URAIAN PEKERJAAN
1. Persiapan Pelaksanaan
- Melakukan survei lokasi untuk mengetahui kebutuhan TIK
- Menyusun jadwal pelaksanaan, daftar kebutuhan bahan, serta perencanaan teknis
lainnya.
- Koordinasi awal dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan
kegiatan.
2. Pengadaan Barang
- Melakukan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang berlaku.
- Memastikan seluruh produk memenuhi standar keamanan dan mutu (SNI atau
setara).
- Barang yang diadakan meliputi antara lain:
o Laptop Administrasi
o PC All In One tipe 1
o Printer
o Scanner
o SSD.
- Pemeriksaan kelengkapan dan kualitas barang sebelum dikirim ke lokasi.
3. Pengiriman dan Instalasi
a. waktu pelaksanaan :
waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama : 45 hari Kalender
b. Instalasi:
- Pekerjaan instalasi dilakukan oleh tenaga berpengalaman dengan memperhatikan
keamanan dan kesesuaian fungsi brang.
4. Uji Coba dan Pemeriksaan Kelayakan
- Melaksanakan uji coba terhadap seluruh peralatan untuk memastikan keamanan
dan stabilitasnya.
- Melakukan pemeriksaan bersama antara penyedia, pihak sekolah, dan pejabat yang
berwenang untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi.
5. Serah Terima Pekerjaan
- Menyusun berita acara serah terima hasil pekerjaan (BAST).
- Penyerahan dokumen pendukung seperti manual penggunaan, garansi, dan daftar
pemeliharaan alat.
- Menyerahkan hasil pekerjaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
6. Pemeliharaan
- Memberikan masa garansi pemeliharaan minimal 3 (Tiga) bulan setelah serah
terima pekerjaan.
- Menangani kerusakan atau keluhan yang timbul dalam masa garansi sesuai
perjanjian.