Date: 2 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kutai Timur
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,906,522
Winner (Pemenang): CV Berkah Aw
NPWP: 614780765724000
RUP Code: 61470157
Work Location: Sangatta - Kutai Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA    ACUAN   KERJA                             
                                                                           
                               (KAK)                                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               PROGRAM :                                   
          PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA      
                                                                           
                                                                           
                               KEGIATAN :                                  
       PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            NAMA PEKERJAAN :                               
                      PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA                     
                                                                           
                                                                           
                         TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          BAGIAN   UMUM                                    
                                                                           
                      SEKRETARIAT    DAERAH                                
                                                                           
                     KABUPATEN    KUTAI  TIMUR                             
                       KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                           
                       PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA                    
                                                                           
1.  Latar Belakang : Setiap bangunan gedung yang bersumber dana dari negara adalah milik Negara dan harus
                 diwujudkan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
                 bangunannya, andal dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi
                 positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia.           
                 Setiap bangunan gedung negara harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya
                 sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan
                 kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara. Penyedia jasa perencanaan untuk
                 bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh sehingga mampu
                 menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
                 menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acara kerja (KAK) untuk
                 pekerjaan perencanaan perlu dipersiapkan secara matang sehingga mampu mendorong
                 perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                 Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga,
                 yaitu kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor pelaksana akan melakukan pelaksanaan
                 pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan biaya.
                 Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
                 berlangsung. Secara kontraktual, kontraktor pelaksana bertanggung jawab kepada
                 Sekretariat Daerah Bagian Umum Kabupaten Kutai Timur selaku Kuasa Pengguna
                 Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional, kontraktor pelaksana akan mendapat
                 bantuan bimbingan untuk menetukan arah pekerjaan pelaksanaan fisik dari Pejabat
                 Pembuat Komitmen. Dasar hukum : Peraturan Menteri Keuangan RI No. 04/PMK.07/2011
                 Tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.  
                                                                           
                                                                           
2.  Maksud dan Tujuan : Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
                 kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
                 akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan
                 kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
                 penyelesaian kelengkapan pembangunan. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan
                 pentujuk bagi penyedia jasa perencanaan yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran
                 dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                 Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA adalah
                 terbangunnya bangunan yang baik dan berkualitas dengan luasan pekerjaan adalah 100 m2.
                                                                           
3.  Lokasi Kegiatan : Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
4.  Sumber Pendanaan : Untuk pelaksanaan pekerjaan ini dibebankan pada DPPA SKPD Bagian Umum Sekretariat
                 Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 dengan pagu dana sebesar (SE
                 RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS TIGA RIBU RUPIAH).
                                                                           
                                                                           
5.  Nama dan    : Pengguna Jasa : Pemerintah Kabupaten Kutai Timur         
    Organisasi                                                             
                 Organisasi Pengguna                                       
                                : Bagian Umum Sekretariat Daerah           
                 Jasa                                                      
                 Alamat         : Kawasan Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi,Sangatta Utara -
                                 Kabupaten Kutai Timur                     
6.  Referensi Hukum : 1. Perpres No. 12 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018, tentang
                    Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah.                    
                 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan
                    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan.
                                                                           
                 3. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor:
                    897/KPTS/M/2017 Tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi
                    pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
                                                                           
                 4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 22/PRT/M/2018 Tanggal 14 September
                    2018 tentang Pedoman Teknis Bangunan Gedung Negara.    
                                                                           
                 5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Indonesia Nomor:
                    19/PRT/M/2017 Tanggal 27 Oktober 2017 Tentang Standar Remunerasi Minimal
                    Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli untuk Layanan Jasa Konsultansi
                    Konstruksi.                                            
                                                                           
7.  Jangka Waktu : Pekerjaan sebagaimana diuraikan dalam lingkup kegiatan diatas, harus diselesaikan
    Pelaksanaan  seluruhnya dalam waktu 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender hari kalender atau waktu
    Pekerjaan    yang ditetapkan sesuai dengan hasil rapat penjelasan pekerjaan terhitung sejak
                 penandatanganan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).        
                                                                           
8.  Keluaran    : Keluaran yang diminta dari kontraktor pelaksana pada penugasan ini adalah:
                 Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
                 waktu pelaksanaan pekerjaan , sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
                 yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
                 berhubungan dengan pekerjaan dilapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
                 Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari: Metode
                 Pelaksanaan Program Kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan:
                                                                           
                 a. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
                                                                           
                 b. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan dilaksanakan;
                                                                           
                                                                           
                 c. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang:   
                        ✓ Tenaga Kerja                                     
                        ✓ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
                        ✓ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
                        ✓ Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
                        ✓ Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.       
                                                                           
                        ✓ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
                 d. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan
                    pekerjaan, tenaga dan hari kerja) dan Laporan Bulanan; 
                 e. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin/Penagihan;
                                                                           
                                                                           
                 f. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah
                    dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
                 g. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;     
                 h. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;  
                                                                           
                 i. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing);
                 j. Membuat time schedule/S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
                                                                           
9.  Pelapoan dan : Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, untuk dibahas
    Pelaksanaan  guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan
    Kegiatan     pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas
                 adalah:                                                   
                 a. Laporan Back Up Data                                   
                                                                           
                        1. Back Up Data Kuantitas Adalah perincian kuantitas setiap item pekerjaan
                          yang disepakati sesuai kontrak harga satuan pekerjaan.
                        2. Back Up Data Kualitas Adalah data hasil pengujian terhadap item pekerjaan
                          sesuai klasifikasi mutu yang di syaratkan. Pengujian pada umumnya
                          dilakukan baik di laboratorium maupun di lapangan dan berlaku untuk semua
                          pekerjaan di lingkup konstuksi. Pengujian kualitas bertujuan untuk
                          mengetahui klasifikasi suatu produk output kontraktor baik sebelum
                          pekerjaan di lakukan, sapai selesainya pekerjaan. Dalam pekerjaan proyek
                          konstruksi, baik terhadap pekerjaan jalan, jembatan, gedung, dermaga,
                          pelabuhan dan sebagainya, pada dasarnya memiliki tahapan pengujian yang
                          berbeda tergantung spesifikasi dan kebutuhan akan pemenuhan nilai suatu
                          kualitas pekerjaan. Standart umum yang di gunakan pada tahap pengujian
                          tidak lepas dari materi mutu dalam bidang ketehnikan. Dimana setiap
                          tahapan pengujian memiliki standart spesifikasi bersyarat melalui control
                          kualitas yang berdampingan dengan pekerjaan fisik. Sama halnya dengan
                          kuantitas, back up data kualitas juga digunakan sebagai syarat pembayaran
                          terhadap item terlaksana. Akan tetapi tidak semua item dalam mata
                          pembayaran pada kontrak pelaksanaan memiliki back up kualitas seperti
                          halnya kuantitas.                                
                          Back up data kualitas memiliki standart spesifikasi pengujian tertentu yang
                          tertuang dalam kontrak kualitas dan mengacu pada efisiensi pengendalian
                          mutu terhadap item-item tertentu, yang memiliki kecenderungan kegagalan
                          konstruksi di kemudian hari. Selain itu juga, beberapa jenis item pekerjaan
                          bahkan tidak efisien dilakukan atau tidak memiliki standart uji khusus,
                          seperti item manajemen keselamatan lalu lintas dan pekerjaan minor.
                          Pengujian kualitas pekerjaan umumnya hanya dilakukan terhadap bahan
                          material atau uji kelayakan structural suatu konstruksi yang memiliki korelasi
                          terhadap keseluruhan mutu pekerjaan.             
                                                                           
                                                                           
                 b. Laporan Pelaksanaan                                    
                                                                           
                    Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan
                    hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari setelah
                    SPMK ditandatangani) sebanyak 5 eksemplar dan berisi antara lain:
                                                                           
                        1 Review terhadap rencana kerja kontraktor;        
                        2 Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) selama
                          seminggu tersebut;                               
                        3 Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
                        4 Monitor masalah teknis di lapangan;              
                        5 Permasalahan non teknis yang dihadapi;           
                                                                           
                        6 Monitor Kendali Mutu apabila di syaratkan        
                        7 Pemeriksaan Gambar Kerja;                        
                        8 Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
                          pekerjaan;                                       
                                                                           
                        9 Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
                                                                           
10. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan adalah Pembangunan PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
11. Persyaratan : Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi harus memenuhi persyaratan/Klasifikasi sebagai
    Penyedia     berikut :                                                 
                                                                           
                 a  Bangunan Gedung (BG)                                   
                        l Jasa pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
                                                                           
                        l Memiliki surat KBLI 41019 Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
                                                                           
                        l Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil
                          [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan
                          BG009 [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
                        l Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
                          Tahunan) tahun pajak 2023 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan
                          memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir
                          pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]     
                                                                           
                                                                           
                        l Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
                          ada perubahan)                                   
                        l Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
                          pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
                          pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
                          yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
                          menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
                          Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan
                          Negara                                           
                                                                           
                        l Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam
                          kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah
                          maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
                          usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
                                                                           
                        l Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:SKP = 5 - P,
                          dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk
                          peserta Kualifikasi Usaha Kecil)                 
                                                                           
                        l Memiliki status Valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
                          Status Wajib Pajak Valid Tidak Valid KSWP        
                        l Melampirkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
                                                                           
12. Personil dan : Tenaga Personil                                         
    Peralatan yang                                                         
                                           Kualifikasi                     
                                                              Jumlah       
    dibutuhkan                                                             
                  No   Posisi                                              
                                 Pendidikan Profesi Keahlian Pengalaman Orang
                 Personil                                                  
                                           Pelaksanan                      
                      Penanggung S1/D3 Teknik                              
                 1.                        Bangunan   1 Tahun 1 Orang      
                       Jawab    Sipil/Arsitektur                           
                                            Gedung                         
                                           Petugas K3                      
                 2.   Petugas K3 S1/D3/SMK            0 Tahun 1 Orang      
                                           Konstruksi                      
                Catatan : Pada Pembuktian dan klarifikasi khusus tenaga personil dilakukan secara Langsung.
                 Peralatan                                                 
                 No         Jenis Alat        Jumlah       Kapasitas       
                   1        Moleng            1 Unit      0,3-0,45 M3      
                   2      Gerobak Sorong      2 Unit         -             
                   3      Peralatan Tukang     1 Set         -             
13. Dokumen Rencana :                                                      
                  No     Uraian Pekerjaan        Identifikasi Bahaya       
    Keselamatan                                                            
    Konstruksi                               Terkena Material, Terkena Peralatan
                  1        Pek. Galian     l                               
                                             Pekerja                       
                                             Terkena Material, Terkena Peralatan
                  2        Pek. Beton      l                               
                                             Pekerja                       
                                             Terkena Material, Terkena Peralatan
                  3       Pek. Pasangan    l                               
                                             Pekerja                       
14. Penutup     : Dengan disampaikannya Kerangka Acuan Kerja ini, agar Pelaksana Pekerjaan dapat
                 memahami yang selanjutnya mengiterprestasikan dan mendefinisikan tugas yang diberikan
                 secara benar, sehingga dapat menghasilkan suatu hasil pekerjaan yang sesuai.
                 Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai bahan acuan bagi Pelaksana Pekerjaan
                 untuk melaksanakan kegiatan dilapangan, dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                Sangatta, 2025             
                                                                           
                                             Penjabat Pembuat Komitmen     
                                              Menetapkan/Mengesahkan       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                             SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P       
                                              Nip. 19820942007011004       
                       SPESIFIKASI     TEKNIS                              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               PROGRAM                                     
                                                                           
      PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTA          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                               KEGIATAN                                    
                                                                           
     PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN        
                                                                           
                                DAERAH                                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            NAMA PEKERJAAN                                 
                                                                           
                    PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA                       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          BAGIAN    UMUM                                   
                                                                           
                                                                           
                     SEKRETARIAT       DAERAH                              
                                                                           
                                                                           
                   KABUPATEN       KUTAI   TIMUR                           
                             SPESIFIKASI TEKNIS                            
                      PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
   A. JENIS PEKERJAAN DAN LOKASI                                           
      1. Pelaksanaan Pekerjaan Meliputi :                                  
        Mendatangkan, pengolahan, pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pekerjaan drainase serta
        pengadaan semua alat-alat bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk
        didalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan sempurna dan lengkap.
        Juga disini dimaksudkan pekerjaan-pekerjaan atau bagian-bagian pekerjaan yang walaupun tidak disebutkan didalam
        bestek tetapi masih berada didalam lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk Direksi.
                                                                           
                                                                           
      2. Pekerjaan Yang Dilaksanakan Ialah :                               
        PEMBUATAN SANITASI JALAN MUSPIDA                                   
        Pekerjaan Yang Direncanakan Meliputi :                             
         A Penyelenggaraan SMK3                                            
                                                                           
           1 Penyelenggaraan SMK3                                          
           2 Biaya Pembongkaran dan Pembersihan                            
           4 Mobilisasi                                                    
                                                                           
         B PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                                       
           1 Pembersihan dan Pengupasan Permukaan Tanah (Stripping)        
           2 Pek. Galian Tanah                                             
           3 Pek. Penimbunan Tanah                                         
           4 Pek. Pemadatan Tanah                                          
                                                                           
           5 Pek. Urugan Pasir                                             
         C PEKERJAAN PARIT TYPE 1                                          
                                                                           
           1 Pek. Parit                                                    
             - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                         
             - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                          
             - Pek. Bekisting                                              
           2 Pek. Balok Parit                                              
             - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                         
             - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                          
             - Pek. Bekisting                                              
                                                                           
           3 Pek.Penutup Parit                                             
             - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                         
             - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                          
             - Pek. Bekisting                                              
             - Pengecatan                                                  
                                                                           
        D PEKERJAAN PARIT TYPE 2                                           
           1 Pek. Parit                                                    
             - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                         
             - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                          
             - Pek. Bekisting                                              
                                                                           
           2 Pek.Penutup Parit                                             
             - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                         
             - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                          
             - Pek. Bekisting                                              
             - Pengecatan                                                  
         E PEKERJAAN PAGAR BRC                                             
           1 Pek. Pagar BRC                                                
             - Pek. Pipa Galvanis 2 inch                                   
                                                                           
             - Pek. Pagar BRC Tinggi 1.2 Meter                             
           2 Pek. Pondasi Menerus                                          
             - Pas. Batu Kosong                                            
             - Pas. Pondasi Batu                                           
           2 Pek. Sloef                                                    
             - Pek. Beton                                                  
             - Pek. Pembesian                                              
             - Pak. Bekisting                                              
           3 Pek. Kolom Praktis                                            
                                                                           
           4 Pek. Dinding                                                  
             - Pek. Pasangan Dinding Bata Ringan                           
             - Pak. Plasteran                                              
             - Pak. Acian                                                  
                                                                           
         F PEKERJAAN KANSTIN                                               
           1 Pek. Beton f'c 15 MPa                                         
           2 Pek. Pengecatan                                               
                                                                           
        G PEKERJAAN PENOPANG BAK KONTROL                                   
           1 Pek. Galian Tanah                                             
           2 Pek. Lantai Kerja                                             
                                                                           
           3 Pek. Beton f'c 10 MPa                                         
           4 Pek. Pembesian                                                
           5 Pek. Bekisting                                                
                                                                           
      3. Lokasi Pekerjaan :                                                
        Kelurahan Teluk Lingga Kec. Sangatta Utara, dengan Luasan 100 m2   
      4. Pekerjaan ini mengikat Rencana Kerja & Syarat-syarat ( RKS )/Dokumen Non Tender ini, Rencana Anggaran Biaya (
        RAB ) dan Gambar Rencana yang menyatu menjadi bestek.              
   B. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN                                         
                  Uraian Pekerjaan                Spesifikasi Teknis       
                                                                           
      A PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
         1 Biaya Penyelenggaraan SMK3                                      
                                          - Sarung Tangan (Safety Gloves)  
                                          - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
                                          - Topi Pelindung (Safety Helmet) 
                                          - Rompi Keselamatan (SafetyVest) 
         2 Biaya Pembongkaran dan Pembersihan                              
                                          - Pembongkaran dan pembersihan lokasi pekerjaan
      B PEKERJAAN TANAH DAN PASIR                                          
         1 Pembersihan dan Pengupasan Permukaan Tanah (Stripping)          
                                          - Dimensi Sesuai Gambar          
                                                                           
         2 Pek. Galian Tanah                                               
                                          - Dimensi Sesuai Gambar          
                                                                           
         3 Pek. Penimbunan Tanah                                           
                                          - Tanah Urug / Timbunan          
                                                                           
         4 Pek. Pemadatan Tanah                                            
                                          - Sesuai Rencana                 
                                                                           
         5 Pek. Urugan Pasir                                               
                                          - Pasir Urug                     
                                                                           
      C PEKERJAAN PARIT TYPE 1                                             
         1 Pek. Parit                                                      
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
                                                                           
         2 Pek. Balok Parit                                                
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
                                                                           
         3 Pek.Penutup Parit                                               
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
           - Pengecatan                                                    
                                          - Cat Dasar Tembok               
                                          - Cat Penutup Tembok             
                                                                           
      D PEKERJAAN PARIT TYPE 2                                             
         1 Pek. Parit                                                      
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
                                                                           
         3 Pek.Penutup Parit                                               
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
           - Pengecatan                                                    
                                          - Cat Dasar Tembok               
                                          - Cat Penutup Tembok             
                                                                           
                                                                           
      E PEKERJAAN PAGAR BRC                                                
         1 Pek. Pagar BRC                                                  
           - Pek. Pipa Galvanis 2 inch                                     
                                          - Pipa Galvanis 2" - 6 m (medium A)
           - Pek. Pagar BRC Tinggi 1.2 Meter                               
                                          - Pagar BRC 120 cm x 240 cm dia. Kawat 6 mm
                                                                           
         2 Pek. Pondasi Menerus                                            
           - Pas. Batu Kosong                                              
                                          - Batu Belah                     
                                          - Pasir Uruk                     
                                                                           
           - Pas. Pondasi Batu                                             
                                          - Batu belah                     
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Pasang                   
                                                                           
         2 Pek. Sloef                                                      
           - Pek. Beton Mutu fc'= 20 Mpa (K-250)                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
           - Pek. Pembesian Tulangan Beam Polos                            
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
           - Pek. Bekisting                                                
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
                                                                           
         3 Pek. Kolom Praktis                                              
                                          - Papan Kls III                  
                                          - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                                                           
         4 Pek. Dinding                                                    
           - Pek. Pasangan Dinding Bata Ringan                             
                                          - Bata Ringan 60 x 20 x 7,5 cm (Hebel)
                                          - Mortar Perekat Bata Ringan     
                                                                           
           - Pak. Plasteran                                                
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Pasang                   
           - Pak. Acian                                                    
                                          - Semen Portland                 
                                                                           
      F PEKERJAAN KANSTIN                                                  
         1 Pek. Beton f'c 15 MPa                                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                          - Dimensi Sesuai Gambar          
                                                                           
         2 Pek. Pengecatan                                                 
                                          - Cat Dasar Tembok               
                                          - Cat Penutup Tembok             
                                                                           
                                                                           
      G PEKERJAAN PENOPANG BAK KONTROL                                     
         1 Pek. Galian Tanah                                               
                                          - Sesuai Dimensi Gambar          
                                                                           
         2 Pek. Lantai Kerja                                               
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
         3 Pek. Beton f'c 10 MPa                                           
                                          - Semen Portland                 
                                          - Pasir Beton                    
                                          - Kerikil (Maks 30mm)            
                                          - Air                            
                                                                           
         4 Pek. Pembesian                                                  
                                          - Besi Beton Polos               
                                          - Kawat Bendrat                  
                                                                           
         5   Pek. Bekisting                                                
          Pek                             - Paku 5 s/d 10 cm               
                                          - Minyak Bekisting               
                                          - Balok Kls II                   
                                          - Plywood 12 mm                  
                                          - Dolken Kayu Galam              
   C. PENUTUP      : 1. Apabila dianggap perlu, seluruh pekerja memakai tanda pengenal kegiatan.
                                                                           
                     2. Semua bahan dan alat kelengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada bangunan ini
                       sebelum dipergunakan harus diperiksakan dan diluluskan oleh unsur terkait, baik secara
                       lisan maupun tertulis.                              
                                                                           
                     3. Pemasangan dan penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan syarat-syarat seperti
                       tersebut diatas akan ditolak atau dikeluarkan atas perintah direksi dengan segala resiko
                       Penyedia Barang/ Jasa.                              
                     4. Penyedia Barang/ Jasa harus dapat menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan
                       ketentuan yang telah ada dalam rencana/ bestek dan petunjuk dari direksi.
                                                                           
                     5. Hal-hal yang belum tercantum dalam RKS, RAB dan Gambar Rencana dan dianggap
                       perlu, akan dicantumkan dalam risalah dan atau akan dijelaskan oleh Pengawas/ Direksi/
                       Pengguna Jasa.                                      
                                                                           
                                                 Sangatta, 2025            
                                                                           
                                              PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN     
                                                SEKRETARIAT DAERAH         
                                                  BAGIAN UMUM              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                               SUPRAYITNO,S.Sos.,M.A.P     
                                                Nip. 19820942007011004
Tenders also won by CV Berkah Aw
Authority
20 July 2023Pembangunan Sekretariat Ikatan Keluarga Besar Sulawesi Tengah (Ikbst) Sangatta Utara Kab. Kutai TimurKab. Kutai TimurRp 449,930,800
12 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Gg. Simono 5 Kec. Sangatta UtaraKab. Kutai TimurRp 360,000,000
4 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Jln. Uyan I Desa Bumi Jaya Kec. KaubunKab. Kutai TimurRp 360,000,000
30 October 2025Pembuatan Turap Jalan Depan Gedung Reskoba Polres KutimKab. Kutai TimurRp 200,000,000
10 July 2025Peningkatan Ruang UkpbjKab. Kutai TimurRp 200,000,000
4 November 2025Peningkatan/Drainase Tempat Pemakaman Umum (Tpu) RT 05 Desa Mukti UtamaKab. Kutai TimurRp 180,000,000
5 November 2025Peningkatan Jalan/ Drainase Jl. Cendana RT 01 ,Desa Mukti UtamaKab. Kutai TimurRp 180,000,000
2 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Jl. Kelara Desa Tepian Makmur Kec. Rantau PulungKab. Kutai TimurRp 180,000,000
6 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Jl Mardiah 2 Desa Suka Rahmat Kec. Teluk PandanKab. Kutai TimurRp 180,000,000
5 November 2025Peningkatan Jalan/Drainase Jl. Panji Desa Mugi Rahayu Kec. Batu AmparKab. Kutai TimurRp 180,000,000